Round Up

Jalan Berliku Masyarakat Sehat Lewat BPJS Kesehatan

Warga Depok demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Masyarakat bisa bernapas lega usai Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan hal ini akan membuat arah kebijakan pemerintah berubah drastis.

Perubahan tersebut di antaranya terkait dengan mekanisme perbaikan defisit BPJS. Ia pun meminta BPJS agar transparan dalam manajemen mengelola BPJS Kesehatan. Termasuk biaya operasi, gaji, utang, dan defisitnya.

Berita terkait hal itu mengundang perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar batalnya kenaikan defisit BPJS:

1. Masyarakat tumpengan putusan MA soal BPJS

Warga Depok demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Sejumlah warga akan menggelar aksi tumpengan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 10 Maret 2020. Tumpengan ini sebagai tanda syukur atas dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).


2. Strategi tambal utang BPJS berubah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, membuat arah kebijakan pemerintah menyelamatkan salah satu instrumen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami perubahan drastis.

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

3. BPJS diminta transparan pada masyarakat

Logo BPJS Kesehatan.

Ditolak Berobat Pakai BPJS, Agus Salim kembali Minta Donasi ke Pratiwi Noviyanthi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, tidak akan hanya berdiam diri setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Padahal, kebijakan itu ditempuh guna menyelamatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan yang terus defisit.

Kartu BPJS Kesehatan

Cek Sekarang! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Siap Alami Perubahan

Cek sekarang! Iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan segera berubah. Ketahui info terbaru dan cara cek iuran Anda dengan mudah di sini!

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024