Polemik Ma'ruf Amin, Habib Bahar hingga Ahmad Dhani ke Cipinang

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kanan) masuk ke mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Ahmad Dhani akhirnya tiba di Rumah Tahanan Cipinang setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara. Dhani yang tiba Kamis pagi langsung menuju tahanan, tanpa mengucap banyak kata pada awak media yang menanti.

Beri Uang Segepok, Cara Ahmad Dhani Tenangkan Anak yang Menangis

Kabar soal kedatangan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang jadi sorotan para pembaca VIVA sepanjang Kamis, 13 Juni 2019. Tak hanya itu, berita soal tuntutan hukum Habib Bahar bin Smith hingga posisi Ma’ruf Amin sebagai dewan pengawas di dua bank syariah juga ramai dibaca.

Berikut lima berita yang trending di VIVA pada Kamis kemarin.

Google AI Gemini 2.0 Flash Sudah Tersedia dalam Versi Chatbot

1. Tiba di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Hanya Ucapkan Satu Kata

Tiba pada pukul 06.50 WIB, Kamis, 13 Juni 2019, Ahmad Dhani mendapat pengawalan yang cukup ketat. Dengan kemeja hijau yang dikenakannya, pentolan grup musik Dewa 19 ini langsung masuk menuju Rutan Cipinang.

Penantang Google Bertambah

Tanpa kata, Ahmad Dhani hanya tersenyum dan terus berjalan menuju Rutan Cipinang. Saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan kepada suami Mulan Jameela ini, hanya satu kata yang keluar dari mulutnya.

2. MK Diminta Diskualifikasi Ma'ruf, Refly Harun Soroti Tiga Poin Penting

Perbaikan materi gugatan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan posisi calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menjadi polemik. Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut merespons isu yang menjadi perdebatan itu.

Refly menyoroti tiga poin penting dalam persoalan ini. Pertama, polemik ini tergantung MK mau mengambil sisi paradigmanya dalam memutuskan.

3. Habib Bahar bin Smith Dituntut Enam Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kristianto menuntut terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith dengan hukuman enam tahun penjara.

“Menuntut Majelis Hakim mengadili terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan,” ujar Kristianto di ruang Sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan Bandung jalan Seram Kota Bandung, Kamis 13 Juni 2019.

4. Berat Badan Orang Indonesia Rata-rata Naik 6 Kg Usai Lebaran

Holiday Eating Survey yang dilakukan oleh Herbalife Nutrition pada April 2019 mengungkapkan bahwa dari 500 konsumen Indonesia yang disurvei, delapan dari 10 (83 persen) cenderung mengonsumsi lebih banyak makanan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dibanding hari biasa.

Survei yang dilakukan 11 negara Asia Pasifik yaitu Australia, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam ini juga mengungkapkan bahwa berat badan konsumen di 11 negara Asia Pasifik tersebut bertambah rata-rata enam kilogram pada akhir bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

5. Ketik di Google 'Band Gigi' Bikin Ngakak, Wikipedia Balas Beginian

Belakangan, pengguna internet di Indonesia heboh dengan hasil pencarian 'Nama Band Gigi'. Dalam pencarian itu, Wikipedia Bahasa Indonesia menjelaskan grup musik Gigi, namun menjadi menyedot perhatian pengguna internet.

“Gigi adalah nama sebuah alat kunyah yang berada dalam mulut dan dibentuk di rahim ibu,” demikian sebuah tangkapan layar penjelasan dari grup musik Gigi.

Bank Jago.

Genjot Efisiensi dan Pertumbuhan Bisnis, Bank Jago Gandeng Google Cloud Manfaatkan AI

PT Bank Jago Tbk (Bank Jago) menjalin kolaborasi strategis jangka panjang baru dengan Google Cloud, guna mendukung strategi inovasi Bank Jago ke depan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024