Doa Kiai Maimun untuk Prabowo, Rocky Gerung dan Farhat Abbas
- Dok. PPP.
VIVA – Berita terkait salah ucapan doa yang dilontarkan Kiai Maimun Zubair menjadi yang paling banyak mendapat perhatian para pembaca VIVA pada Sabtu, 2 Februari 2019. Kiai Maimun, yang merupakan ulama kharismatik dan juga Ketua Majelis Syariah Persatuan Pembangunan, malah mendoakan Prabowo, padahal seharusnya untuk Jokowi menjadi presiden.
Video viral itu memperlihatkan Kiai Maimun sedang membaca doa dihadapan Jokowi yang menghadiri acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah pada Jumat, 1 Februari 2019. Doa tersebut jika diartikan adalah meminta kepada Allah agar Prabowo dijadikan pemimpin. Dalam video itu Maimun berdoa sambil membacakan melihat selembar kertas kuning yang dia keluarkan dari sakunya.
Tak hanya Doa Kiai Maimun yang cukup epik, tapi juga berita terkait pemeriksaan kasus Kitab Suci adalah Fiksi yang melibatkan Rocky Gerung. Saat ditanya apakah akan melaporkan balik kedua pelapor yang mengangkat kasus ini ke polisi, Rocky dengan tegas menjawab tidak. Bahkan kedua pelapor itu disebutnya 'orang-orangan'.
Isu lainnya yang menarik dibaca pada hari kemarin adalah soal Buni Yani yang akhirnya resmi ditahan. Kuasa hukum Buni Yani akan melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Berikut ini lima berita yang cukup menarik perhatian pembaca, Sabtu kemarin.
1. Di Depan Jokowi, Kiai Maimun Doakan Prabowo
Sebuah video viral di media sosial lantaran dalam video tersebut ulama kharismatik asal Rembang yang juga Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan, Kiai Maimun Zubair, mendoakan Prabowo Subianto menjadi pemimpin. Menariknya, doa tersebut diucapkan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Peristiwa tersebut terjadi saat Jokowi menghadiri acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah pada Jumat, 1 Februari 2019. "Ya Allah, hadza ar rois, hadza rois, Pak Prabowo ij'al ya ilahana," kata Maimun dalam rekaman video tersebut.
2. Ogah Polisikan Abu Janda, Rocky Gerung: Bukan Orang-orangan
Pengamat politik Rocky Gerung mengaku enggan membuat laporan balasan terhadap dua orang yang mempolisikannya ke Polda Metro Jaya terkait penyebutan kitab suci fiksi. Alasannya, kedua pelapor tersebut dianggap Rocky tak paham terhadap apa yang dilaporkannya.
Hal tersebut disampaikan Rocky usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 1 Februari 2019. Dalam pemeriksaan itu, Rocky dicecar 20 pertanyaan dari penyidik selama lebih kurang lima jam. "Gue melaporkan balik orang penuh gitu, bukan orang-orangan. Kalau orang penuh paham konsep gitu," tutur Rocky.
Meski demikian, dia mengaku sedang ingin dimatikan karakternya oleh para pelapor tersebut. Pelapor yang diketahui bernama Permadi Aria alias Abu Janda serta Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung karena disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
3. Dieksekusi Jaksa, Buni Yani Ajukan PK
Aldwin Rahadian, kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian, Buni Yani, menegaskan, pihaknya bakal melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK). Buni Yani mulai Jumat, 1 Februari 2019, sudah dijebloskan ke Rutan Gunung Sindur.
“Kita ke depan akan melakukan upaya hukum luar biasa, PK atau peninjauan kembali," kata Aldwin.
Aldwin mengatakan upaya PK saat mendampingi Buni Yani menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Dia mengatakan, kliennya sudah cukup bertanggung jawab dan tidak lari dari masalah.
4. Dituding Gelapkan Uang Rp10 Miliar, Ini Jawaban Farhat Abbas
Farhat Abbas angkat bicara terkait kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar yang dilaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku terkejut dengan laporan Elza terhadap dirinya, karena selama ini sudah menganggap Elza sebagai teman baiknya.
"Ini bukan gugatan, saya kaget aja tiba-tiba kok dilaporin menggelapkan, menipu Rp10 miliar, ya itu hanya imajinernya (Elza) saja," ujar Farhat saat berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 1 Februari 2019.
Berawal saat Elza membantu dirinya lima tahun lalu dengan dana awal sebesar Rp2 miliar, uang tersebut rupanya menerapkan bunga bank hingga berjumlah Rp4 miliar.
5. Apple Blokir Facebook dan Google
Identitas iPhone sebagai pemimpin privasi adalah salah satu ciri khasnya yang tidak terbantahkan. Baru-baru ini Apple telah mengambil tindakan atas apa yang telah dilakukan dua raksasa perusahaan teknologi, Google dan Facebook, karena telah melanggar privasi pengguna.
Dikutip dari situs BGR, Sabtu, 2 Februari 2019, awal mula yang melakukan pelanggaran adalah Facebook. Sebuah laporan mengungkapkan bahwa media sosial besutan Mark Zuckerberg ini menggunakan aplikasi yang bisa kita artikan sebagai 'mata-mata' untuk pengguna iOS dan Android terhadap semua hal yang mereka lakukan.
Atas kejadian itu perusahaan meminta maaf dan menonaktifkan aplikasi. Namun Apple mengambil langkah yang mereka nilai tepat, yaitu memblokir sertifikat pengembang Facebook yang dianggap memiliki efek merusak aplikasi internal Facebook di iOS.