Babak Baru Prank Bantuan Sampah: 1 Tersangka, 2 Diburu
- youtube
VIVA – Kasus aksi mengerjai orang lain alias prank oleh sekelompok remaja pengguna Youtube di Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi terus mengusut aksi memberikan bantuan yang ternyata berisi sampah itu.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan seorang di antara tiga anggota YouTuber Ferdian Paleka bernama Tubagus Fahdinar sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, konten video prank yang mereka buat itu atas kemauan Ferdian Paleka.
Polisi memastikan Tubagus Fahdinar sudah ditahan dan diperiksa secara intensif untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan dua orang lainnya masih diburu.
Simak selengkapnya dalam artikel: Prank Bantuan Sampah, Anggota YouTuber Ferdian Paleka Jadi Tersangka
Polisi memastikan proses hukum terhadap Ferdian Paleka terus berlanjut meski orangtuanya meminta maaf secara terbuka kepada publik. Aparat masih memburu Ferdian karena dia menghilang setelah aksinya menjadi viral dan dipersoalkan oleh masyarakat. Masyarakat diminta bantu memberikan informasi keberadaan Ferdian.
Orangtua Ferdian meminta maaf secara terbuka atas perbuatan anaknya dan teman-temannya. Sebab, banyak warga yang geram berdatangan ke rumah Ferdian pada Senin dini hari. Mereka mencari Ferdian.
Sambil menangis, Nita Novianti, ibu tiri Ferdian Paleka, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada korban yang mengalami candaan berlebihan itu. Dia menganggap itu juga mestinya menjadi pelajaran berharga bagi Ferdian dan teman-temannya.