Asal Dinar Pasar Muamalah Hingga Elektabilitas AHY Vs Moeldoko
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Kasus yang menjerat Pemilik Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi (ZS) masih bergulir dengan penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Polisi menjerat Zaim Saidi sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana pelanggaran mata uang.
Namun siapa sangka jika dinar dan dirham yang selama ini digunakan Zaim Saidi dalam menjalankan Pasar Muamalah dipesan dari Aneka Tambang (Antam). Kabar tentang ini menjadi salah satu topik berita terpopuler di laman VIVA.co.id, Kamis, 4 Februari 2021.
Disamping isu hangat lainnya dari internal Partai Demokrat soal kudeta kepemipinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)dan juga polemik sertifikat digital yang akan diberlakukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
Semua kabar yang menarik itu dirangkum dalam round up 5 berita terpopuler berikut ini:
1. Polisi Sebut Dinar-Dirham Pasar Muamalah Depok Pesan di Antam
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan pemilik Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi (ZS) mengambil dinar dan dirham dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Dinar dan dirham dipesan dari PT Aneka Tambang (Antam),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 3 Februari 2021.
Pelaku Zaim, kata Ramadhan, memesan dinar dan dirham itu dengan mencetak tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar, dengan harga sesuai acuan PT Antam.
Selengkapnya di tautan ini.
2. Kritik PD, Max Sopacua: AHY Baru Masuk 2017, Sekarang Jadi Ketum
Isu kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat masih berlanjut. Sejumlah politikus senior yang terseret namanya dalam isu kudeta memberikan tanggapan dan klarifikasi.
Terkait itu, mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua menyampaikan responsnya menyangkut namanya yang disebut dalam kudeta. Ia menegaskan tak terlibat dan tak mengetahui isu kudeta tersebut.
Namun, ia mengatakan isu kudeta ini sebagai yang biasa saja terjadi di partai besar seperti Demokrat. "Bagi saya ini untuk meningkatkan imun saya untuk menghadapi pandemi ini. Tidak gerabak gerubuk seperti yang disampaikan banyak orang," kata Max dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA, Kamis, 4 Februari 2021.
Selengkapnya di tautan ini.
3. Menakar Kekuatan Moeldoko vs AHY, Begini Analisa LSI
Belakangan ini ranah politik Tanah Air tengah diramaikan adanya isu upaya kudeta terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diduga dilakukan oleh sejumlah mantan Kader Partai Demokrat dengan melibatkan tokoh pejabat di lingkaran Istana Presiden. Polemik inipun menyeret nama Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Moeldoko bersama sejumlah mantan kader Partai Demokrat disebut berupaya mengambilalih kursi Ketua Umum Partai Demokrat dari AHY demi kepentingan pencapresan 2024. Namun sejauh ini, Moeldoko membantah tudingan yang dilayangkan dari Demokrat tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menganalisa terkait kans antara AHY dengan Moeldoko dalam Kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Selengkapnya di tautan ini.
4. Polisi Ungkap Penyebab Bentrok FBR Vs Pemuda Pancasila di Jagakarsa
Tawuran terjadi antara dua kelompok di Jalan Lenteng Agung Raya, tepatnya di dekat Stasiun Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu malam. Dua kelompok yang bertikai itu diduga adalah ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengungkapkan Pemicu bentrokan adalah masalah klasik. Yaitu diketahui adalah karena saling berebut lahan.
Selengkapnya di tautan ini.
5. Sertifikat Tanah yang Dikasih Jokowi Mau Ditarik, Ini Faktanya
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penjelasan menyeluruh terkait mencuatnya isu penarikan sertifikat tanah asli yang belakang gencar diberikan oleh Presiden Jokowi oleh kantor pertanahan.
Isu itu mencuat setelah terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik 12 Januari 2021. Penarikan sertifikat itu tertera pada Pasal 16.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama menjelaskan regulasi tersebut pada dasarnya diperuntukan untuk penerbitan sertifikat elektronik yang akan menggantikan sertifikat cetak atau asli.
Selengkapnya di tautan ini.