Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Mundur, Aspirasi Jokowi 3 Periode

Presiden Jokowi saat hadiri dukungan Apdesi.
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA – Deretan artikel terpopuler hadir di kanal News VIVA dengan sejumlah isu yang menyedot perhatian pembaca sepanjang Jumat, 1 April 2022. Isu mundurnya Ketua Tim Pemekaran Papua Barat mundur ada posisi pertama terpopuler.

Dari isu politik, masih ramai soal wacana Jokowi lanjut 3 periode. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta wacana itu tidak perlu diributkan lagi. Pun, ada artikel terpopuler lain terkait soal penatapan awal Ramadhan dari PBNU.

Selanjutnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang menentukan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Kemudian, Muhammadiyah akan memulai 1 Ramadhan 1443 H atau awal puasa pada 2 April 2022. 

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal News VIVA yang dirangkul dalam Round-up:

1. Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya Mengundurkan Diri

Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau.

Photo :
  • ANTARA/Ernes B Kakisina

Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau, menyatakan mundur. Dia juga sudah mengembalikan surat keputusan (SK) sebagai ketua tim kepada gubernur Provinsi Papua Barat dengan alasan tidak mendapat dukungan. 

"Saya segera kembali SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya kepada gubernur Papua Barat dan selanjutnya kewenangan gubernur untuk menunjuk kepada daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim pemekaran," kata Lambert, di Sorong, Papua Barat. Baca selengkapnya di sini.

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

2. Perpanjang Jabatan Jokowi, Luhut: Itu Aspirasi Bawah Jangan Ribut

Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

Wacana Jokowi lanjut 3 periode menjabat sebagai Presiden RI masih jadi sorotan. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta wacana memperpanjang jabatan Jokowi tidak perlu diributkan lagi. 

Luhut bilang dukungan itu munculnya dari suara masyarakat di tingkat bawah. 

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

"Ya itu kan aspirasi dari bawah, ya kita jangan jadi ribut-ribut ya, enggak apa-apa," kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan di Lebak, Banten, Kamis, 31 Maret 2022. Baca selengkapnya di sini.

3. PBNU Tetapkan Minimal Ketinggian Hilal 3 Derajat, PWNU Jatim Taat

Pemantauan Hilal Untuk Menentukan Awal Puasa Ramadan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengeluarkan keputusan kriteria imkanur rukyah atau minimal ketinggian hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah saat dipantau pada Jumat sore, 1 April 2022. Imkanur rukyah itu tiga derajat. 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang semula memegang kriteria lama, yakni minimal ketinggian hilal dua derajat, menyatakan sami’na wa atha’na alias taat pada keputusan tersebut. Baca selengkapnya di sini.

4. Menag Umumkan Awal Puasa Ramadhan Sore Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Youtube Kementerian Agama

Kementerian Agama menggelar sidang untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan NH Thamrin Jakarta Pusat, Jumat sore, 1 April 2022.

Menag Yaqut umumkan awal puasa Ramadhan 1443 Hijariah pada Minggu, 3 April 2022. Baca selengkapnya di sini.

5. Ramadhan 2 April, Muhammadiyah Ingin Masyarakat Diedukasi Perbedaan

Pemantauan Hilal Untuk Menentukan Awal Puasa Ramadan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Muhammadiyah memulai 1 Ramadhan 1443 H atau awal puasa tahun 2022 adalah Sabtu hari ini, 2 April 2022. Berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Ramadhan mulai Minggu 3 April 2022.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha hingga waktu-waktu salat. Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya