Relaksasi Transportasi Bikin Ambyar Protokol Corona di Bandara Soetta

VIVA – Relaksasi atau pelonggaran penggunaan transportasi umum saat wabah virus corona menyebabkan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 14 Mei 2020. Ratusan orang mengantre dan berimpit-impitan serta mengabaikan anjuran menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.

WN India Ditangkap Selundupkan 4 Satwa Endemik yang Dibeli Untuk Hadiah ke Keluarga

PT Angkasa Pura II mengonfirmasi, penumpukan itu terjadi pada penerbangan domestik di area Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, pada pukul 04.00 WIB. Terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan.

Otoritas Bandara mengklaim, sebenarnya telah berupaya penuh mengatur antrean, namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4. Antrean panjang dan berimpit-impitan tak terhindarkan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Ratusan WNI dari Bangladesh tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Kepolisian juga mengklaim telah menerapkan upaya menjaga jarak antar-calon penumpang yang mengantre. Menurut polisi, yang terjadi bukan penumpukan penumpang melainkan pemeriksaan dalam rangka proses penerbangan dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

PT Angkasa Pura II mengakui memang sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan suhu tubuh di Bandara Soetta, Banten.

Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB. Saat itu para calon penumpang yang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB diperiksa. Di antara waktu itu terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Amankan Uang Total Rp3,1 Miliar

Polda Metro Jaya mengamankan uang total Rp3,1 miliar dari hasil penangkapan dua tersangka, yaitu inisial DM dan MN pada kasus judi online atau judol yang melibatkan pegaw

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024