Neno Warisman, Jokowi, dan Hancurnya Bisnis Pedagang Seluler Indonesia

Peserta munajat 212 sudah memadati Monas, Kamis, 21 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Puisi Neno Warisman menuai kontroversi. Puisi berjudul Munajat 212 itu dibacakan Neno di acara malam Munajat 212, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis malam, 21 Februari 2019.

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Sejumlah kalangan, utamanya kubu pasangan calon presiden-wakil presiden 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menganggap puisi Neno menantang dan mengancam-ancam Allah.

Inilah artikel terpopuler pembaca VIVA pada Senin, 25 Februari 2019. Selanjutnya adalah kehadiran calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno di Bali mendapat penolakan.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Adalah warga di Desa Pakraman Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang melakukan penolakan.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS meminta capres petahana Joko Widodo menagih juga pengembalian konsesi lahan, nasib bisnis pedagang seluler di Indonesia makin pelik, dan terakhir, Vietnam melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai merger Grab dan Uber di Asia Tenggara pada akhir Maret 2018.

Respons Jokowi soal Ridwan Kamil Kalah dengan Pramono Versi Quick Count Sementara

Berikut lima artikel terpopuler pilihan pembaca VIVA, Senin, 25 Februari 2019, dalam Roundup:

1. Kontroversi Puisi Neno Warisman, Simak Penjelasan Buya Yahya

Neno Warisman

Puisi Neno Warisman menuai kontroversi. Puisi berjudul Munajat 212 itu dibacakan Neno di acara malam Munajat 212, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis malam, 21 Februari 2019.

Sejumlah kalangan, utamanya kubu pasangan calon presiden-wakil presiden 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menganggap puisi Neno menantang dan mengancam-ancam Allah.

Sebagian lagi menilai tidak ada masalah dengan puisi Neno itu, karena bagian dari doa yang dipanjatkan umat kepada Sang Khalik. Baca selengkapnya.

2. Isi Surat Penolakan Warga Bali pada Sandiaga Uno

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno

Kehadiran calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno di Bali mendapat penolakan. Adalah warga di Desa Pakraman Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang melakukan penolakan.

Juru bicara Prabowo-Sandi, Fachruddin Pilian, menyesalkan tindakan warga. Menurutnya, apa yang dilakukan warga tidak mencerminkan proses demokratisasi yang baik. Klik di sini.

3. PKS Minta Jokowi Tagih Pengembalian Konsesi Lahan dari Luhut

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta capres petahana Joko Widodo menagih juga pengembalian konsesi lahan yang dimilliki oleh orang-orang terdekatnya.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, lingkaran terdekat itu misalnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hingga Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.

"Sekarang Pak Jokowi, saya kira memulai dulu saja (menagih pengembalian konsesi lahan) dari lingkaran terdekatnya," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. Baca selengkapnya.

4. Hancurnya Bisnis Pedagang Seluler Indonesia, Merugi Setengah Triliun

Pedagang seluler Kesatuan Niaga Celullar Indonesia turun jalan di Yogyakarta

Nasib bisnis pedagang seluler di Indonesia makin pelik. Pedagang yang yang tergabung dalam asosiasi Kesatuan Niaga Celluler Indonesia atau KNCI merasa makin suram dengan bisnis mereka dampak implementasi pengetatan registrasi pengguna kartu prabayar.

Menurut KNCI, aturan registrasi yang mengancam ladang bisnis pedagang seluler yakni Surat Edaran Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak dan/atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi kepada seluruh Penyelenggara Seluler.

Surat edaran ini merupakan pengantar dari  Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak dan/atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Klik di sini.

5. Vietnam Temukan Bukti Adanya Monopoli pada Merger Grab dan Uber

Logo Grab Indonesia.

Vietnam melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai merger Grab dan Uber di Asia Tenggara pada akhir Maret 2018. Penyelidikan dilakukan karena berpotensi memonopoli bisnis transportasi, khususnya online atau daring.

Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha Vietnam mengatakan setelah memeriksa dokumen dan argumen yang diberikan kedua belah pihak, mereka menemukan sejumlah bukti baru bahwa aksi korporasi ini melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. Baca selengkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya