Heboh Al Maidah 51 'Raib' dari Alquran, Salah Siapa?
- Kemenag
VIVA.co.id – Temuan Alquran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57 memang menuai kontroversi. Betapa tidak, ayat yang tercecer dalam mushaf Alquran cetakan PT Suara Agung itu kebetulan adalah ayat yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Al Maidah ayat 51 menjadi topik yang paling sering diperbincangkan sepanjang perhelatan Pilkada DKI 2017. Apalagi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan calon petahana Gubernur DKI, harus jadi pesakitan karena dijerat kasus penodaan agama Surat Al Maidah ayat 51.
Kasus tersebut bermula dari laporan KH Basith, pengurus DKM Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, yang menemukan mushaf cetakan penerbit PT Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017, tidak ada Surat Al Maidah ayat 51 sampai 57. Informasi itu viral di media sosial sehari setelahnya.
Kementerian Agama melalui Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Muchlis Hanafi, langsung menghubungi dan menyurati PT Suara Agung, penerbit mushaf yang diduga terdapat kesalahan. Dalam suratnya Kepala LPMQ meminta penerbit untuk memeriksa sisa stok Alquran yang terdapat kesalahan untuk dimusnahkan.
"Sesuai SOP, ketika ada laporan salah cetak kami perintahkan penerbit untuk memeriksa stok yang masih ada, bila ada kesalahan segera dimusnahkan," kata Muchlis Hanafi kepada VIVA.co.id, Jumat, 26 Mei 2017.
Kemenag lanjut Muchlis, juga memerintahkan penerbit agar mushaf yang sudah beredar dan ada kesalahan di dalamnya agar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Penerbit wajib bertanggungjawab untuk mengganti Alquran yang ditemukan terdapat kesalahan cetakan.
Dalam kasus ini, Muchlis menjelaskan bahwa Alquran cetakan PT Suara Agung yang dilaporkan masyarakat, memang tidak ditemukan ayat 51 sampai 57 pada Surat Al Maidah, yang seharusnya ada di halaman 117. Namun, Al Maidah ayat 51-57 justru terdapat di halaman 113.
"Jadi tidak ada pada tempatnya. Salah tempat. Walaupun salah tempat, kesalahatan fatal itu," tegas Muchlis. Untuk itu, Kementerian Agama telah memberikan teguran keras kepada penerbit.
Menurutnya, kesalahan terjadi diduga karena salah letak ketaren atau semacam lipatan kertas. Kesalahan seperti ini bisa menyebabkan salah tempat ayat dan nomor urutnya juga bisa acak. "Nah, yang ini nomor urutnya benar tapi isinya bukan itu," ujar dia.
Muchlis yang sempat menjadi penerjemah Raja Salman saat kunjungannya di Indonesia itu, menepis 'hilangnya' terkait dengan gonjang-ganjing Pilkada DKI Jakarta. Dari pengakuan pihak penerbit, Muchlis menyebut bahwa peristiwa itu murni keteledoran percetakan.
"Yang jelas tidak dengan sengaja, kebetulan itu pada ayat yang sedang jadi sorotan perhatian orang banyak, apesnya begitu. Mereka sudah minta maaf dan berjanji mengganti kalau ada yang pegang cetakan itu. Ini murni human error," terang Doktor Ilmu Tafsir Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini.
Selanjutnya...Klarifikasi Penerbit
Klarifikasi Penerbit
LPMQ, terang Muchlis, merupakan pihak yang selalu dilibatkan dalam pencetakan mushaf Alquran. Sebelum penerbit mencetak mushaf dan mengedarkan, LPMQ memeriksa naskah aslinya sampai benar dan diberikan tanda tashih agar bisa dicetak.
Kesalahan sering terjadi justru saat proses pencetakan. Muchlis menyebut berbagai persoalan mulai dari peralatan percetakan yang sudah tua dan minim quality control.
"Kadang-kadang terjadi di luar kita, titik tambahan sering kali itu. Salah susun kateren sangat mungkin terjadi di percetakan, juga dengan keterbatasan tenaga kita tidak mungkin jutaan naskah (diperiksa)," bebernya.
Sementara itu, Direktur PT Suara Agung, Fauzi Fadlan, selaku penerbit mushaf Alquran tersebut, mengakui ada kesalahan atau human error dalam percetakan mushaf Alquran edisi terjemahan dengan panduan Waqaf & Ibtida cetakan ke-1 tahun 2015.
Ia mengkonfirmasi telah terjadi kekeliruan penempatan materi/isi pada halaman 113-117 dalam proses pencetakan. Sehingga, Surat Al Maidah ayat 51-57 yang seharusnya ada di halaman 117, tercetak di halaman 113.
"Dengan demikian, tidak ada ayat yang hilang, akan tetapi tertukar tempat," ujar Fauzi dalam klarifikasinya kepada Kemenag, Rabu, 24 Mei 2017.
Setelah informasi itu tersiar, penerbit langsung menarik 400 eksemplar mushaf yang baru terdistribusi. Namun, karena beberapa hal dan ada yang sudah dimiliki masyarakat, sehingga tidak semua mushaf bisa ditarik.
Dari hasil penarikan ditambah stok mushaf yang terjadi kekeliruan seluruhnya berjumlah 5.480 eksemplar, sudah dimusnahkan. Kemudian, untuk cetakan 1 tahun 2015 tersebut setelah diperbaiki--dan sudah benar--telah dicetak ulang dan telah didistribusikan kembali ke masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, hal tersebut semata karena kekhilafan kami," kata Fauzi.
Muchlis mengingatkan kepada para penerbit Alquran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Al Quran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control," tegasnya.
Selanjutnya...Tabayun
Tabayun
Majelis Ulama Indonesia pun langsung merespons soal kesalahan cetak perusahaan penerbit Alquran yang mencetak Alquran tanpa Surat Al Maidah Ayat 51-57. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, mengatakan bahwa kesalahan sekecil apa pun harus diperbaiki.
"Jangan sampai menjadi salah olahan, yang menjadi salah paham, polemik yang memunculkan kegaduhan," kata dia saat ditemui di Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat 26 Mei 2017.
Meski demikian, MUI meminta seluruh umat Islam untuk tidak bereaksi berlebihan menanggapi masalah ini. Dia mengajak seluruh umat untuk tetap tabayun.
"Boleh jadi itu hanya kesalahan teknis. Jangan dijadikan reaksi yang berlebihan," kata Zainut.
Lebih jauh, dia juga meminta pemerintah untuk mendalami masalah ini, untuk mencari tahu apakah hanya kesalahan teknis atau ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak penerbit. Apalagi, ayat yang 'raib' kebetulan adalah ayat yang sedang mendapat sorotan masyarakat.
"Itulah makanya ini harus betul diteliti secara cermat apakah ini teknis kalau teknis ini saya kira manusiawi, tapi kalau kesengajaan saya kira yang melakukan kesengajaan ini harus bertanggung jawab," tegas Zainut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, juga mengecam adanya penerbitan mushaf Alquran dengan menghilangkan ayat tersebut, dengan alasan apa pun. "Karena itu akan mengundang lagi konflik yang berkepanjangan," kata Sodik di Senayan Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Politikus Gerindra ini juga menyesalkan jika ada pihak-pihak tertentu yang mendorong pencetakan Alquran tersebut. Hal itu, bagi dia, dapat berdampak luas di Indonesia.
"Jangan jadikan soal agama dan toleransi sebagai wilayah coba-coba, atau simulasi. Karena harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia," ujar Sodik.
Selain itu, dia menyesalkan lemahnya proses verifikasi Alquran oleh Kementerian Agama. Dia mengingatkan lemahnya kinerja itu berpotensi membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (ren)