Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari, hingga Kader PDIP Aniaya Remaja
- Istimewa
VIVA – Teka-teki pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg masih menjadi perhatian pembaca VIVA sepanjang Sabtu 25 Desember 2021. Kali ini, berita terpopuler di News and Tranding VIVA adalah sosok Kolonel Priyanto yang viral di medsos dan dikaitkan sebagai pelaku tabrak lari tersebut.
Pada berita tersebut, Kolonel Priyanto disebut-sebut netizen adalah sosok perwira yang berinisial P dan telah diumumkan sebelumnya oleh pihak TNI. Bahkan, sosok Kolonel Priyanto setelah ditelusuri pernah bertugas di Kodam Diponegoro bersama dua tersangka lainnya.
Kemudian, berita terkait oknum TNI AD yang tabrak lari juga masih paling banyak dibaca. Kali ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santoso membeberkan tiga pelaku dan tempat tugasnya. Yaitu Kolonel Infantri P (korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).
Lalu, berita terpopuler lainnya adalah soal terkuaknya Kader PDIP yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berpeci hitam yang sempat viral. Kader PDIP tersebut berinisial HSM alias A kini telah diringkus satuan kepolisian.
Dan tak kalah hebohnya hari ini adalah berita terkait promo gila Superindo hingga 55 persen saat Natal 2021 dan Kemenkum HAM memberikan remisi Natal pada 12.641 narapidana sehingga pemerintah dapat berhemat hingga Rp6,6 miliar.
Berikut rincian dari berita-berita tersebut:
- Kolonel Priyanto Viral dan Dikaitkan Pelaku Tabrak Lari, Siapa Dia?
Nama Kolonel Infanteri Priyanto beredar di media sosial terkait kasus dugaan tabrak lari oleh tiga oknum TNI Angkatan Darat yang memakan korba jiwa sejoli berinisial HS (16 tahun) dan S (14 tahun). Â
Nama tersebut disematkan dengan salah satu pelaku berinisial Kolonel Infanteri P yang merupakan petinggi di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Lantas siapakah Priyanto?
Baca selengkapnya di sini
- Nasib Tragis 3 Prajurit TNI AD yang Buang Mayat Handi dan Salsabila
Teka teki kasus tewasnya Handi dan Salsabila sejoli asal Garut Jawa Barat akhirnya terkuak. Pasangan kekasih yang tewas dalam kecelakaan akibat tabrak lari itu dan mayatnya di temukan di Sungai Serayu di tempat terpisah, di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah. Pelakunya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat.Â
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa membenarkan jika tiga prajurit TNI yang merupakan dalang dari kejadian ini. Saat ini ketiganya sudah ditangkap dan diperiksa di POM. Dalam pers rilis yang diterima VIVA, Sabtu 25 Desember 2021, Prantara menegaskan jika Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta ketiganya dipecat.
- Kader PDIP Pelaku Aniaya Remaja Peci Hitam di Medan Ditangkap
Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus HSM alias A, pengemudi arogan yang menganiayaan seorang remaja berinsial FL (17 tahun) di depan mini market di Jalan Pintu Air, Kota Medan.Â
"Iya benar (sudah ditangkap)," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu siang, 25 Desember 2021.
- Diskon Gila hingga 55 Persen, Ini Promo Superindo di Natal 2021
Memasuki tanggal 25 Desember 2021 atau merayakan libur Natal sejumlah kebutuhan rumah tangga perlu kembali diisi ulang. Untuk itu, sejumlah diskon besar-besaran dan harga spesial kembali dimunculkan di gerai Superindo.Â
Dikutip VIVA dari instagram @infosuperindo, pada Sabtu 25 Desember 2021, dijelaskan bahwa Superindo kembali mengeluarkan Promo liburan akhir tahun ‘easy midnight platter' yang berlaku hanya 3 hari dari 24-26 Desember 2021 di seluruh gerai Superindo.
- Beri Remisi Natal 12.641 Napi, Pemerintah Hemat Anggaran Rp6,6 Miliar
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi Natal 2021 kepada 12.641 narapidana yang beragama Keisten dan Katolik. Atas pemberian remisi tersebut, Kemenkumham mengaku menghemat anggaran Rp6.601.185.000 atau Rp6,6 miliar.Â
"Dari total 12.641 narapidana yang memperoleh remisi khusus (RK), baik RK I maupun II, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp6.601.185.000," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakata (Ditjenpas) Rika Aprianti kepada awak media, Sabtu, 25 Desember 2021.