Galih, Pablo dan Rey Utami Ditahan hingga Terpidana Cabul di JIS Bebas

Galih Ginanjar
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Berita mengenai kasus 'ikan asin' masih dicari pembaca VIVA sepanjang Jumat, 12 Juli 2019. Pembaca penasaran dengan langkah polisi yang memproses ketiga tersangka yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Selain kasus 'ikan asin' tersebut, ada beberapa berita lain yang juga mendapat sorotan pembaca, di antaranya:

1. Tersangka Kasus ‘Ikan Asin’ Jalani Tes Kesehatan

Rey Utami

Ketiga tersangka kasus ‘ikan asin’, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua jalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di Bidokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Juli 2019. Mereka dibawa ke klinik sekitar pukul 10.30 WIB.

Sekitar satu jam mereka bertiga di dalam klinik. Setelah diperiksa, mereka langsung dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya berada dalam satu mobil. 

Saat turun, mereka dikawal oleh beberapa polisi. Pertama kali menampakkan diri, Rey. Dengan rompi tahanan merah, Rey tampak pucat. Bagaimana dengan Pablo dan Galih, baca selengkapnya di sini.


2. Pencurian di Bandara Soekarno-Hatta

Halal Park Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta

Pengalaman tak menyenangkan yang dialami pembalap Oneprix 2019, Robby Sakera di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa pekan lalu. Kabar ini baru terkuak saat akun resmi tim @549kaboci_official membeberkannya. Pihak pengelola bandara merespons berita memalukan ini.

Robby dan tim balap tempatnya bernaung mengaku telah melaporkan kejadian pencurian tersebut pada pihak pengelola, Angkasa Pura. Namun tak mendapat respons atau tanggapan yang memuaskan bahkan hingga sekarang.

"Bagaimana mungkin sebuah bandara internasional tidak memasang peralatan CCTV untuk mengawasi proses loading bagasi ke dalam pesawat," tulis akun instagram tim Proliner 549 Kaboci seperti dilansir 100kpj, Jumat 12 Juli 2019.

Baca selengkapnya di sini


3. Terpidana Pencabulan di JIS Bebas

Guru Jakarta International School (JIS) Ferdinand Tjiong (kiri) dan Neil Bantleman (kedua kanan) menujukkan surat keputusan bebas saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Terpidana kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), bebas dari kurungan penjara. Dia dapat menghirup udara bebas setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto membenarkan hal tersebut. Neil disebut bebas pada tanggal 21 Juni lalu.

"Sudah bebas dari Lapas Klas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019," kata Ade kepada VIVAnews, Jumat, 12 Juli 2019.

Baca selengkapnya di sini

Bukan Cuma Denny Sumargo, Farhat Abbas Juga Polisikan Pablo Benua

4. Salmafina Pindah Agama?

Salmafina Sunan.

Kerja Keras Rey Utami dan Pablo Benua Raih Penghargaan Bergengsi

Salmafina Sunan dikabarkan telah pindah keyakinan. Belum ada keterangan pasti mengenai hal tersebut. Namun putri pengacara Sunan Kalijaga ini menuliskan tentang Kasih Karunia, sebuah istilah dalam Alkitab di insta storiesnya. Salma menulis soal kebebasan dan kebenaran.

“Setelah kita dibenarkan oleh Kasih Karunia, maka kita bisa hidup dalam kebenaran dan mempertahankan kebebasan yang kita miliki. Kasih karunia memberikan kehidupan, kemerdekaan, pembenaran tapi juga menuntut kita untuk hidup dalam kebenaran,” tulis Salma.

Profil Rey Utami yang Dinobatkan Artis Terkaya di Indonesia, Kalahkan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting

Sang ayah, Sunan Kalijaga juga belum memberi komentar. Awalnya Sunan sempat menyanggah sang buah hati telah berbeda keyakinan. Namun setelah penyataan tersebut, Sunan kembali tak bisa dihubungi. Baca selengkapnya di sini

5. Jaksa Agung Komentari Baiq Nuril

Terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril, dan Jaksa Agung HM Prasetyo

Presiden Joko Widodo bakal memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril, terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasca Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ditolak Mahkamah Agung.

Terkait hal ini, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan kepada Baiq Nuril, agar tidak khawatir karena akan dieksekusi dan ditahan.

"Sekali lagi untuk Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir, tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi, dimasukkan ke balik jeruji besi, tidak," kata Prasetyo di kantornya, Jumat, 12 Juli 2019.

Prasetyo akan terus memantau perkembangan perkara ini selanjutnya. Tentunya, bahwa hukum bukan sekadar mencari keadilan dan kebenaran, tapi kemanfaatan juga harus diperhatikan. Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya