Diduga Perwira Polisi Dipukul Brimob, Erdina Potong 4 Jari Tangannya

Sujiwo Tejo
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Berita terpopuler kanal News-Trend di VIVA sepanjang Rabu, 21 Oktober 2020 diwarnai dengan sejumlah isu hangat. Salah satunya adalah viralnya video polisi yang diduga memukuli polisi yang diduga sedang menyamar pada saat demonstrasi. Sejumlah petugas yang diduga polisi tak berseragam mengamankan seorang pria memakai jaket almamater warna hijau. Pria tersebut diamankan sambil dipiting.

Video ini viral di media sosial Twitter yang salah satunya diunggah akun @Lini_ZQ. Menurut akun tersebut, pria memakai almamater hijau diduga seorang perwira polisi yang menyamar sebagai salah satu pendemo. 

Selain itu, berita yang juga banyak dibaca adalah soal Budayawan Sujiwo Tejo yang mengkritik tajam Menkominfo. Kemudian ada pula berita perempuan yang rela memotong jemari tangan dan mengaku dibegal agar lolos dari utang. 

Apa saja berita terpopuler yang ramai pembaca? Satu per satu ada di bawah ini.

1. Viral, Diduga Perwira Polisi Pakai Almamater Dipukul Brimob

Tangkapan layar video polisi berseragam ribut dengan polisi pakaian bebas.

Viral video sejumlah petugas yang diduga polisi tak berseragam mengamankan seorang pria memakai jaket almamater warna hijau. Pria tersebut diamankan sambil dipiting.

Video ini viral di media sosial Twitter yang salah satunya diunggah akun @Lini_ZQ. Menurut akun tersebut, pria memakai almamater hijau diduga seorang perwira polisi yang menyamar sebagai salah satu pendemo. 

Akun @Lini_ZQ juga menyebut kericuhan terjadi di Jambi pada Selasa sore, 20 Oktober 2020. Belum diketahui kebenaran dari cuitan akun tersebut. Baca berita lengkapnya di tautan ini.

2. Sindir Johnny Plate, Sujiwo Tejo Minta Kominfo Blokir Dulu Akun Anonim

 Sujiwo Tejo di Jumpa Pers Film Tendangan Dari Langit

Budayawan Sujiwo Tejo turut mengomentari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang menjadi sorotan luas saat ini. Menurut dia, jika Omnibus Law ini jelek maka akan diacuhkan oleh orang-orang.

Sujiwo Tejo mengingatkan saat ini ada golongan kaum muda yang punya peran yang tidak bisa dianggap enteng. Mereka dinilai bisa mempengaruhi khalayak dengan sosial media mereka.

"Omnibus Law ini silahkan jalan, tetapi kalau itu produk jelek maka enggak akan ada yang beli," kata Sujiwo dalam Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 20 Oktober 2020. Baca lengkapnya di link berikut.

3. Demi Utang Rp70 Juta, Erdina Potong 4 Jari Tangannya dan Ngaku Dibegal

Bos Sriwijaya Air Ditahan Kejagung, Jokowi Sampai Turun Gunung Bantu RK-Suswono

Terdakwa Erdina Br. Sembiring menjalani sidang secara daring

Seorang ibu bernama Erdina Br Sihombing harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena nekat memotong keempat jari tangan kirinya. Hal itu dilakukan Erdina untuk merekayasa kejadian aksi begal demi untuk melunasi utangnya.

Ridwan Kamil Serang Mas Pram Ahok Kena Getahnya, Kelakuan Mahasiswa Mabuk hingga Oral Seks

"Di mana terdakwa memiliki banyak utang kepada 6 orang yang seluruhnya berjumlah kurang lebih Rp70 juta," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Chandra Priono Naibaho saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim di ruang Cakra 3 di PN Medan, Selasa, 20 Oktober 2020. Bagaimana lanjutan beritanya, klik link ini.

4. Kejaksaan Agung Tangkap Sunarko

Terpopuler: Ramalan Zodiak: Taurus Butuh Banyak Uang, hingga Amanda Manopo Ungkap Tren Kecantikan 2025

Buronan Kejaksaan, Sunarko

Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung menciduk daftar pencarian orang (DPO) Sunarko yang terlibat tindak pidana korupsi pembangunan konstruksi runway Bandara Moa Tiakur pada APBD 2012 Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Sunarta, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa tengah malam, 20 Oktober 2020, mengatakan, penangkapan terhadap Sunarko melibatkan petugas Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Jangan ketinggalan berita lengkapnya di sini.

5. Kaum Buruh Desak PKS dan Demokrat Legislative Review Omnibus Law

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). KSPI meminta DPR RI melakukan peninjauan kembali atau legislative review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terbitnya UU Cipta Kerja ini dianggap sangat merugikan masyarakat khususnya buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, KSPI telah mengirimkan surat ke 9 Fraksi di DPR khususnya Fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Mestinya kata Iqbal, PKS dan Demokrat harus menjadi fraksi yang memberikan inisiatif dilakukannya legislative review. Baca ulasan beritanya di sini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya