Pengakuan Pelempar Molotov hingga Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet

Pelaku pelempar bom molotov di Masjid Cengkareng
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Aksi pelemparan molotov oleh seorang pria paruh baya di masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, jadi sorotan publik pada Minggu, 27 Desember 2020. Berita itu jadi terpopuler pertama dan kedua di laman VIVA sepanjang hari.

Kemudian, artikel terpopuler ketiga adalah terkait hebohnya pernikahan di Kabupaten Musi Banyuasin, yang melibatkan 2 pengantin wanita. Lalu terpopuler keempat yaitu terungkapnya kasus hubungan seks sesama jenis antara perawat dengan pasien COVID-19 di Wisma Atlet.

Selanjutnya terpopuler kelima tercatat terkait berita soal Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung. HRS akan segera diperiksa terkait hal tersebut.

1. Identitas Pelempar Bom Molotov ke Masjid di Cengkareng

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebuah bom molotov sengaja dilemparkan orang ke Masjid Istiqomah, Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam, 26 Desember 2020. Kejadian yang terjadi sekira pukul 19.30 malam terekam CCTV dan viral di media sosial mulai pukul 21.00 WIB.

Dalam video itu, terekam pemotor tampak melemparkan bom molotov ke tempat wudu tak jauh dari bangunan utama. Api kemudian jatuh hingga ke halaman masjid dan mengenai seorang jemaah yang hendak salat. Belum dipastikan apakah orang itu terluka atau tidak dalam insiden tersebut.

Baca selengkapnya

2. Pengakuan Mengejutkan Pelempar Bom Molotov ke Masjid

Photo :
  • Istimewa

Para warga berhasil menangkap pengendara motor yang melempar bom molotov ke Masjid Al Istiqomah di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam, 26 Desember 2020.

Pernyataan pelaku sempat membuat emosi warga lantaran tidak mengaku dirinya kepergok melempar bom molotov ke dalam halaman masjid tersebut.

Dalam rekaman tayangan video yang diterima tim VIVA, warga sekitar sempat menanyakan siapa yang menyuruh pelaku untuk melempar bom molotov tersebut. Dalam video tersebut juga jawaban pelaku dinilai tidak masuk akal.

Baca selengkapnya

3. Geger Sunan Nikahi Dua Kekasihnya Sekaligus

Pengadilan Minta Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, Netizen: Mana Udah Bulan Madu

Photo :
  • VIVA / Sadam Maulana (Palembang)

Jagat dunia maya dibuat heboh terkait pernikahan yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pasalnya, resepsi pernikahan yang berlangsung pada Sabtu, 26 Desember 2020, seorang pria menikahi dua wanita sekaligus.

Video Lawas Ayah Nissa Sabyan Jadi Sorotan, Dulu Bantah Hubungan dengan Ayus Sekarang Malah Menikahkan Anaknya

Informasi yang dihimpun, pria yang menikahi dua wanita sekaligus itu ialah Suhuan. Pria yang karib disapa Sunan tersebut merupakan warga Desa Talang Piase. Sementara dua wanita yang dia nikahi ialah Anggun Andini, warga Desa Rantau Sialang, dan Vopi Anggraini, warga Desa Tebing Bulang.

Baca selengkapnya

Seperti Ini Detail Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus

4. Perawat dan Pasien COVID-19 Akui Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku telah memeriksa oknum perawat yang melakukan hubungan seks sesama jenis di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. Sedangkan terhadap pasien tersebut belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena masih Positif COVID -19.

Kapendam Jaya Letnan Kolonel TNI Arh Herwin BS mengatakan pihaknya telah membawa bukti tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp yang diunggah oleh Pasien COVID-19 pelaku hubungan sesama jenis itu. Oknum perawat tersebut kemudian mengakui apa yang telah dilakukan.

Baca selengkapnya

5. Jadi Tersangka Megamendung, Bareskrim Bakal Periksa Habib Rizieq

Photo :
  • dok Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik akan memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka tunggal kasus pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan di Markaz Syariah Megamendung, Jawa Barat.

"Pasti diperiksa, hanya belum dijadwalkan," kata Andi pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Menurut dia, penyidik hanya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Hal itu terungkap ketika dilakukan gelar perkara, sehingga tidak ada lagi tersangka lainnya dalam perkara tersebut.

Baca selengkapnya

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya