Sejak ke Inggris, Reynhard Sinaga Putus Kontak dengan Teman-teman UI
- Istimewa
VIVA – Pada Senin awal pekan ini, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas 159 kasus kejahatan seksualnya di Pengadilan Manchester. Pria berusia 36 tahun tersebut setidaknya menjadi momok bagi 48 pria yang menjadi korbannya sebagaimana dilansir laman BBC.
Dia mencari calon korban di sekitar klub-klub di Manchester, meyakinkan mereka ikut ke apartemennya dan membius lalu memperkosa para korban. Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga juga merekam perbuatan kejinya itu.
Reynhard Sinaga diketahui memiliki riwayat pendidikan yang sangat bagus. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Jurusan Teknik Arsitektur tahun 2002 dan lulus pada 2006. Kemudian meraih beberapa gelar master dari Inggris.
Di mata teman-temannya selama di kampus UI, Reynhard anak yang flamboyan dan cukup dikenal pada masanya.
"Dia mudah bergaul, ramah dan gampang diterima teman-teman dan enak jadi teman kerja kelompok," salah satu temannya menyampaikan hal itu kepada BBC.
Namun, semenjak Reynhard Sinaga berangkat ke Inggris, dia disebut mulai putus kontak dengan teman-teman kuliahnya di Depok itu.
Sementara itu, pihak keluarga melalui ayahnya mengatakan bahwa mereka menerima vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Reynhard.
"Hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan kejahatan yang dia lakukan, saya tak akan bicara lebih banyak," kata sang ayah melalui sambungan telepon.