Menag Yaqut Haram Injak Minangkabau, Rusia Gempur Ukraina
- Humas
VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kecaman dari banyak pihak. Sebabnya, Yaqut merespon polemik surat edaran Menag soal pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Edaran Menag itu memantik kontroversi karena dinilai sangat kaku hingga kurang kerjaan.Â
Merespon itu, Menag Yaqut dalam pernyataannya di Riau pada Rabu, menegaskan bahwa aturan tersebut salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Bukan melarang penggunaan toa masjid. Sayangnya, ilustrasi yang dibuat Ketua Umum Banser itu berlebihan, membandingkan bunyi toa masjid dengan suara gonggongan anjing.
Sontak, pernyataan Menag Yaqut dikecam banyak pihak. Kontroversi seputar Menag Yaqut, toa masjid dan gonggongan anjing menghiasi laman depan pemberitaan, termasuk di laman VIVA.co.id sepanjang Kamis, 24 Februari 2022.
Selain berita kontroversi Menag Yaqut, invasi Rusia ke Ukraina membuat geger dunia. Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukannya untuk menyerang Ukraina pada Kamis pagi. Berita-berita menarik lainnya bisa disimak dalam round up berikut ini:
1. Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Menag Akan Dipolisikan
Pernyataan kontroversi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing menuai kecaman. Yaqut juga bakal terancam dilaporkan ke polisi.Â
Pihak yang akan melaporkan Yaqut adalah pakar telematika Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Rencana pelaporan ke polisi ini juga disampaikan Roy Suryo melalui cuitan di akun Twitternya.
Baca selengkapnya di tautan ini
2. Nurhayati Gagal Praperadilankan Status Tersangka Gegara Mahfud MD
Langkah Mantan Kaur Keuangan Desa Citemu Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengajukan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon gagal karena adanya intervensi Menkopolhukam Mahfud MD.Â
Kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budianto menjelaskan, langkah Nurhayati ini gagal dilakukan meski sudah mendapat dorongan agar dikawal. Kasus ini menjadi polemik karena seharusnya Nurhayati dijadikan whistleblower bahkan diberikan reward, bukan ditetapkan jadi tersangka.Â
Baca selengkapnya di tautan ini
3. MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Ambang Batas Capres
Â
Mahkamah Konstitusi atau MK, menolak gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono dan juga mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, terkait dengan ambang batas pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.Â
Pembacaan putusan terhadap gugatan tersebut, diputuskan secara terpisah pada masing-masing penggugat.
Baca selengkapnya di tautan ini
4. LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injakkan Kaki di Minangkabau
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar, mengeluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dengan keras, Fauzi Bahar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.Â
Pernyataan ini keluar, menyusul adanya pernyataan kontroversi Menag Yaqut yang membandingkan suara penggunaan toa Masjid dengan gonggongan anjing.
Baca selengkapnya di tautan ini
5. Â Operasi Militer Rusia Dimulai, Ukraina Umumkan Darurat PerangÂ
Ukraina umumkan keadaan darurat pada Rabu, 22 Februari 2022, dan meminta warganya yang berada di Rusia untuk segera kembali ke Ukraina. Sementara itu, Moskow juga melakukan tindakan yang sama dengan mengevakuasi kedutaan besarnya di Kyiv, hal ini menjadi salah satu sumber ketakutan Ukraina akan serangan militer Rusia secara besar-besaran.Â
Melansir dari Channel News Asia, hari Kamis, 24 Februari 2022, adanya peningkatan penembakan yang terjadi di Ukraina timur, di mana Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah pemberontak yang di dukung oleh Moskow dan memerintahkan pengerahan pasukan militer sebagai dalih untuk menjaga perdamaian.
Baca selengkapnya di tautan ini