Habib Rizieq Rendahkan Hakim sampai Trik Mucikari Jual Anak

Habib Rizieq jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Berita terkait protes dan penghinaan terhadap majelis hakim oleh Habib Rizieq saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 19 Maret 2021 masih menjadi berita populer di News and Tranding VIVA.co.id sepanjang Sabtu 20 Maret 2021.

Bos Sriwijaya Air Ditahan Kejagung, Jokowi Sampai Turun Gunung Bantu RK-Suswono

Dalam berita tersebut, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq dianggap telah merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Sehingga, Komisi Yudisial akan mengambil langkah hukum. 

Kemudian, berita terkait pemukulan salah satu prajurit Koppasus dari Pusdiklatpassus Batujajar juga masih jadi perhatian pembaca VIVA. Kali ini, Pemuda Pancasila membantah adanya pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap Pamen Pusdiklat Kopassus.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Lalu, tak kalah menjadi perhatian, berita terkait Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang menegaskan bahwa program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) tidak akan dibubarkan sampai pandemi COVID-19 berakhir. 

Dan berita terpopuler berikutnya adalah Polisi mengungkap cara muncikari di Hotel milik artis Cynthiara Alona mencari anak di bawah umur untuk dijual dan insiden tergelincirnya pesawat Trigana Air di Bandara Halim jadi perhatian pembaca.

Ridwan Kamil Serang Mas Pram Ahok Kena Getahnya, Kelakuan Mahasiswa Mabuk hingga Oral Seks

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. KY Mau Laporkan Habib Rizieq

Photo :
  • Istimewa

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan jika eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dianggap telah merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Hal ini lantaran Habib Rizieq protes saat persidangan di PN Jakarta Timur. Dengan kejadian ini, Komisi Yudisial akan mengambil langkah hukum. 

"Yaitu melaporkan pelaku perendahan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kepada penegak hukum dan memantau proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku; dan/atau langkah lain adalah tindakan yang dilakukan Komisi Yudisial berupa non litigasi yang dapat berupa, mediasi, konsiliasi, dan/atau somasi," kata Mukti, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca selengkapnya di sini 

2. Pemuda Pancasila Bantah Pukul Perwira Kopassus

Photo :
  • Istimewa

Pemuda Pancasila membantah adanya pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap Pamen Pusdiklat Kopassus. Organisasi masyarakat terbesar di Indonesia ini juga memastikan tidak ada perusakan sekretariat dan mobil milik Pemuda Pancasila oleh prajurit Pusdiklatpassus Batujajar.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Bandung Barat Deniswara didampingi Ketua PAC Kecamatan Batujajar Andri menjelaskan, video permohonan maaf dirinya yang viral merupakan respons atas adanya kesalahpahaman yang terjadi di lapangan. Namun tidak ada pemukulan atau perusakan seperti yang diberitakan media massa dan media sosial.

Baca selengkapnya di sini

3. Jenderal Fadil Takkan Bubarkan Kampung Tangguh hingga Pandemi Usai

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan kalau program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) tidak akan dibubarkan sampai pandemi COVID-19 berakhir. Hal itu dikatakannya saat penguatan KTJ RW 04 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Program Kampung Tangguh Jaya ini tidak akan dibubarkan hingga pandemi COVID-19 benar-benar telah selesai," kata dia di lokasi, Jumat 19 Maret 2021.

Baca selengkapnya di sini

4. Trik Muncikari Cari Anak Buat Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Polisi mengungkap cara muncikari di Hotel milik artis Cynthiara Alona mencari anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang. Caranya yaitu dipacari hingga diiming-iming pekerjaan. 

"Cara merekrutnya ada yang dipacari, ada yang ditawari 'kerjaan' sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Baca selengkapnya di sini

5. Mencekam, Pesawat Kargo Trigana Air Tergelincir di Halim Perdanakusuma

Photo :
  • Istimewa

Insiden tergelincirnya pesawat terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Sabtu 20 Maret 2021. Pesawat yang tergelincir ini adalah pesawat kargo Trigana Air PSJ YSF rute Makassar-Bandara Halim Perdana Kusuma yang tergelincir saat mendarat.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Menurut Adita, pesawat keluar jalur saat mendarat.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya