Habib Rizieq Ditahan, Buronan Bom Bali hingga Puisi Fahri

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Berita terkait penyerahan diri Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember lalu, masih jadi perhatian utama para pembaca news and tranding VIVA.co.id hingga sepanjang Minggu 13 Desember 2020.

Kali ini berita terpopulernya terkait lima tersangka lain pada kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat yang telah diperiksa di Polda Metro Jaya meminta untuk ikut ditahan di rumah tahanan bersama dengan Habib Rizieq.

Kemudian, berita terpopuler berikutnya adalah terkait penangkapan buronan teroris Bom Bali setelah 18 tahun menghilang menjadi perhatian. Kali ini, pembaca tertarik dengan peran dari Zulkarnaen yang juga terlibat pada konflik Poso dan Ambon.

Lalu, berita terkait reaksi ditahannya Habib Rizieq yang disindir oleh Ustaz Abdul Somad yang mengatakan siapa orang yang berjalan bersama orang zalim maka ia akan keluar dari Islam masih pada berita ketiga paling banyak dibaca.

Dan tak kalah menarik perhatian adalah terkait daftar orang terkaya di Indonesia antara Boy Thohir dan Hashim Djojohadikusumo, serta puisi Fahri Hamzah terkait penahanan Habib Rizieq menjadi berita terpopuler ke empat dan kelima.

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. 5 Tersangka Lain Minta Ikut Ditahan Bersama Habib Rizieq

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Tekad Prabowo Berantas Korupsi Diragukan, Jam Tangan Dirdik Jampidsus Jadi Sorotan

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar, mengatakan 5 tersangka lain terkait kasus kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap 5 tersangka lainnya dilakukan pasca Habib Rizieq Shihab ditahan.

"Untuk 5 tersangka tidak ada narasi menyerahkan diri karena apa, karena mereka saat ini sudah diperiksa. Bahkan kalau saya tidak salah mereka meminta untuk ikut ditahan juga bersama Habib Rizieq," kata Azis Yanuar, Minggu, 13 Desember 2020, dini hari.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Baca selengkapnya di sini

2. Polri: Zulkarnaen Ikut Lahirkan Bom Bali, Konflik Poso dan Ambon

Terpopuler: Zodiak Sagitarius Hati-hati dengan Rekan Kerja Anda, hingga Gejala Awal Penyakit Jantung

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

Kepolisian membeberkan peran dan jaringan terduga teroris Zulkarnaen, setelah yang bersangkutan ditangkap di Lampung, pada Kamis kemarin.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Zulkarnaen adalah Panglima Askari dari Jamaah Islamiyah. Kemudian yang bersangkutan diketahui membentuk satu unit dan terlibat dalam konflik Poso dan Ambon.

Baca selengkapnya di sini

3. Habib Rizieq Ditahan, UAS Sindir Orang Zalim

Photo :
  • ANTARA Foto/Syifa Yulinnas

Penyidik Polda Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020.

Atas penahanan Habib Rizieq itu, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) langsung menyindir dengan mengutip Hadits Rasulullah SAW tentang kezoliman di akun instagramnya pada Minggu, 13 Desember.

Baca selengkapnya di sini

4. Jadi Orang Terkaya RI, Boy Thohir Vs Hashim Siapa Lebih Tajir

Photo :
  • Dokumen Gojek

Garibaldi Thohir atau biasa dikenal dengan Boy Thohir masuk daftar orang terkaya Indonesia 2020 versi Forbes. Boy Thohir adalah seorang pengusaha dan investor yang berasal dari Indonesia. Dia juga merupakan seorang kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain Boy Thohir, ada nama Hashim Djojohadikusumo yang masuk daftar orang terkaya Indonesia 2020 versi Forbes. Hashim merupakan adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca selengkapnya di sini

5. Habib Rizieq Ditahan, Fahri Hamzah Tulis Puisi

Photo :
  • Twitter: Fahri Hamzah

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan polisi setelah sebelumnya ditetapkan tersangka kasus protokol kesehatan COVID-19. Habib Rizieq ditahan sementara dalam 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember sampai 31 Desember 2020.

Polisi menyebut ada dua alasan penahanan Habib Rizieq. Yaitu, alasan objektif yakni ancaman kurungan di atas 5 tahun. Selanjutnya, alasan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya