Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Dikritik Zalim dan Tak Peka

Logo BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Di antaranya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Keputusan tersebut bagi YLKI cukup mengejutkan. Sebab, itu diterbitkan tanpa ada proses konsultasi publik yang memadai.

Cendekiawan muslim Din Syamsuddin bahkan menyebut keputusan pemerintah itu sebagai kezaliman pada rakyat. Jokowi juga dianggap tak merasakan penderitaan rakyat.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Dewan pun menyoroti hal ini. Pemerintah dianggap kurang peka. Sebab, di tengah pandemi corona rakyat sedang merasakan kesusahan, tapi iuran BPJS malah dinaikkan.

Kebijakan 'ugal-ugalan' pemerintah menaikkan iuran BPJS meski telah dimentahkan Mahkamah Agung sebelumnya menuai perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

1. Perpres kenaikan BPJS disahkan sembunyi-sembunyi

Pertemuan YLKI dengan produsen beras Maknyus.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengkritik Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Perpres itu dinilai terbit secara mengejutkan.

2. Pemerintah dituding zalim

Din Syamsudin

Penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus bergulir. Kali ini dari cendekiawan muslim Din Syamsuddin. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu bahkan menilai kenaikan itu wujud sikap zalim pemimpin terhadap rakyatnya.

3. Pemerintah dikritik tak peka

Politikus Gerindra Andre Rosiade

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan pandemi Corona di Tanah Air sejauh ini belum memperlihatkan penurunan kasus positif. Namun, mulai Juli nanti justru rakyat ditambah beban dengan kenaikan iuran BPJS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya