Marak Aplikasi Kaum Gay

Akun grup Facebook yang mengatasnamakan kelompok gay atau pria homoseksual.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Lima pria dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur saat berpesta di sebuah Vila Green Apple Garden, di kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu malam, 13 Januari 2018. Bukan pesta biasa. Mereka tengah menggelar pesta seks sesama jenis.

Kelima pria penyuka sesama jenis itu yakni, AGW (50) asal Bali, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur. Seorang di antaranya masih berstatus pelajar.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Soliyah, mengatakan penangkapan kelima pelaku pesta seks sesama jenis itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi yang masuk adalah bakal ada aktivitas penyimpangan seks di wilayah Cipanas, Cianjur.

Tim siber Polres Cianjur yang sudah mengintai pergerakan mereka di jejaring sosial, bergerak cepat. Tidak sia-sia, di lokasi, tim mendapati ada sejumlah pria yang sedang menyalurkan hasrat seksnya sesama jenis.

Dari arena pesta, polisi menemukan barang bukti yaitu, enam buah smartphone, lima tissue Magic Power, tujuh kondom, satu gel pelumas, dua parfum, satu handbody lotion, satu deodoran dan 10 botol anggur minuman keras.

Dari kelompok ini, polisi menemukan fakta mengejutkan; mereka menggunakan sebuah aplikasi khusus kaum gay. Aplikasi yang digunakan kaum Nabi Luth itu mulai dari sekadar berbincang, kopi darat, hingga janjian untuk menggelar pesta seks. Nama aplikasi itu adalah Blued. 

Fasilitas kaum gay

Salah satu pelaku, AAWA, menjelaskan kencannya berawal dari aplikasi Blued. Usai menjalin komunikasi via aplikasi itu, mereka pun sepakat menggelar pesta seks.

Lokasi yang dipilih Vila Green Apple Blok F, Jalan Mariwati, Sindanglaya, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Setelah semua sepakat, barulah mereka meluncur ke lokasi.

AAWA menuturkan, Blued merupakan aplikasi yang membantunya terhubung dengan teman-teman sejenisnya. Bukan cuma teman untuk bercengkerama, tapi juga 'lawan' untuk menyalurkan seks. Di mana pun, kapan pun. Bukan cuma di Cianjur.

Selain AAWA, banyak pria sesama jenis yang tergabung di aplikasi ini. "Banyak. Semua memang komunitas itu di sekitaran Jawa Barat. Sampai radius 10 meter juga ada. Kalau di Cianjur sendiri di daftar aplikasi yang muncul online sekitar dua ratusan orang,“ ujar AAWA.

Blued merupakan aplikasi asal Blue City Holdings, China. Aplikasi ini buatan pria bernama Geng Le. Tersedia untuk iPhone dan Android.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Mengutip situs resminya, blued.cn, Senin, 15 Januari 2018, perusahaan teknologi ini memang menyebut dirinya sebagai perusahaan yang menyediakan sarana untuk komunitas LGBT.

Hal ini sesuai dengan moto mereka yaitu mengubah kehidupan orang LGBT dengan pengetahuan dan teknologi. Blue City juga mengajak kerja sama dengan platform sejenis lainnya seperti bf99.com, V1069.com, dan Danlan Public Good.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Jejaring sosial khusus gay ini pertama kali diluncurkan pada 2012. Pernah mendapat pendanaan US$4,6 juta (Rp60,4 triliun) dari sejumlah investor yang tidak disebutkan namanya, sampai saat ini, Blued digunakan sebanyak 27 juta pengguna dari seluruh dunia yang minimal berusia 18 tahun ke atas.

Di aplikasi ini, para penggunanya dapat mencari teman kencan dan berkomunikasi langsung. Selain itu, aplikasi ini menyediakan fitur memposting foto serta memberikan komentar ke akun lain, hingga live streaming, layaknya fitur media sosial lain.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

[Baca juga: Aplikasi Gay Blued Punya Fitur Rahasia, Tak Bisa Diblokir]

Marak aplikasi LGBT

Mencuatnya kasus ini kembali membuat resah masyarakat. Bagaimana bisa aplikasi yang memuat konten dan mempromosikan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender seperti itu masih bebas beroperasi. Siapa pun bisa mengakses aplikasi ini.

Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim, sudah memblokir Blued pada 2016. Tak hanya Blued, dua aplikasi serupa lainnya, BoyAhoy dan Grindr, juga sudah diblokir. Tapi sampai saat ini, faktanya, ketiga aplikasi itu masih bebas diakses oleh siapa pun. Bahkan anak di bawah umur.

Jumlah jejaring sosial khusus penyuka sesama jenis juga sangat banyak di beberapa aplikasi penyedia konten digital seperti Google Play. Aplikasi dibuat khusus untuk semua kalangan penyuka sesama jenis.

Pada tulisan ini, VIVA juga mencoba menjelaskan secara singkat aplikasi khusus gay selain Blued yang masih bebas diakses.

Grindr

Grindr diluncurkan pada tahun 2009. Pada situs resminya terdapat kolom Profile Guidelines untuk memberitahu calon pengunduh hal apa saja yang dilarang saat menggunakan aplikasi ini.

Prioritas utamanya adalah para pemakai aplikasi ini dilarang untuk telanjang. Grindr juga melarang mengunduh foto yang menunjukkan anak di bawah usia 18 tahun. Selain kedua laranan tersebut terdapat 11 catatan lagi yang dicantumkan. Apabila terdapat akun yang melanggar maka akun tersebut akan diblokir secara permanen dari Grindr.

Seperti dilansir situs resmi Grindr, Senin 15 Januari 2018, setiap harinya terdapat tiga juta pengguna aktif. Para user aplikasi ini terdapat di sekitar 234 negara.

Di Google Play, Grindr bisa diunduh secara gratis. Pada keterangan aplikasi ini tertulis sebagai jejaring sosial nomor satu di dunia yang menghubungkan gay dan biseksual.

Fitur-fitur dalam aplikasi ini adalah pengguna bisa mengobrol dan berbagi foto pribadi. Terdapat pula fitur untuk menyaring akun lain sesuai keinginan kita. Grindr juga bisa mengirimkan lokasi kepada akun lain.

Salah satu tampilan di aplikasi Grindr.

Tampilan aplikasi Grindr

BoyAhoy

Sama seperti aplikasi lainnya, BoyAhoy juga menawarkan fitur seperti chatting, berbagi foto, dan sebagainya. Namun aplikasi ini menawarkan kerahasiaan data pribadi penggunanya.

Hanya pengguna yang bisa memilih untuk memunculkan informasi pribadi serta lokasi tempat tinggal. Sesuai dengan moto mereka: You decide if, when, and how you want to connect.

Aplikasi ini bisa diunduh gratis. Namun terdapat penawaran untuk meningkatkan aplikasi ini menjadi langganan. Pada itunes, langganan BoyAhoy dibagi menjadi beberapa waktu antara sebulan hingga setahun dengan harga 130 ribu hingga 850 ribu.

Aplikasi BoyAhoy.

Tampilan aplikasi BoyAhoy

Diketahui, pada September 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah memblokir tiga aplikasi pencari kencan sesama jenis itu, setelah pihak berwenang menemukan penyalahgunaan untuk menjual anak-anak dalam kasus prostitusi online.

Salah satunya Blued. "Kami akan memulai memblokir aplikasi LGBT karena memiliki konten seksual yang menyimpang sehingga harus diambil langkah pemblokiran agar tidak bisa diakses di Indonesia," kata Noor Izza, kala itu.

Namun, faktanya, kini tiga aplikasi itu dan beberapa aplikasi sejenis lainnya, dapat bebas diakses oleh siapa pun.

Saat dimintai tanggapannya terkait kembali aktifnya aplikasi tersebut, Kominfo mengklaim tengah menelusurinya.

"Sudah saya sampaikan ke tim (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, kepada VIVA, singkat, Senin, 15 Januari 2018.

Memprihatinkan

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengaku murka dengan maraknya komunitas gay di wilayahnya.

Sebelumnya, polisi menemukan ada perkumpulan homoseksual yang tergabung dalam salah satu akun Facebook. Kelompok ini menyebut diri mereka sebagai “Gay Depok”.

Dari hasil penelusuran, ada sekitar tiga grup yang telah diikuti ribuan orang itu. Pelakunya tak malu-malu mengajak mesum melalui akun tersebut dengan mencari pria remaja atau yang biasa disebut berondong.  

"Jika enggak ambil langkah ini sama saja membuang kotoran di muka kita, kota yang dikenal religius menjadi tercemar. Saya akan minta Diskominfo untuk melakukan pemblokiran," ujar Pradi kepada VIVA, Rabu, 10 Januari 2018.

Pradi menegaskan, pro dan kontra tentang LGBT, untuk Depok bukan lagi menjadi isu untuk didiskusikan. Dia mengajak kaum LGBT untuk kembali ke jalan yang benar dengan mengambil upaya pengobatan terutama psikis. "Dan yang terpenting pendekatan agama," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menyebutkan wilayahnya menjadi daerah paling banyak dihuni oleh kaum LGBT.

Survei keberadaan LGBT pada akhir 2017 itu, menurut Abit, digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat dan lembaga konseling rekanan. Dari hasil survei, Sumatera Barat tertinggi. Kelompok LGBT terbanyak kedua Papua dan kemudian diikuti oleh Jawa.

"Berdasarkan survei sementara menunjukkan jika Sumatera Barat berada di peringkat pertama secara nasional. Diperkirakan angka sementara mencapai puluhan ribu LGBT di Sumbar. Untuk memastikan angkanya berapa, mulai sekarang sampai tiga bulan kita akan survei kembali," ujar Abit.

Kata Abit, jika membiarkan LGBT tetap bertahan, selain menentang norma agama dan budaya di Sumatera Barat, juga akan memicu dampak lain yang lebih buruk.

"Andai mereka (LGBT) ini terkena penyakit, mungkin sekarang belum terasa. Bisa jadi 10 tahun ke depan. Padahal mereka calon pemimpin kita 10 tahun ke depan," ujar Abit.

Atas itu, Abit berencana mengusulkan agar membuat pusat rehabilitasi khusus. "Jika dirasa perlu, kita akan bangun pusat panti rehabilitasi khusus untuk LGBT ini," ujarnya.

[Baca juga: Pakar Ungkap Sebab Orang Bisa 'Tertular' Jadi Gay dan Lesbi]

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indra Giri, menilai bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius.

"LGBT dipandang sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa," kata Reza.

Reza mengatakan, apabila kaum LGBT mempertontonkan orientasi seksual mereka secara terbuka dan ditunjuk untuk berkampanye untuk mendapatkan pengakuan masyarakat dan meyakinkan publik bahwa mereka normal.

"Maka LPAI mendukung sepenuhnya upaya perlawanan terhadap kaum LGBT," katanya.

[Baca juga: Ada US$180 Juta dari LGBT, Mahfud: Aktivis Jangan Kecolongan]

Kemudian, apabila kaum LGBT mempertontonkan orientasi seksual mereka secara terbuka namun dipertontonkan untuk meminta pertolongan, maka LPAI mendukung sepenuhnya pemberian bantuan, pertolongan dan rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya