Keluar Masuk Jakarta Harus Punya STRP hingga Kedatangan 20 TKA China

Kemacetan di penyekatan jalan saat PPKM Darurat di Kalimalang.
Sumber :
  • Instagram @jktinfo

VIVA – Pemandangan ribuan orang sekitar Jakarta ingin masuk ibu kota mewarnai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pertama kali pada hari kerja. Sontak hal tersebut menimbulkan kemacetan di beberapa titik penyekatan yang dilakukan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Potret PPKM darurat di hari pertama kerja ini menjadi berita terpopuler VIVA.

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pemberitaan mengenai PPKM darurat yang menarik perhatian pembaca yaitu akan diberlakukannya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi masyarakat yang hendak keluar masuk DKI Jakarta. Surat itu dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Kemudian pemberitaan lainnya yaitu Direktorat Jenderal Pajak yang meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bisa menangkap, menahan dan menyita aset pengemplang pajak.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Selatan, melalui Bandara Internasional Hasanuddin akhir pekan lalu jadi sorotan publik. Hal ini lantaran kedatangan TKA tersebut saat pemerintah tengah menerapkan PPKM darurat.

Berikut beberapa berita terpopuler VIVA lainnya dalam kanal news sepanjang hari Senin, 5 Juli 2021 yang terangkum dalam round up:

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

1. Ribuan Orang Coba Masuk Jakarta Pagi Ini, PPKM Darurat Diuji

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pertama kali diberlakukan hari ini di hari kerja. Aturan itu diketahui mulai diberlakukan Sabtu lalu 3 Juli 2021.

Kebijakan itu pun ternyata masih belum dipahami dan dimengerti oleh para warga. Sebab, pagi ini ribuan warga pinggiran Jakarta yang bekerja di Ibu Kota terjaring penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan Polri dan TNI di berbagai titik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di salah satu titik penyekatan PPKM Darurat menegaskan, Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, sesuai aturan PPKM Darurat, hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang bisa masuk.

Baca selengkapnya di sini

2. Ditjen Pajak Izin ke DPR Ingin Kewenangan Tangkap, Tahan dan Sita Aset

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan meminta izin ke DPR supaya para penyidik pajak mendapat kewenangan untuk bisa menangkap, menahan dan menyita aset pengemplang pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, usulan ini akan dituangkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"UU KUP saat ini bahwa penyidik pajak tidak memiliki kewenangan untuk menyita, menangkap maupun menahan tersangka," kata dia saat Rapat Panja KUP dengan Komisi XI DPR, Senin, 5 Juli 2021.

Baca selengkapnya di sini

3. Keluar Masuk Jakarta Harus Punya STRP, Dirlantas: Besok Diberlakukan

Pemprov DKI Jakarta memperkuat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan 3-20 Juli 2021. Kebijakan baru dikeluarkan untuk membatasi mobilitas para pekerja di Ibu Kota.

Mulai besok, para pekerja yang keluar masuk Jakarta wajib mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP). Surat itu dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, hari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Sehingga penerapannya besok bisa maksimal.

Baca selengkapnya di sini

4. 20 TKA China Berangkat ke Sulsel dari Jakarta saat PPKM Darurat

Kedatangan 20 orang tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Sulawesi Selatan, melalui Bandara Internasional Hasanuddin akhir pekan lalu jadi sorotan publik. Mereka diketahui adalah pekerja pembangunan smelter pertambangan di Kabupaten Banteang.

Para TKA tersebut jadi heboh karena datang bertepatan dengan dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Sabtu, 3 Juli lalu.

Stakeholder Relations Manager, Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengatakan, 20 pekerja asing China itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu pukul 20.10 Wita dengan menumpangi pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta. Mereka selanjutnya akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk  membangun smelter di Kabupaten Bantaeng.

Baca selengkapnya di sini

5. Luhut Perintahkan Oksigen Industri Digeser Untuk Farmasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pasokan ketersediaan oksigen saat ini juga menjadi masalah yang harus langsung dan segera ditangani oleh pemerintah.

Sebab, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menunjukkan telah terjadi kenaikan permintaan oksigen menjadi lima kali lipat dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam rapat yang dipimpinnya, Menko Luhut langsung meminta Kemenperin agar pencatatan kebutuhan oksigen bisa lebih dirapikan di setiap kota. 

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya