Nasi Kotak PSI, Cabuli Istri hingga Pemilik Canon Minta Maaf

Ibu korban keracunan nasi kotak dari PSI melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA – Berita orang tua dua anak kecil yang menjadi korban keracunan nasi kotak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diintimidasi dua pria menjadi berita terpopuler di News and Tranding VIVA.co.id, pada Rabu 27 Oktober 2021. 

Sejumlah Kader PSI Batam Pilih Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Dalam berita itu, Wanita yang bernama Dina Minatta (37 tahun) itu mengaku mendapat perlakuan intimidasi dari dua orang pria yang mengatasnamakan perwakilan PSI yang datang ke rumahnya.

Kemudian, berita terkait dugaan pencabulan istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru yang pelan-pelan terkuak, di mana pencabulan dilakukan di sebuah hotel di kota Medan juga menjadi perhatian pembaca VIVA.

Bos Sriwijaya Air Ditahan Kejagung, Jokowi Sampai Turun Gunung Bantu RK-Suswono

Lalu, berita terpopuler VIVA lainnya adalah permohonan maaf pemiliki Kimo Resort yang juga pemiliki anjing Canon, Willy kepada warga Aceh. Sebab, pemindahan anjing tersebut sudah mendapatkan izinnya dan telah buat gaduh.

Dan tak kalah heboh adalah berita soal pencabulan anak tahanan inisial MU (19 tahun) oleh polisi ternyata dalam kondisi hamil dan keluarga sopir bus transjakarta yang tabrakan menolak otopsi.  

Ridwan Kamil Serang Mas Pram Ahok Kena Getahnya, Kelakuan Mahasiswa Mabuk hingga Oral Seks

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. Ibu Korban Keracunan Nasi Kotak PSI Mengaku Diintimidasi

Orang tua dari dua anak kecil yang menjadi korban keracunan nasi kotak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengatasnamakan PSI. Wanita yang bernama Dina Minatta (37 tahun) itu juga megaku mendapat perlakuan intimidasi dari perwakilan PSI yang datang ke rumahnya.

Awalnya, dalam kasus nasi kotak PSI yang membuat kedua anaknya keracunan itu, Dina kemudian membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Utara. Dia didampingi beberapa orang perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Polisi Ungkap Bripka RHL Cabuli Istri Tahanan di Hotel

Hasil penyelidikan sementara tim gabungan terkait kasus dugaan pencabulan istri tahanan narkoba di Polsek Kutalimbaru pelan-pelan terkuak. Berdasarkan informasi, pencabulan itu terjadi disebuah hotel di Kota Medan, pada 23 Mei 2021.

Dugaan cabul itu dilakukan Bripka RHL. Wanita yang menjadi korban adalah MU (19), istri dari SM yang merupakan tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Pemilik Anjing Canon Minta Maaf, Minta Postingan Viral Dihapus

Pemilik Kimo Resort, Willy meminta maaf kepada warga Aceh atas kegaduhan yang ditimbulkan setelah viralnya proses pemindahan anjing yang dilakukan Satpol PP. Hal itu terjadi di lokasi wisata Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil, yang menyebabkan anjing canon mati.

Willy mengatakan, pemindahan anjing tersebut sebelumnya memang sudah dikomunikasikan oleh pihak Forkopimda Aceh Singkil. Proses pemindahan itu juga atas izin darinya.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Istri Tahanan yang Diduga Dicabuli Oknum Polisi dalam Kondisi Hamil

Bidang Propam Polda Sumut mengungkap fakta baru bahwa MU (19) diduga dicabuli oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL di sebuah hotel di Kota Medan. Saat itu, korban ternyata juga sedang hamil.

Korban bernama MU merupakan istri tahanan narkoba berinsial SM yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru di kos mereka di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Keluarga Tolak Jasad Sopir TransJakarta yang Tabrakan Diautopsi

Polisi mengatakan kalau keluarga sopir bus TransJakarta berinisial J yang tewas dalam tabrakan dua unit bus TJ menolak autopsi.

"Untuk autopsi, keluarga korban tidak berkenan. Sehingga, hanya visum luar saja," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca berita selengkapnya di sini
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya