Menanti Pelayanan Publik Era Anies-Sandi

Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Bangunan itu berdiri kokoh di Jalan HR Rasuna Said Kav C 22, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Layaknya sebuah mal, gedung tiga lantai tersebut tampak megah. Namun, itu bukan sebuah pusat perbelanjaan melainkan tempat pelayanan publik.

Bernama Mal Pelayanan Publik (MPP), tempat itu menjadi pusat pelayanan kepada warga Jakarta. Di sana, warga dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan, di antaranya paspor, surat izin mengemudi (SIM), hingga pajak. Adalah Gubernur DKI Jakarta saat itu Djarot Saiful Hidayat yang meresmikan mal tersebut, Kamis, 12 Oktober 2017.

Pelayanan di mal itu dibuka Senin-Sabtu. Waktu pelayanan untuk Senin-Jumat dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Adapun Sabtu, pelayanan dibuka jam 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Sejak dibuka, masyarakat antusias mendatangi MPP. Setidaknya hal itu terlihat dari kunjungan warga, Senin, 16 Oktober 2017. “Ada sekitar 100 orang yang datang hari ini,” ujar Fajar, satpam MPP, Senin, 16 Oktober 2017. 

Ketika memasuki gedung tersebut, pengunjung dapat mengambil nomor antrean pelayanan lebih dulu. Sebuah mesin dengan layar sentuh untuk mencetak nomor antrean terletak di sisi kanan pintu masuk.

Warga yang ingin mengurus dokumen atau perizinan, bisa mengambil nomor antrean dengan menekan layanan yang dituju di layar. Nomor antrean lantas akan tercetak dari mesin tersebut. Terdapat meja-meja pelayanan bak meja customer service di bank-bank.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI JakartaMal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

Tak hanya itu, pada lantai satu terdapat layanan izin pembangunan dan tata ruang, izin aktivitas usaha, fast track service, pick up counter. Sementara itu, pada lantai dua, terdapat layanan pertanahan, priority service, consultation room, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

Selanjutnya, pada lantai tiga terdapat layanan antara lain, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Polda Metro Jaya, PLN, Badan Pajak, dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Juga terdapat layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kanwil BPN DKI Jakarta, Bank DKI, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BPJS Kesehatan.

Massa Demo di Balai Kota, Tagih Janji Anies-Sandi

Ada 340 layanan yang diberikan di mal ini. Terdiri atas 296 pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 34 pelayanan pemerintah pusat. “Diharapkan benar-benar, warga yang minta pelayanan apa pun itu bisa datang ke sini tanpa mondar-mandir," kata Djarot di Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Awalnya, pembangunan MPP digagas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, pada 8 September 2017. Djarot menilai, gagasan tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta yang ingin menyiapkan gedung untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

RPJMD, Anies Targetkan Ekonomi DKI Tumbuh 7 Persen

Gagasan itu lalu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017. Mal ini menjadi proyek percontohan nasional. Nantinya, Kemen-PAN akan mendorong pemerintah provinsi lain untuk membuka mal serupa.  

"Bukan hanya di Jakarta. Di Surabaya juga ada nanti, di Makassar juga ada. Kami harapkan akan menular ke seluruh Indonesia," kata Asman.

Anies Janji Sudirman-Thamrin Ramah untuk Disabilitas

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah pihak lantas berkolaborasi mewujudkannya. Mereka antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, unit-unit peIayanan publik lainnya di Jakarta, baik pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya.

Mal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta. “Sekarang eranya pemerintah harusnya proaktif untuk mempermudah urusan yang dihadapi oleh publik, pemerintah yang repot, memang pemerintah harus repot, masyarakat yang kami mudahkan,” ujar Djarot.

Tanggung jawab pengelolaan MPP berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Djarot telah mengakhiri masa jabatannya. Kini, tampuk kepemimpinan Pemprov DKI dipegang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Keduanya telah dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin, 16 Oktober 2017.

Selanjutnya, Problem Jakarta

Problem Jakarta

Tugas Anies-Sandi bukan hanya terkait pengelolaan Mal Pelayanan Publik. Soal reformasi birokrasi juga menjadi pekerjaan Anies-Sandi.

Djarot meminta, reformasi birokrasi yang dibangun sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pemerintah Provinsi DKI bisa terus dilanjutkan. Dengan reformasi birokrasi, Pemprov DKI berarti sudah fokus untuk kepentingan rakyat.

"Lepaskan dari kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, golongan, bahkan partai politik. Fokus kepada kesejahteraan rakyat, fokus pemberdayaan rakyat, fokus bahwa kami adalah pelayan masyarakat," kata Djarot di Balai Kota DKI, Minggu, 15 Oktober 2017.

Persoalan layanan publik lainnya pun kini menjadi tanggung jawab keduanya. Di antaranya soal transportasi. Salah satu pekerjaan rumah Anies-Sandi, menurut Djarot, terkait proyek mass rapid transit (MRT). Pada 2018, seluruh jaringan jalan sudah selesai.

“Sehingga jalan bersih dan tata trotoar Sudirman-Thamrin termasuk light rail transit (LRT) harus dibereskan. Karena tidak mungkin selesaikan Jakarta tiga tahun dengan problem yang sudah menahun," kata Djarot.

Perkembangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT)

Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

Masalah transportasi juga menjadi sorotan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution. Menurut dia, pekerjaan rumah pertama Anies dan Sandi antara lain yaitu hak atas transportasi publik. Transportasi yang manusiawi, baik yang berbasis rel atau bus, merupakan salah satu janji politik pasangan ini. 

Hingga berakhirnya periode 2012-2017, tiga gubernur yang sempat memimpin, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot dinilai belum berhasil memenuhi hak konstitusional warga negara Jakarta, khususnya hak atas transportasi publik yang manusiawi. “Masalah utamanya kemacetan," ujar Maneger, Senin, 16 Oktober 2017.

Hal senada dilontarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Soal kemacetan menjadi salah satu persoalan Jakarta. Jumlah kendaraan yang setiap hari bertambah harus dikelola dengan baik.  

"Kalau tidak dikelola, ini kendaraan makin banyak, ya makin susah. Ya nanti ada kebijakan apa dari bapak gubernur, ya kami  tunggu," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. 

Saat ini, Jakarta sudah sesak dengan kendaraan. “Sekarang ini kan rasionya, setiap empat orang Jakarta itu satu roda empat. Setiap dua orang Jakarta itu satu sepeda motor,” Saefullah menambahkan.

Soal transportasi termasuk dalam 23 program kerja yang telah disiapkan Anies-Sandi. Seperti dikutip dari laman resmi Anies-Sandi, Jakartamajubersama.com, keduanya akan membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi dalam bentuk interkoneksi antarmoda, perbaikan model manajemen layanan transportasi umum, dan memperluas daya jangkau transportasi. 

Anies-Sandi juga akan melakukan pengintegrasian sistem transportasi umum dengan pusat permukiman, pusat aktivitas publik, dan moda transportasi publik dari luar Jakarta.

Saat menjalankan kepemimpinannya nanti, Anies akan berusaha merealisasikan 23 janji kampanye. "Kami berencana menunaikan semua yang menjadi janji. Biasanya orang sebut program kerja. Kami menyebutnya janji, 23 janji, bukan program," kata Anies.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berharap Anies-Sandi bisa melakukan perubahan bagi masyarakat ibu kota. "Laksanakan janji politik saat kampanye, lakukan perubahan buat masyarakat Jakarta," kata Tjahjo.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya