Dokumen Pemakzulan Trump Diterima Senat, Disidang Pekan Depan
- Twitter White House @whitehouse
VIVA – Dokumen pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikirim dari Kongres AS ke Senat. Donald Trump dimakzulkan karena dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan yang mengancam keamanan AS.
Dilansir laman Al Jazeera, dokumen pemakzulan itu juga mencatatkan sejarah baru figur Presiden AS yang kembali dimakzulkan. Keputusan Senat yang akan bertindak sebagai juri nantinya akan memutuskan apakah Trump harus hengkang dari Gedung Putih atau tidak.
Diketahui memang walau ada sedikit Presiden AS yang pernah dimakzulkan namun tak satu pun yang harus keluar dari Gedung Putih pada akhirnya. Bill Clinton misalnya terselamatkan di Senat karena pada saat pemerintahannya, jumlah anggota Senat dari Partai Demokrat lebih banyak yakni partai pendukungnya Clinton kala itu.
Sementara saat ini Senat secara jumlah dikuasai oleh anggota dari Partai Republik yang tak adalah partai pendukung Donald Trump.
Pemimpin Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyatakan bahwa dokumen dan pasal pemakzulan yang dikirim oleh Kongres tersebut akan resmi dibacakan di Senat pada Kamis petang, 16 Januari 2020. Sesi itu akan dilakukan setelah pengambilan sumpah Ketua MA John Roberts untuk memimpin sidang.
Para anggota Senat diambil sumpahnya karena akan bertindak sebagai juri dalam kasus ini. Sidang pengadilan pemakzulan akan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2020 nanti.
"Saat ini bisa dikatakan masa sulit bagi negara kita namun juga waktu yang sangat pas menentukan sikap Senat," kata McConnell.