Realisasi Larangan Mudik

VIVA – Kementerian Perhubungan akan menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) menyusul kebijakan larangan mudik. Dalam Permenhub akan diatur soal larangan mudik hingga sanksi bagi pelanggar.

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Tak hanya Kemenhub yang merealisasikan larangan mudik, Polda Metro Jaya juga mempercepat Operasi Ketupat 2020. Operasi ini akan dimulai Jumat 24 April 2020 serentak.

Operasi Ketupat akan berlaku hingga tujuh hari usai Hari Raya Idul Fitri. Kepolisian akan mendirikan titik pos pengamanan terpadu di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

Awal Tahun 2025, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan

Lalu Tol Layang Jakarta-Cikampek juga ditutup pada Kamis malam 23 April 2020. Semua upaya tersebut dilakukan agar warga mengurungkan niat untuk mudik.

Realisasi larangan mudik ini menyita perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar hal tersebut:

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

1. Permenhub soal mudik segera dibuat

Kemenhub berangkatkan ribuan pemudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, menindaklanjuti pelarangan mudik yang telah diumumkan pemerintah pada Selasa 21 April 2020, pihaknya akan segera menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Operasi Ketupat dipercepat

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

Polda Metro Jaya mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020, sebagai tindak lanjut pelarangan Mudik oleh Presiden Joko Widodo. Operasi dimulai Jumat, 24 April 2020.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ditutup

Gerbang Tol Cikampek Utama

Tol Elevated atau Tol Layang Jakarta-Cikampek akan ditutup Kamis, 23 April 2020. Penutupan terkait larangan mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Baca berita selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya