Ustaz Gondrong Panik, DPR Sindir PPATK

Herman, ustaz gondrong yang heboh viral bisa gandakan uang
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Aksi seorang pria bernama Herman di Bekasi, Jawa Barat, viral yang disebut bisa menggandakan uang masih menarik pembaca VIVA. Kali ini, pemberitaan seputar pria yang mengaku disebut Ustaz Gondrong itu yaitu sikap panik usai video menggandakan uang viral di media sosial.

PPATK Sampai Turun Tangan Soal Kisruh Donasi Agus Salim

Selain itu, pemberitaan Ustaz Gondrong yang terpopuler lainnya soal bagaimana Herman membeli jenglot sebagai properti dalam video tersebut. Serta Ustaz Gondrong yang mengaku juga melayani jasa pelet.

Ada juga pemberitaan alasan Marzuki Alie mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan juga sindiran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas beda perlakuan ke FPI dan Jiwasraya.

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong Minta Maaf

Berikut lima berita terpopuler VIVA.co.id dalam kanal news and trending sepanjang hari Rabu, 24 Maret 2021 yang terangkum dalam round up:

1. Tipu-tipu Gandakan Uang Viral, Ustaz Gondrong Panik Hapus Video

Ada 1.836 Anak di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 2,29 Miliar

Panik usai video menggandakan uangnya yang ternyata cuma tipu-tipu viral, Herman alias Ustaz Gondrong langsung membakar uang palsu yang dipakai dalam video.

"Dia (Ustaz Gondrong) langsung menghilangkan barang bukti (uang palsu)," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan kepada wartawan, dikutip Rabu, 24 Maret 2021.

Bukan hanya uang palsu tersebut, Herman juga menghapus semua video aksi tipu-tipunya yang viral. Meski begitu, polisi menyebut hal itu tidak membuat kasus ini jadi sulit diungkap.

Baca selengkapnya di sini

2. Penipuan Penggandaan Uang Viral, Herman Beli Jenglot dari Toko Sulap

Polisi mengungkap fakta baru terkait viralnya video penipuan modus penggandaan uang yang dilakukan Herman atau si ustaz gondrong. Pelaku diketahui membeli benda-benda mistis seperti jenglot, kotak ajaib dari salah satu toko sulap di Bekasi.

Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menjelaskan dari pengakuan tersangka, peralatan kotak ajaib tersebut kemudian dipelajarinya agar bisa meyakinkan pasien dalam modus penggandaan uang.

"Ya, jadi untuk kotak ini berdasarkan pengakuan si Herman ini, didapatkan dari toko sulap. Di suatu tempat, di daerah Bekasi. Dan dia beli kotak itu. Dia pelajari cara pemakaiannya. Biar kelihatan seperti asli ya. Dia lapis sehingga untuk menipu, memperdaya pasiennya biar  kelihatan seperti asli ya," kata Hendra dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca selengkapnya di sini

3. Selain Tipu-tipu Gandakan Uang, Ustaz Gondrong Juga Layani Pelet

Polisi menangkap Herman, si ustaz gondrong yang viral karena penipuan bermodus penggandaan uang. Pelaku diketahui sudah lama berpraktik sebagai tukang pijat yang mengklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit. 

Selain tukang pijat, Herman juga menjalani profesi yang melayani jasa pelet hingga pengasihan.

"Ya macam-macam penyakit medis bahkan penyakit non medis. Bahkan dia juga melayani yang ingin apa pengasihan, pelet, atau ingin mendapatkan rezeki lebih gitu," kata Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca selengkapnya di sini

4. Dapat Posisi di Demokrat Moeldoko, Alasan Marzuki Alie Cabut Gugatan

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda, menjelaskan langkah Marzuki Alie dan kawan-kawan yang mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Kongres V Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Saiful, gugatan tersebut dilakukan karena Marzuki sudah dapat posisi di Partai demokrat versi KLB.

Dia menekankan KLB Deli Serdang itu sudah mendemisionerkan AHY dan jajaran pengurus hasil Kongres V Jakarta pada Maret 2020.

Baca selengkapnya di sini

5. DPR Sindir Beda Perlakuan PPATK ke FPI dan Jiwasraya

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani sempat mengkritisi kinerja PPATK mengenai keterangan publik PPATK soal rekening FPI.

"Saya ingin mendalami soal itu, saya lihat pada kasus yang menyangkut transaksi lintas negara rekening milik FPI, Pak Ketua PPATK atau jajaran PPATK begitu bersemangat untuk sampaikan penjelasan kepada publik. Kalau tidak salah sampai disebutkan setidaknya ada 92 rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir oleh PPATK," kata Arsul di Gedung DPR Rabu 24 Maret 2021.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya