Perlukah Darurat Sipil?
VIVA – Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya kebijakan pembatasan aktivitas sosial berskala besar. Kebijakan itu juga diperkuat dengan darurat sipil.
Istilah darurat sipil ini ramai dikritik berbagai pihak. Salah satunya dari mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Dia menyebut kebijakan tersebut aneh.
Rizal menyebutkan saat ini lebih darurat kesehatan dan darurat tak bisa makan. Lalu mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengkritik seharusnya Jokowi bisa menerapkan Undang-undang Karantina Kesehatan.
Netizen pun bereaksi. Bahkan mereka ramai mengkritik dengan tagar tolak darurat sipil di twitter. Darurat sipil dinilai akan berbahaya jika diterapkan. Sebab negara tak dalam kondisi perang.
Berita soal kebijakan darurat sipil ramai menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar darurat sipil:
1. Rizal Ramli sebut saat ini lebih darurat takut tak makan
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menanggapi wacana yang dilontarkan Presiden Jokowi soal darurat sipil. Rizal Ramli mengaku heran dengan wacana tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Jokowi harusnya terapkan UU Karantina Kesehatan
Salah satu suara yang kritis menolak adalah eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Â Said Didu. Ia heran semestinya Jokowi selaku kepala negara bisa menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kerantinaan Kesehatan.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Netizen kritik Jokowi
Presiden Joko Widodo berencana mengambil kebijakan darurat sipil untuk memperkuat imbauan pembatasan aktivitas sosial demi meredam wabah Corona Covid-19. Tapi, opsi rencana kebijakan ini dikritik rakyat termasuk netizen yang menyuarakan protest dengan membentuk aksi #TolakDaruratSipil di Twitter.
Baca berita selengkapnya di sini