Banser Disabet, Pembunuh Raksasa hingga Pemandu Karaoke

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad A.R.

VIVA – Berita kriminalitas banyak disimak oleh pembaca VIVA pada Rabu 21 November 2018. Yang pertama adalah soal pembacokan yang dialami oleh Anggota Barisan Ansor Serbaguna di Surabaya, Jawa Timur.

Bos Sriwijaya Air Ditahan Kejagung, Jokowi Sampai Turun Gunung Bantu RK-Suswono

Kasus bermula ketika anggota Banser bernama Bahrawi, memasang alat peraga kampanye atau APK di Dukuh Bulak Banteng pada Jumat, 16 November 2018. Salah satu pemilik rumah yang berdekatan dengan lokasi pemasangan APK tidak terima, kemudian menyabetkan senjata samurai.

Kasus kedua yakni pembunuhan yang dilakukan oleh sepasang kekasih, terhadap seorang pemandu karaoke di Mampang, Jakarta Selatan. Jasad korban bernama Ciktuti Iin Puspita ditemukan dalam lemari sebuah kamar kos.

Ridwan Kamil Serang Mas Pram Ahok Kena Getahnya, Kelakuan Mahasiswa Mabuk hingga Oral Seks

Berita lain yang juga populer dibaca yakni perebutan tiket menuju ke final tur Federasi Bulutangkis Dunia atau BWF. Sejauh ini baru 5 pasangan yang dipastikan lolos untuk berlaga di Guangzhou, China pada 12 Desember 2018.

Selaib tiga berita di atas, ada juga dua kabar lain yang tidak kalah menarik untuk disimak. Berikut daftar lengkapnya:

Terpopuler: Ramalan Zodiak: Taurus Butuh Banyak Uang, hingga Amanda Manopo Ungkap Tren Kecantikan 2025

1. Anggota Banser Disabet Samurai Usai Pasang Gambar Caleg

Ketua Ansor Surabaya, Faridz Afif.Anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser, Bahrawi (63 tahun), dikeroyok di sebuah masjid Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 17 November 2018.

Kasus ini bermula ketika Bahrawi memasang alat peraga kampanye atau APK bergambar Ketua Ansor Surabaya, Faridz Afif, dan ayahnya, M Ali Ja'qub, di Dukuh Bulak Banteng pada Jumat, 16 November 2018.

Anda bisa menyimak berita lengkapnya di tautan ini.

2. Tak Disangka, Pembunuh Raksasa di China Kudeta Ranking 6 BWF

Lee So Hee/Shin Seung Chan

Perebutan tiket menuju ke final tur Federasi Bulutangkis Dunia atau BWF paling panas terjadi di kategori ganda putri. Sejauh ini baru 5 pasangan yang dipastikan lolos untuk berlaga di Guangzhou, China pada 12 Desember 2018.

Dari daftar ranking sementara tur BWF yang tercatat di situs resmi BWF, Rabu 21 November 2018, peringkat 6 sampai masing-masing ditempati wakil Jepang, Ayako Sakuramoto/Yukiko Takahata di rangking 6; wakil Bulgaria, Gabriela Stoeva/Stefani Stoeva di rangking 7; dan wakil China, Chen Qingchen/Jia Yifan ranking 8.

Beritanya bisa Anda lihat di tautan ini.

3. Pengakuan Sadis Pembunuh Perempuan Pemandu Karaoke di Mampang

Dua pelaku pembunuhan wanita pemandu karaoke di MampangPolisi tak butuh waktu lama untuk mencokok pelaku pembunuh perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Jasad korban bernama Ciktuti Iin Puspita ditemukan dalam lemari sebuah kamar kos di Mampang, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan diketahui jika korban dibunuh oleh dua pelaku yang tak lain teman kosnya. Usai membunuh, kedua pelaku bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) langsung melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.

Detail beritanya bisa dibaca melalui tautan ini.

4. Wuling Masuk Tiga Besar Mobil MPV Terlaris di Indonesia

Wuling CortezMobil keluarga kelas menengah di Indonesia diisi oleh beragam merek, yakni Toyota, Isuzu, Nissan, serta pendatang baru asal China Wuling. Empat merek tersebut mencoba peruntungannya, dengan menawarkan produk terbaik di kelas medium MPV.

Pada bulan ke-10 tahun ini, Wuling Cortez bermesin 1,5 liter didistribusikan ke diler sebanyak 50 unit, sedangkan Cortez 1.8 sebanyak 192 unit. Totalnya 242 unit.

Daftar lengkapnya bisa dilihat di tautan ini.

5. Gading Marten Digugat Cerai Gisel

Gading Marten dan Gisella Anastasia

Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Gading Marten dan Gisella Anastasia. Gading digugat cerai oleh Gisel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 November 2018.

Berkas perceraian dengan nomor 908/Pdt.G/2018/PN.Jaksel. Hal ini tentunya dibenarkan oleh Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anda bisa membaca berita lengkapnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya