Napas Lega Masyarakat, Harga Masker Berangsur Normal
VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD telah mendesak kepolisian menindak para pelaku yang membuat masker langka dan mahal di saat mewabahnya virus Corona Covid-19. Mereka yang memborong barang dengan tujuan tak jelas untuk dijual dengan harga mahal bisa dipidana.
Kepolisian pun satu per satu mulai mengungkap oknum-oknum yang tega menimbun masker untuk keuntungan pribadinya. Dampaknya harga masker berangsur normal.
Pemberitaan soal penimbunan masker ini menjadi perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar temuan penimbunan masker yang membuat harganya ‘melangit’:
1. Timbun masker disebut kejahatan ekonomi
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mendorong aparat penegak hukum segera melakukan penindakan terhadap para pelaku yang membuat masker langka dan mahal. Dia meminta polisi mencari pasal-pasal unsur pidananya.
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Mahfud MD Minta Polisi Tangkap Pelaku yang Memicu Masker Mahal
2. Uang penjualan masker jadi barang bukti
Sebanyak 60 ribu lembar masker yang diamankan dari dua pelaku penimbunan yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara rencananya akan dijual dengan harga normal kepada masyarakat hari ini, Kamis 5 Maret 2020.
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Polres Jakut Jual Barang Bukti 60 Ribu Masker dengan Harga Normal
3. Polresta Banda Aceh akan rajin sidak?
Sempat mengalami kelangkaan selama tiga hari lalu, kini stok masker di beberapa apotek di Banda Aceh berangsur normal. Harganya pun mulai terjangkau. Kondisi ini berbeda dengan sepekan terakhir, di mana harga masker mencapai Rp10 ribu per unit.
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Harga Masker di Banda Aceh Berangsur Normal