Separuh Jalan Memburu Kejahatan Lintas Negara Sindikat China

Tersangka sindikat penipu dan pemeras online asal China dan Taiwan ditangkap di Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Sindikat penipuan asal China satu per satu digerebek. Lebih dari 140 pelaku kejahatan transnasional tersebut dibekuk di Jakarta, Surabaya dan Bali. Ternyata, sejak awal tahun ini  gerombolan tersebut meraup untung dengan berbuat zalim. 

Penangkapan sindikat warga asing yang seluruhnya disebut berasal dari China, nyata bukan kasus kecil. Polisi bahkan masih terus mengembangkan kasus yang telah dibidik polisi bersama aparat dari China selama ini.
 
Disebutkan bahwa penipuan yang dilakukan sindikat tersebut merupakan bentuk kejahatan transnasional, artinya kejahatan yang dilakukan melintasi batas negara dan pula dilakukan dengan terorganisasi.

Meski disebutkan bahwa keberadaan sindikat China di negeri ini memang tak lepas dari campur tangan WNI yang membantu mereka mendapatkan tempat tinggal dan mengurusi keperluan tertentu. Bahkan dalam salah satu penggerebekan disebutkan adanya andil warga Indonesia atas keberadaan para penjahat.

Pada Sabtu, 29 Juli 2017, digerebek sindikat yang berada di Kawasan Pondok Indah, Jakarta. Terbongkarnya “sarang” penjahat itu dilakukan oleh tim gabungan yang berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Pada saat itu ditangkap 27 warga China yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Mereka melakukan kejahatan penipuan hingga pemerasan.

Mereka menyasar sesama warga China. Modusnya dengan mengancam membongkar kasus para korban yang berkaitan dengan hukum dan berjanji akan membekukan kasus tersebut apabila menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan si sindikat. Pada dasarnya para bramacorah itu melakukan kriminalitas yang mayoritas termasuk kejahatan siber.

“Pelaku mengaku sebagai polisi atau jaksa lalu menipu dan memeras warga negara mereka sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta.

Pada saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah peranti dan alat-alat komunikasi antara lain ipad, laptop dan sejumlah ponsel. Argo mengatakan, kejahatan ini juga terungkap berkat laporan sejumlah korban kepada Kepolisian China.

Tak lama, aparat Negeri Tirai Bambu lalu mengontak Polri agar dilakukan kerja sama memberantas jaringan durjana itu.

24 WNA Terlibat Cyber Crime Dicokok Imigrasi Tangerang

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian China untuk mendeportasi guna menjalani proses hukum di negara asal,” kata Argo.

Pada hari yang sama, penggerebekan sindikat penjahat China juga dilancarkan di salah satu kompleks perumahan mentereng di Surabaya, Jawa Timur. Markas sindikat tersebut berada di Kompleks Perumahan Graha Family Blok N nomor 1, Surabaya. Tak tanggung-tanggung, disebut ada 93 warga asing yang diamankan dalam penggerebekan ini.

Polisi Lagi Usut Dugaan Pengambilan Data Perusahaan Sekuritas

Puluhan warga asing itu dilaporkan berasal dari China dan Taiwan. Mereka juga menjalankan penipuan online atau daring. Sindikat membobol data nasabah di sejumlah bank di dua negara tersebut. 

Untuk menyamarkan aksinya dan menghindar dari aparat, komplotan berpindah-pindah. Gerombolan tersebut biasanya menyewa dan berpindah dari rumah yang satu ke rumah lainnya. 

Tiba di Bandara Soetta, 153 Warga China Langsung Dikarantina

“Mereka sindikat penipuan di China dan Taiwan tapi dikendalikan dari Surabaya,” kata Ketua Tim Satgas Khusus Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Susantyo Purnomo Condro, di lokasi penggerebekan.
 
Dari para tersangka, polisi mengorek keterangan bahwa mereka memang sengaja melakukan operasi dari Surabaya agar tak mudah “diendus” oleh polisi di negaranya.

“Polisi di China berkoordinasi dengan Polri,” ujar Susantyo lagi.

Selanjutnya... Penggerebekan Vila

Tak hanya di dua kota tersebut, Bareskrim Polri dan Polda Bali ternyata juga punya target sejenis. Polisi pada hari yang sama menggerebek sebuah vila di Kawasan Mumbul, Jimbaran, Bali. Penggerebekan terjadi pada pukul 14.30 WITA dan menjaring 28 orang warga Tiongkok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kennedy, mengatakan bahwa 28 orang warga China itu digelandang ke kantor polisi karena melakukan tindak pidana penipuan melalui online.
 
Dia membenarkan bahwa aksi ini sama dengan yang dilakukan di wilayah lain. Pula pemberantasan ini terjadi, dasarnya atas permohonan dari Polisi China. Kennedy mengatakan, pada saat penangkapan, ada sejumlah tersangka yang hendak melarikan diri. 

Namun akhirnya polisi berhasil membekuk semua pelaku dan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Kini para tersangka masih ditahan di Polda Bali. 

Selanjutnya...

Separuh Jalan

Terungkapnya kasus sindikat penipuan China mendapatkan perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK. Dia mengatakan bahwa keberhasilan pembekukan tak lain karena polisi Indonesia dan China memang memiliki hubungan baik. Kerja sama niscaya diperlukan untuk memberantas kejahatan, apalagi untuk yang bisa dilakukan secara lintas negara.

Namun Wapres juga mewanti-wanti tak hanya soal kejahatan itu sendiri, melainkan meredam potensi kejahatan akibat derasnya warga asing yang masuk ke Indonesia.

JK mengatakan, banyaknya warga China yang berkunjung ke Indonesia harus menjadi kewaspadaan bersama agar tak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memang bermaksud merugikan orang lain.
 
“Tentu pengetatan dalam pemeriksaan (warga asing) karena sekarang ini, China adalah turis terbesar di Indonesia,” kata Wapres JK pada saat hadir di acara peluncuran Program Keselamatan 2017-2018 di Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu 31 Juli 2017.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan bahwa hingga saat ini polisi terus mendalami kejahatan yang dilakukan sindikat yang beroperasi dari tiga kota tersebut. Dia menegaskan, kasus ini belum tuntas.

Wakapolri melanjutkan bahwa kasus penipuan daring ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak tahun lalu. Namun polisi tak boleh gegabah dan harus melakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penangkapan demi penangkapan.

Dia menggambarkan bahwa kerja polisi atas kasus ini masih setengah jalan. Sementara status para tersangka disebutkan tak seluruhnya memegang paspor pada saat digerebek. Diduga, mereka dimasukkan ke Indonesia melalui broker dan sebagian dokumen mereka ada pada si pengantar tersebut. Yang jelas, mereka tak memiliki izin kerja yang legal.

“Sedang dikembangkan, masih separuh, belum semua. Surabaya belum tuntas, Jakarta juga belum selesai,” kata Wakapolri. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya