Aksi Massal PA 212 ke MK sampai Fatwa Haram PUBG
- U-Report
VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir atas sengketa pemilu pada Jumat, 28 Juni 2019. Putusan itu akan menentukan, apakah mengabulkan atau menolak permohonan kubu Prabowo-Sandi terkait Sengketa Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Inilah artikel pilihan utama pembaca VIVA pada Senin, 24 Juni 2019. Selanjutnya, secara berturut-turut, adalah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya.
Gayung bersambut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mempertimbangkan fatwa haram skala nasional untuk gim daring tersebut. Lalu, kabar mengenai penutupan beberapa gerai supermarket Giant cukup menghebohkan publik.
Setelah Sabtu, 22 Juni 2019 lalu banyak beredar foto pengumuman penutupan supermarket ini, hari ini, Senin 24 Juni, salah satu tokonya di kawasan Cibubur mendadak dibanjiri pembeli.
Kemudian, seorang perempuan berusia 23 tahun tertunduk lemah ketika mengisahkan kejadian yang menimpanya. Ia diduga menjadi korban perkawinan yang dipesan oleh warga negara China. Terakhir, aplikasi transportasi online asal Vietnam, FastGo, akan masuk pasar Indonesia, Thailand, dan Filipina pada akhir tahun ini.
Berikut lima artikel terpopuler pilihan pembaca VIVA lewat Roundup:
1. PA 212 Pastikan Aksi Massal Jelang Putusan MK, Yakin Sejuta Warga Ikut
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir atas sengketa pemilu pada 28 Juni 2019. Putusan itu akan menentukan, apakah mengabulkan atau menolak permohonan kubu Prabowo-Sandi terkait Sengketa Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Jelang putusan MK itu, Persaudaraan Alumni 212 memastikan akan gelar aksi massal. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya akan turun aksi sejak 26 Juni 2019, hingga puncak aksi pada 28 Juni saat putusan dibacakan. Klik di sini.
2. Setelah Aceh, PUBG Bakal Dilarang Secara Nasional?
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya. Gayung bersambut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mempertimbangkan fatwa haram skala nasional untuk gim daring tersebut.
Lantas, apakah PUBG dan sejenisnya akan dilarang secara nasional?
Merespons itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku belum mengetahui apakah pemblokiran akan diterapkan. Ia mengatakan, butuh pembicaraan dengan pemangku kepentingan di sektor terkait. Baca selengkapnya.
3. Giant Tutup, Warga Buru Barang Diskon Gila-gilaan
Kabar mengenai penutupan beberapa gerai supermarket Giant cukup menghebohkan publik. Setelah Sabtu, 22 Juni 2019 lalu banyak beredar foto pengumuman penutupan supermarket ini, hari ini, Senin 24 Juni, salah satu tokonya di kawasan Cibubur mendadak dibanjiri pembeli.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, enam cabang dari anak perusahaan Hero itu, yakni Giant Ekspres Cinere Mall, Giant Ekspres Mampang, Giant Ekspres Pondok Timur, Giant Ekstra Jatimakmur, Giant Ekstra Mitra 10 Cibubur, dan Giant Ekstra Wisma Asri menggelar diskon besar-besaran. Klik di sini.
4. Kisah Pilu Korban Kawin Pesanan Jaringan Mak Comblang
Seorang perempuan berusia 23 tahun tertunduk lemah ketika mengisahkan kejadian yang menimpanya. Ia diduga menjadi korban perkawinan yang dipesan oleh warga negara China. Dengan suara terpatah-patah, wanita yang mengaku bernama Monika itu, mengisahkan awal mula direkrut oleh sindikat Mak Comblang Perkawinan antarnegara. Baca selengkapnya.
5. Dibeking 'Alibaba dari Vietnam', FastGo Resmi Tantang Gojek dan Grab
Aplikasi transportasi online asal Vietnam, FastGo, akan masuk pasar Indonesia, Thailand, dan Filipina pada akhir tahun ini. Kepala Eksekutif FastGo, Nguyen Huu Tuat, mengaku siap menantang dua 'pemain kakap' di industri ini, yaitu Gojek dan Grab.
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan induk mereka, NextTech, memiliki visi dan misi untuk ekspansi di luar Vietnam, khususnya Asia Tenggara, selain tentunya memperkuat posisi sebagai pemain ride-hailing domestik. Klik di sini.