Tolak TGB, Menpora Jadi Tersangka KPK hingga Pemerkosa Modus Suntik
- Satria Zulfikar
VIVA – Berita terkait aksi unjuk rasa ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) Anjani yang menyegel Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi perhatian utama pembaca VIVAnews, Rabu 18 September 2019.
Pada berita ini, pembaca ingin mengetahui aksi unjuk rasa yang menolak penerbitan SK Menkum HAM Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019 yang memuat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah (Ketum PBNW).
Selain itu, berita penetapan tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi oleh KPK menjadi perhatian pembaca VIVAnews. Menpora terkena kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam dinyatakan terlibat adanya kerja sama penggelapan dana tersebut.
Lalu, terkait penangkapan oknum perawat oleh pasukan khusus penanganan kejahatan Polres Depok terkait kasus pemerkosaan dengan modus suntik juga menjadi berita paling dicari sepanjang kemarin.
Dan tak kalah seru, hebohnya berita Perserikatan Bangsa Bangsa yang akan turun tangan bela Veronica Koman dan Pesawat Kargo dengan Capt Dasep Sobirin Hilang Kontak di Papua menjadi berita yang juga banyak dibaca.
Berikut rincian dari berita-berita tersebut:
1. Tolak TGB, Ribuan Kader Nahdlatul Wathan Duduki Kemenkum HAM NTB
Ribuan kader Nahdlatul Wathan (NW) Anjani menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah NTB, Rabu, 18 September 2019. Mereka menolak penerbitan SK Menkum HAM Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019.
SK tersebut memuat nama Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah (Ketum PBNW).
Mereka menyayangkan keluarnya SK tersebut, padahal, sebelumnya NW pimpinan TGB telah dibatalkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham sendiri melalui Nomor: AHU-26.AH.01.08 tahun 2016 berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
2. Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
KPK resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu sore 18 September 2019. Imam dinyatakan terlibat adanya kerja sama penggelapan dana tersebut.
“Pada proses persidangan muncul pihak lain dari pihak Kemenpora. Pihak lain tersebut diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi lewat asistennya,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konperensi pers Rabu 18 September 2019.
3. Polisi Ciduk Oknum Perawat yang Memperkosa dengan Modus Suntik
Pasukan khusus penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan, Tim Srikandi Polresta Depok, berhasil meringkus oknum perawat, tersangka kasus pemerkosaan dengan modus suntik.
Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, pria yang diketahui berinisial BSN (25 tahun) dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari, 18 September 2019.
4. PBB Turun Tangan Bela Veronica Koman, Indonesia Anggap Tak Berimbang
Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa menyayangkan news release (NR) yang dikeluarkan lima special rapporteur (SR-SPMH) atau Pelapor Khusus mengenai Veronica Koman (VK) tanggal 16 September 2019 di Markas Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Seperti diketahui, ada lima ahli independen HAM PBB/pelapor kasus Veronica Koman menerbitkan news release (NR) yang mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut status tersangka Veronica Koman dan melindungi hak asasi masyarakat, terutama para aktivis yang mengadvokasi demonstran Papua Barat.
5. Pesawat Kargo dengan Capt Dasep Sobirin Hilang Kontak di Papua
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pesawat DHC6 REG PK-CDC Flight milik PT Carpediem Aviasi Mandiri mengalami hilang kontak atau lost contact pada hari ini, Rabu 18 September 2019.
Pesawat itu berangkat dari Bandar Udara Mozes Kilangin Timika menuju – Bandar Udara Ilaga pukul 01.36 utc (Coordinated Universal Time) atau pada pukul 10.36 WIT. Pesawat tersebut mengalami lost contact pada pukul 01.54 utc atau 10.54 WIB.