Klepon Tak Islami, Nikahi Putri Dayak hingga Jasad COVID-19 Dibakar
- U-Report
VIVA – Berita mengenai isu kue klepon tak islami masih menjadi perhatian pada pembaca news dan trending di VIVA.co.id sepanjang Kamis 23 Juli 2020. Kali ini berita yang jadi perhatian adalah mengenai permintaan MUI ke Polisi mengusut pembuat isu tersebut.
Pembaca sepertinya sangat tertarik dengan berita itu karena Majelis Ulama Indonesia meminta aparat kepolisian untuk mengusut viralnya isu kue klepon yang “tak Islami” di jagat media sosial. Terlebih isu ini sudah ramai dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, berita terkait persoalan oknum anggota DPRD Kota Pontianak, inisial YA yang sempat heboh karena menikahi putri Dayak juga jadi perhatian pembaca. Sebab, pada akhirnya YA harus membayar uang sanksi adat sebesar Rp470 juta.
Lalu, berita teori yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang membakar Jenazah pasien COVID-19 juga banyak dibaca. Terlebih, isu penanganan COVID-19 tidaklah mudah, mulai dari tahapan karantina hingga pemakaman.
Dan tak kalah menjadi perhatian pembaca VIVA.co.id, yaitu artikel tentang Anies yang merasa bersyukur bahwa kasus corona pecah rekor dan ditemukannya pria Arab Saudi yang meninggal saat sedang bersujud di pada pasir.
Berikut rincian dari berita-berita tersebut:
1. MUI Minta Polisi Usut Pembuat Isu Viral Kue Klepon Tak Islami
Majelis Ulama Indonesia meminta aparat kepolisian untuk mengusut viralnya isu kue klepon yang dianggap “tak Islami” di jagat media sosial. Dalam beberapa hari terakhir isu itu jadi perbincangan ramai di kalangan warganet.
"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asroroun Ni'am Sholeh, kepada VIVA di Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.
2. Anggota DPRD yang Nikahi Putri Dayak Setuju Bayar Sanksi Rp470 Juta
Persoalan oknum anggota DPRD Kota Pontianak, inisial YA, yang sempat heboh karena menikahi putri Dayak secara diam-diam dan tanpa sepengetahuan orangtuanya, akhirnya dilakukan mediasi di kantor Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak pada Rabu kemarin, 22 Juli 2020.
Pertemuan mediasi di kantor BK DPRD dihadiri oleh pengurus Dewan Adat Dayak Kota Pontianak, Tumenggung Adat Suruk, dan sejumlah pihak keluarga Yolanda dan dihadiri ketua BK. Dalam pertemuan tersebut telah dibuat surat pernyataan bermaterai Rp6 ribu, bahwa YA sanggup membayar uang sanksi adat sebesar Rp470 juta.
3. Mendagri: Secara Teori, Jenazah COVID-19 yang Terbaik Dibakar
Penanganan COVID-19 tidaklah mudah, mulai dari tahapan karantina hingga pemakaman jenazah warga yang terpapar virus Corona. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berpendapat, secara teori, pemulasaran terbaik jenazah yang terpapar COVID-19 dengan cara dibakar.
“Mohon maaf saya Muslim, ini secara teori, yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito dalam webinar yang disiarkan Kementerian Dalam Negeri, Rabu 22 Juli 2020.
4. Kasus Corona di DKI Pecah Rekor, Anies Justru Merasa Bersyukur
umlah positif Corona COVID-19 di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta terus naik dan terjadi penambahan tertinggi pada Selasa, 21 Juli dengan 433 kasus. Gubernur DKI Anies Baswedan pun merespons lonjakan kasus positif di daerah yang dipimpinnya.
"Kami justru merasa bersyukur sekali bisa menemukan warga yang positif di saat mereka tidak menyadari mereka tidak positif. Daripada mereka tidak tahu, pulang ke rumah menularkan orang tua, lingkungan," kata Anies di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2020.
5. Pria di Arab Saudi Ditemukan Meninggal Tengah Sujud di Padang Pasir
Seorang pria Arab Saudi yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga hari, ditemukan meninggal dunia di tengah padang pasir al-Dawasir atau Wadi al-Dawasir di provinsi Riyadh, Arab Saudi.
Dilansir Alarabiya, Rabu, 22 Juli 2020, saat ditemukan, pria yang diketahui bernama Dhuwaihi Hamoud al-Ajaleen dalam posisi sujud.