Asuransi AIA, Benda Misterius Munarman hingga Fahri soal Keadilan

Asuransi AIA.
Sumber :
  • Dokumentasi AIA.

VIVA – Berita terkait Ajun Komisaris Besar Polisi, Sutomo dan keluarga yang mengaku menjadi korban ketidakjelasan terkait asuransi jiwa dan kesehatan AIA, menjadi perhatian dan berita terpopuler dalam news and tranding VIVA.co.id sepanjang Senin 5 April 2021.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa AKBP Sutomo mengalami kerugian mencapai sekira dari Rp500 juta dari Asuransi jiwa dan Kesehatan AIA. Namun, AIA kemudian membantah dan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Kemudian, berita terkait sebuah benda mencurigakan bertuliskan FPI Munarman yang tergeletak di pinggir jalan Glogol, Limo, Depok menjadi sorotan VIVA. Sebab benda terbungkus plastik hitam dan hanya dibalut kertas putih dengan tulisan FPI Munarman.
 
Lalu, masih hangatnya terkait aksi terorisme juga menjadi perhatian di mana berita terkait personel Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor yang disewa oleh Syam Organizer di Yogyakarta ramai diklik pembaca VIVA.

Kemudian, berita terpopuler VIVA lainnya adalah Fahri Hamzah yang mengomentari pernikahan Atta Halilintar dan Aurel yang dihadiri Jokowi-Prabowo, serta pemerintah perpanjang PPKM Mikro dalam dua pekan ke depan. 

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. Digugat Perwira Polisi, Asuransi AIA Siap Ikuti Prosedur Hukum

Photo :
  • Dokumentasi AIA.

 Ajun Komisaris Besar Polisi, Sutomo dan keluarga yang mengaku menjadi korban ketidakjelasan terkait asuransi jiwa dan kesehatan AIA. Dia disebut mengalami kerugian mencapai sekira dari Rp500 juta.

PT AIA Financial pun memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Semua syarat dan ketentuan polis Maxi Personal Health (produk asuransi yang memiliki unsur proteksi dan investasi) telah diinformasikan dan disetujui oleh Bapak Sutomo selaku pemegang polis. Sebelum dia menandatangani perjanjian polis tersebut. 

Tekad Prabowo Berantas Korupsi Diragukan, Jam Tangan Dirdik Jampidsus Jadi Sorotan

Baca berita selengkapnya di sini

2. Benda Misterius Bertuliskan FPI Munarman Bikin Geger Depok

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru soal Likuidasi Wanaartha Life

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Sebuah benda mencurigakan bertuliskan FPI Munarman tergeletak di pinggir Jalan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat pada Minggu malam, 4 April 2021. Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung mensterilkan area, lokasi kejadian.
 
Data yang dihimpun menyebutkan, benda tersebut terbungkus plastik hitam dan dibalut kertas putih bertuliskan FPI Munarman di atasnya.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan

Baca berita selengkapnya di sini

3. Densus 88 Geledah Kantor Syam Organizer, Ini Barang yang Disita

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Personel Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor yang disewa oleh Syam Organizer, Minggu 4 April 2021. Kantor ini berada di Jalan Suryodiningratan nomor 605 RT 30 RW 08, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Ketua RT 30/RW 08, Setyo Karjono mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Setyo menuturkan, sebelum penggeledahan dirinya didatangi oleh personel Densus 88 untuk menjadi saksi.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Fahri Hamzah: Orang Tak Persoalkan Kondangan, Tapi Keadilan

Photo :
  • Media Center DPN Gelora Indonesia

Pernikahan youtuber Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah hingga kini masih menjadi sorotan publik. Bukan soal penampilan, tetapi acara itu digelar dengan menggundang banyak artis papan atas hingga pejabat negara di tengah pandemi COVID-19.

Meski diketahui, acara tersebut sudah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto hadir di acara tersebut menjadi saksi nikah kedua mempelai. 

Baca berita selengkapnya di sini

5. Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro Dua Pekan

Photo :
  • Dokumentasi Satgas COVID-19.

 Pemerintah memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Seperti diketahui, PPKM yang telah diterapkan pemerintah pada 23 Maret 2021 akan berakhir pada 5 April 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, kasus COVID-19 dapat lebih terkendali. Untuk itu kebijakan ini akan terus diperpanjang agar kasus penularan COVID-19 dapat ditekan.

Baca berita selengkapnya di sini
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya