3 Jenderal Umumkan Bharada E Tersangka, Brigjen Andi Rian Tertawa

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (depan)
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA Round Up – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini memasuki babak baru dimana Bharada Richard Elizer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Pemberitaan seputar babak baru kasus kematian Brigadir J ini pun menjadi berita yang paling banyak menyedot perhatian pembaca VIVA sepanjang Kamis, 4 Agustus 2022.

Dimulai dari pemberitaan mengenai adanya 3 Jenderal Polisi yang turun langsung untuk mengumumkan status Bharada E sebagai tersangka. Munculnya sejumlah sosok perwira tinggi Polri dalam pengumuman status tersangka Bharada E, menjadi berita yang paling banyak dilihat oleh pembaca VIVA.

Selain mengenai 3 Jenderal umumkan status tersangka Bharada E, berita mengenai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot jabatan Kasat dan Kanit Reskrim Jaksel Gegara Kasus Brigadir J juga menjadi berita terpopuler sepanjang Kamis 4 Juli 2022.

Berita lainnya yang juga menjadi berita paling banyak dilihat pembaca VIVA yaitu mengenai adanya seorang warga yang nekat menembok samping rumahnya hingga membuat gang yang berada di samping rumah tersebut sangat sulit dilalui.

Peristiwa lainnya yang juga banyak mendapat sorotan yakni mengenai peristiwa kriminal yang terjadi di Jambi, dimana ada seorang anak yang berstatus pelajar di bangku sekolah menengah pertama atau SMP, melakukan Duel maut dengan rekan sebayanya. 

Berita terpopuler lainn yang juga banyak dilihat pembaca VIVA yakni masih seputar pelaksanaan konferensi pers penetapan Bharada E sebagai tersangka. Kali ini, ekspresi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irjen Andi Riyanto yang tertawa setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka menjadi sorotan.

Berikut deretan berita terpopuler di VIVA pada hari Kamis, 4 Agustus 2022:

1. 3 Jenderal Polisi Umumkan Bharada E Tersangka, Ada Polwan Juga

Luncurkan 2 Buku Antikorupsi, Kapolri: Kalau Kita Baca Isinya Pedas

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada RE (E) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Pengumuman Bharada E jadi pelaku pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi. Selain itu, ada Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan yang dampingi.

Terlihat, Andi Rian memakai baju kaos kerah warna hitam dilapisi jaket. Kemudian, dua Pati Polri lainnya tampak di belakangnya memakai seragam dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Baca selengkapnya di sini.

Kapolri Mau Kortas Tipikor Eksis Berangus Korupsi Sesuai Asta Cita Prabowo

2. Kasat dan Kanit Reskrim Jaksel Dicopot Gegara Kasus Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon soal kasus Brigadir J.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru terkait mutasi anggota polri. Mutasi yang termuat dalam surat nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022 ini memutuskan sejumlah perwira tinggi hingga menengah dicopot dari kabatannya. 

Mereka dimutasi lantaran diperiksa dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bukan hanya Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Baca selengkapnya di sini.

3. Awal Mula Widya Nekat Tembok Jalan Depan Rumah Tetangganya

Kondisi jalan depan rumah warga yang ditembok tetangganya

Photo :
  • Istimewa

Akibat sering adanya makian dan ucapan kotor dari tetangganya terhadap keluarganya, Warga Pisangan RT 11/10 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang bernama Widya (45) nekat menembok samping rumahnya hingga gang menuju rumah yang ada di samping tersebut sangat sulit. 

Setelah dikonfirmasi awak media, Widya mengaku sengaja membangun tembok tersebut lantaran kesal dengan perilaku tetangganya, yakni keluarga Anisa yang ada di sebelah rumahnya.

Widya katakan dirinya membangun tembok tersebut lantaran ingin memberi pelajaran kepada keluarga Anissa. Baca selengkapnya di sini.

4. Duel Maut Bocah SMP di Jambi, Satu Tewas Ditikam Pisau

Lokasi kejadian duel bocah SMP di Jambi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

Entah persoalan apa yang membuat dua pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20 di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi berkelahi hingga salah satunya meregang nyawa. Duel maut itu menyebabkan satu pelajar tewas karena ditikam pisau.

Informasi yang dihimpun, pelajar tewas diketahui berinisial IR (14), warga Desa Sungai Tebal, Merangin Jambi. Sementara, pelaku yang juga merupakan teman korban yakni R (14), saat ini sudah diamankan di Polsek Lembah Masurai. 

Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Rezi membenarkan satu pelajar meninggal setelah ditikam temannya sendiri di SMPN 20 Lembah Masurai. Baca selengkapnya di sini.

5. Momen Brigjen Andi Rian Tertawa Usai Tetapkan Bharada E Tersangka

Momen Brigjen Andi Rian tertawa usai umumkan Bharada E tersangka

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada RE (E) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. 

Penetapan tersangka Bharada E ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Usai menyampaikan Bharada E sebagai tersangka, Brigjen Andi langsung mundur ke belakang bergeser dari mikrofon.

Kemudian, Andi Rian tampak tertawa ekspresinya setelah umumkan Bharada E jadi tersangka sambil bincang dengan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi  Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya