Iwa K dan Jerat Kasus Narkoba
- Instagram Iwa K
VIVA.co.id – Keinginan untuk manggung dan menyapa penggemar di Palembang, musnah sudah. Rapper Iwa K, tiba-tiba saja dicegat, saat ia hendak terbang dengan pesawat Lion Air.
Ditemani manajernya, saat masuk pintu pemeriksaan kedua, tepat pukul 05.00 WIB, Sabtu 29 April 2017, rapper yang eksis di era 1990-an itu tak berkutik, ketika diperiksa petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Saat memasuki Terminal 1 A, tepatnya di bagian pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mencurigai isi bungkus rokok yang dibawa pelantun "Bebas" itu. Benar saja, kecurigaan petugas bandara tak meleset, mantan suami Selfi KDI, diyakini membawa barang haram. Ketika melewati X-Ray, alat itu berbunyi.
Proses scanning melalui X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan. Rapper 47 tahun itu, kemudian diminta untuk mengeluarkan rokok yang dibawanya.
Saat diperiksa, semua barang-barang yang menempel di tubuh Iwa digeledah. Bungkusan rokok yang ada di saku kiri depan celananya, dinilai petugas bandara memiliki bentuk berbeda. Namun, tak terlihat keanehan di wajah Iwa, ketika bungkusan rokok itu disita.
Saat dijadikan barang bukti, benda dengan berat 4,04 gram itu, diduga mengandung unsur tetrahydrocannabinol (THC), alias ganja. Iwa akhirnya resmi ditangkap dan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta.
Pemakai, atau bandar
Setelah ditangkap, Iwa langsung mejalani tes urine. Bahkan, hasilnya tak hanya positif. Dari tes itu juga diketahui, dia bukan cuma sekali menghisap ganja. Polisi menilai, Iwa sudah berulang kali memakai ganja.
"Untuk pemakaian, beberapa bulan belakangan ini," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Martua Silitonga, Minggu 30 April 2017.
Lebih lanjut, Martua menyatakan, pihaknya masih memburu pelaku yang penyuplai barang haram tersebut untuk Iwa.
Kuasa Hukum Iwa K, Crish Sam Siwu pun menegaskan, agar masyarakat, khususnya para penggemar tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap kejadian yang menimpa kliennya itu. Ia berharap, agar semua pihak menanti proses hukum, karena hingga saat ini Iwa belum berstatus sebagai tersangka.
"Kami hormati proses hukum masih berjalan. Saat ini, Iwa belum berstatus tersangka. Kami hormati apapun hasilnya," kata Crish.
Crish juga menyebutkan permohonan khusus dari Iwa. Ia sangat-sangat berharap, para fans setianya hanya menganggap Iwa sebagai pengguna dan tidak dicap sebagai bandar.
"Dia (Iwa K) sebenarnya ada permohonan khusus. Pada masyarakat, mohon jangan menilai Iwa sebagai bandar. Hanya benar-benar sebagai user (pemakai)," tuturnya.
Berikutnya, karier>>>
Karier
Siapa pun yang terjerat kasus narkoba, citra dirinya langsung dinilai negatif banyak pihak. Bahkan, tak lama setelah resmi dinyatakan positif menggunakan narkoba, karier Iwa K di dunia musik langsung terancam drop. Â
Sejumlah pihak, bakal memutus kontrak kerja yang sebelumnya sudah dia tandatangani. Karena masalah hukum ini, konser musik Iwa K di Bone, bahkan terpaksa harus dibatalkan oleh pihak penyelenggara.
Tak hanya itu, jadwal manggung Iwa di beberapa kota juga terpaksa dibatalkan. Makki sang adik, juga mengatakan, sang kakak sudah pasrah dengan kondisi yang dihadapinya saat ini.
"Masih ada tiga sampai empat agenda lagi, dan itu juga tidak bisa terlaksana," tutur Makki.
Sebelum resmi dinyatakan terjerat narkoba, Makki menceritakan, tak ada keanehan yang terlihat dari sang kakak. Bahkan, pihak keluarga, tak pernah curiga, Iwa adalah pengonsumsi ganja.
Bahkan, menurut pengetahuannya, kariernya pun lancar, tak ada hal yang membuat Iwa merasa frustasi, lalu melarikan diri pada narkoba. "Selama ini, aktivitas dia wajar-wajar saja," katanya.
Kuasa hukum Iwa K, Chris kini tengah mengusahakan, agar kliennya tidak dijebloskan ke dalam tahanan. Ia berharap, Iwa bisa direhabilitasi untuk mengatasi masalah kecanduan ganja yang dialaminya.
"Selanjutnya, tunggu dulu dari assessment penilaian) BNN (Badan Narkotika Nasional). Kalau dia sebagai pengguna, ada hak mengajukan rehabilitasi. Untuk sekarang, Iwa masih syok," kata Chris.
"Kami masih menunggu hasil dari tindak lanjut dari Polres."tuturnya.
Artis dan narkoba
Daftar deretan seleb yang terjerat kasus narkotika kian panjang. Sebelum Iwa, pedangdut Ridho Rhoma, sempat pula mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya akibat kasus narkotika.
Saat itu, aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat, yang berhasil menangkap Ridho tengah mengonsumsi narkoba di salah satu hotel di Jakarta Barat, Sabtu dini hari, 25 Maret 2017. Dalam pemeriksaan, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini mengaku menggunakan barang haram tersebut sudah hampir dua tahun.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ridho masih diketahui hanya sebatas pengguna. Ia diciduk bersama rekannya berinisial S (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram, beserta dua butir pil berjenis dumolid.
Tak hanya Ridho, sebelumnya, 21 Februari 2017, publik juga dihebohkan dengan kabar penangkapan Andika personel Band The Titans. Andika kedapatan membeli tembakau haram, saat aparat mengembangkan kasus peredaran dari tersangka pengedar Deddy. Aparat menelusuri praktik penjualan tersebut melalui control delivery perusahaan jasa transportasi online.
"Dan dapat nama serta alamat penerima pesanan, yaitu tersangka Andika Naliputra Wirahardja. Setelah diketahui ciri-ciri dan keberadaan tersangka di rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan," katanya.
Akibat perbuatannya, mantan personel band Peterpan ini dijerat pasal 114 aayat 1 jo pasal 112 ayat 1 pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 35/2009 tentang Narkotika. (asp)