Diskon Superindo, Perempuan Cantik Tipu Korbannya Sampai Miliaran

Promo Superindo.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA - Sejumlah pemberitaan mewarnai kanal news di portal VIVA.co.id sepanjang Jumat, 7 Mei 2021. Berita terpopuler ditempati diskon setengah harga dari salah satu supermarket di Indonesia, Superindo.

Awas Kehabisan! Simak Syarat Tiket Kereta Cepat Whoosh Diskon 25 Persen

Berita kedua datang dari kasus hukum yang menyandung Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin. Politikus Partai Golkar itu mengirim surat tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Berita terpopuler ketiga mengenai datangnya warga negara China ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta. Beberapa waktu 85 orang datang, dan kini sebanyak 45 orang datang lagi.

BTN Luncurkan Kartu Debit BTN Prospera, Kasih Layanan Keuangan Sesuai Gaya Hidup Nasabah

Selain tiga berita itu, masih ada dua berita lainnya yang juga menjadi perhatian masyarakat. Pertama, KPK memutuskan untuk mencabut logo di antara foto presiden dan wakil presiden.

Kemudian kedua, kisal seorang perempuan cantik berinisial YL yang menipu korbannya sampai puluhan miliar rupiah.

Tiket Kereta Api Diskon 10 Persen di Momen Libur Pilkada 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya

Berikut 5 berita terpopuler di kanal news sepanjang Jumat, 7 Mei 2021:

1. Diskon Setengah Harga Hari Raya, Ini Promo Superindo 7 Mei 2021

Tak terasa kurang dari sepekan lagi umat muslim akan merayakan Hari Idul Fitri setelah satu bulan lamanya berpuasa. Tapi, sebelum menuju ke perayaan tersebut tentu butuh sejumlah kebutuhan, sehingga Promo Superindo tentu jadi pilihan.

Photo :
  • VIVA/Dusep Malik

Dikutip VIVA dari Superindo.co.id, promo Superindo kali ini adalah Promo Hari Raya 1/2 Harga yang berlangsung sejak 6 Mei 2021 hingga 12 Mei 2021. Promo ini hanya berlaku di Superindo Jabodetabek dan Palembang.

Baca selengkapnya di sini.

2. Azis Syamsudin Kirim Surat Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mangkir alias tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia beralasan masih adanya agenda kegiatan lain.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

“Antara lain saksi Azis Syamsudin. Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis, bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca selengkapnya di sini.

3. 46 WN China Kembali Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 46 warga negara asing asal China kembali tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 6 Mei 2021. Dua hari sebelumnya, Selasa, 4 Mei 2021, sebanyak 85 orang WN China juga tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carteran.

Photo :
  • VIVA/Sherly

Kedatangan puluhan warga negara China masuk ke Indonesia dalam beberapa hari ini menjadi ironi di tengah penerapan larangan mudik bagi masyarakat demi mencegah tingginya penularan virus Corona.

Baca selengkapnya di sini.

4. KPK Cabut Logo di Antara Foto Presiden-Wapres

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengubah nuansa dalam ruangan konferensi pers. Jika ruangan itu sempat dipasangi foto Presiden dan Wakil Presiden serta bendera merah putih sejajar logo KPK ketika jumpa pers terkait ASN, kini hal itu sudah tak terlihat lagi.

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Sebelumnya sempat ramai diperbincangkan terkait posisi lambang burung garuda dalam logo KPK yang berada sejajar dengan foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin di ruangan konferensi pers KPK.

Baca selengkapnya di sini.

5. Kisah YL, Perempuan Cantik yang Tipu Korbannya Sampai Rp48 Miliar

Entah ilmu apa yang diterapkan YL (48 tahun), warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Perempuan cantik itu mampu memperdaya korban hingga berhasil menggondol Rp48 miliar. YL pun kini harus mendekam di bui untuk yang keempat kalinya dalam kasus yang sama.

Photo :
  • VIVA/ Nur Faishal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, YL merupakan residivis kasus penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Tiga kali ia berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, dan dihukum penjara pada tahun 2005, 2006, dan 2011.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya