VIVA – RUU Ketahanan Keluarga telah masuk ke program legislasi nasional. Usai beredarnya draf RUU ini, banyak yang mengkritisi RUU ini terlalu masuk ke ranah privat.
Pasal-pasal dalam RUU ini mengatur persoalan perasaan, kamar anak, LGBT, hingga donor sperma. Polemik RUU ini pun mengundang perhatian pembaca VIVAnews.
Berikut tiga berita paling menarik seputar polemik RUU Ketahanan Keluarga, Kamis 20 Februari 2020:
1. Pengusul belum baca seluruh draf
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ace Hasan Syadzily, menyebut usulan dari koleganya terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga merupakan inisiatif pribadi. Usulan itu datang dari Endang Maria Astuti, anggota DPR yang satu komisi dengan Ace, Fraksi Partai Golkar.
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikit ini: Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Ternyata Belum Baca Seluruh Pasal
2. RUU ini terlalu mengatur wilayah privat
Rancangan Undang Undang Ketahanan Keluarga memantik reaksi dari publik. Setidaknya respons dari berbagai kalangan, menyoroti berbagai pasal, bagaimana negara pada wacana beleid itu akan mengurusi masalah privat.
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut ini: RUU Ketahanan Keluarga: Atur Pisah Kamar Anak dan LGBT Wajib Rehab
3. Kasus cerai dan selingkuh jadi alasan
Menurut Ali, adanya Pro dan Kontra dalam setiap pembuatan aturan adalah hal yang biasa, namun dirinya memberikan alasan mengapa RUU ini harus dibuat, yakni karena rapuhnya kondisi perkawinan di tanah air.
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Banyak yang Cerai dan Selingkuh