PLN Menjawab Lonjakan Tagihan Listrik
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Direktur Utama PT PLN menegaskan selama tiga bulan terakhir tak ada kenaikan tarif listrik. Hal ini menjawab keluhan masyarakat yang mendapatkan lonjakan tagihan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PLN menilai adanya lonjakan tagihan listrik karena memakai mekanisme pemakaian rata-rata dalam tiga bulan terakhir. Pasalnya, petugas PLN tak mendatangi langsung rumah untuk mencatat meteran.
Atas masalah ini, PLN menyiapkan skema pembayaran angsuran yang diklaim akan meringankan beban masyarakat. Mereka juga menyediakan posko khusus untuk menerima laporan lonjakan tagihan yang signifikan.
Respons PLN terhadap lonjakan tagihan listrik menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:
1. PLN pastikan tak ada kenaikan tarif listrik
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, mengatakan pihaknya menyiapkan skema pembayaran secara angsuran yang akan ditawarkan pada pelanggan listrik yang mengalami lonjakan tagihan. Skema tersebut untuk meringankan beban masyarakat.
2. PLN sediakan skema cicilan tagihan
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama tiga bulan terakhir, seperti yang dikeluhkan masyarakat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di banyak tempat. Pernyataan itu disampaikan Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Rabu 17 Juni 2020.
3. PLN terima ribuan aduan lonjakan tagihan
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Depok kota mencatat, ada sebanyak lebih dari 2.000 pelanggan yang telah mengajukan komplain terkait lonjakan tagihan listrik pada periode Juni 2020. Terkait hal itu, PLN pun telah membuka 17 posko aduan.Â