Amunisi Said Didu Hadapi Luhut Pandjaitan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu tak hadir lagi dari panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Alasan ketidakhadirannya, karena Said ingin pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
Terkait hal itu, sebanyak 250 pengacara diklaim bersedia mengawal dan membela Said. Salah satunya, Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menilai kasus ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan hukum.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut kasus ini akan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Hal ini juga dianggap ujian bagi penegak hukum apakah bersikap sesuai konstitusi atau menjadi pengabdi penguasa.
Permasalahan hukum antara Said dan Luhut ini menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:
1. Said Didu minta diperiksa polisi di rumahnya
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu kembali mangkir dari panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 11 Mei 2020
Baca berita selengkapnya di sini
2. Fadli Zon sebut kasus ini jadi ukuran kenetralan penegak hukum
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang aktif kritis ke pemerintahan Jokowi ikut bersuara. Ia bilang kasus Said Didu akan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi negara Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini
3. 250 pengacara siap bela Said Didu
Sekitar 250 pengacara diklaim siap mengawal dan membela mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Salah satu nama yang disebut adalah Juru Bicara sekaligus Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman
Baca berita selengkapnya di sini