Perseteruan Anies Baswedan dan Ketua DPRD soal Formula E
- www.instagram.com/aniesbaswedan
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bekerja sama dengan Federation Internationale de I'Automobile (FIA) akan menggelar balapan mobil listrik Formula E di Monas, Jakarta. Komisi Pengarah Medan Merdeka disebut telah memberikan izin pelaksanaan Formula E pada Juni 2020.
Rencana balapan ini pun mengundang polemik antara Anies dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Pasalnya, Tim Ahli Cagar Budaya ternyata tidak pernah menyetujui penyelenggaraan balapan tersebut. Persoalan ini menarik perhatian pembaca VIVAnews.
Berikut tiga berita paling menarik seputar permasalahan pelaksanaan balapan Formula E, Rabu 19 Februari 2020:
1. Perhelatan Formula E belum direkomendasi Tim Ahli Cagar Budaya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetio Edi Marsudi terus menyindir Gubernur Anies Baswedan terkait pelaksanaan Formula E di Monumen Nasional atau Monas. Pras, sapaan akrabnya, menyebut Pemprov DKI terkesan tak becus mengurus surat rekomendasi perhelatan Formula E ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
2. Disbud DKI Klaim Tak Perlu Rekomendasi Tim CagarÂ
Dinas Kebudayaan atau Disbud Pemerintah Provinsi DKI menilai tak perlu ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas. Menurut Kepala Disbud DKI Iwan Wardhana, Pemprov DKI hanya perlu rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP).
3. DPRD ancam tak setujui anggaran Formula EÂ
Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan, DPRD DKI melihat kasus ini akan keras terhadap Gubernur Anies. Ia juga mengaku, akan memanggil Anies untuk meminta penjelasan. Bahkan, ia mengancam tidak akan menyetujui anggaran Formula E yang mencapai Rp1,6 triliun.