Penikahan Adik Jokowi hingga PDIP Bisa Usung Capres-Cawapres Sendiri
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA – Persiapan pernikahan Adik Presiden Jokowi Idayati dan Anwar Usman jadi sorotan pembaca Kanal News VIVA, Sabtu, 21 Mei 2022. Artikel terkait hal tersebut terpopuler.
Artikel terpopuler kedua adalah pernyataan Hastol soal Capres-Cawapresn yang diusung PDIP. Kemudian, berita soal sosok kakek juragan tanah Sondani yang menikahi gadis 19 tahun jadi terpopuler ketiga.
Kemudian, terpopuler keempat adalah berita terkait terbitnya telegram dari kapolri soal minyak goreng. Lalu, artikel terpopuler kelima adalah soal aturan OJK bahwa tawaran telemarketing tak boleh tanpa persetujuan konsumen
1. Idayati-Anwar Usman Pakai Dekorasi Pernikahan Langganan Jokowi
Asmoro Decoration dipercaya untuk menggarap dekorasi pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Kostitusi (MK), Anwar Usman. Jasa dekorasi pernikahan milik Ranu Asmoro itu ternyata telah menjadi langganan keluarga besar Presiden Jokowi.
2. Hasto: PDIP Bisa Usung Capres-Cawapres Sendiri
Terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghangatkan situasi politik dalam menyongsong Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini PDIP belum berpikir untuk koalisi karena masih terlalu dini membicarakan Pilpres 2024.
3. Viral Nikahi Gadis 19 Tahun, Begini Sosok Kakek Juragan Tanah Sondani
Viral di media sosial pernikahan seorang pria lanjut usia dengan gadis 19 tahun bernama Fia Barlanti. Mempelai pria ternyata juragan tanah asal Cirebon yaitu Haji Sondani.
Keduanya viral di media sosial setelah membagikan video pernikahan kakek berusia 63 tahun itu dengan Fia di Facebook.
4. Kapolri Terbitkan Telegram Soal Harga Minyak Goreng, Ini Isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram terkait mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Telegram yang dikeluarkan Polri sebagaimana Nomor: ST/990/V/RES.2.1/2022, tanggal 20 Mei 2022, yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri.
5. Awas! Tawaran Telemarketing Tak Boleh Tanpa Persetujuan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa penawaran produk melalui telepon atau telemarketing di sektor jasa keuangan tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan calon konsumen.
Hal tersebut telah diatur sebelumnya dan kembali dipertegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.