Nyanyian Antasari Azhar yang Membuat SBY Meradang
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Antasari Azhar benar-benar membuat merah kuping Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Ya, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membuat pengakuan blak-blakan soal orang-orang yang selama ini telah merekayasa kasusnya, hingga ia harus mendekam hampir delapan tahun di lembaga pemasyarakatan kelas I Kota Tangerang.
Pengakuan Antasari Azhar itu disampaikan saat menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari menyampaikan “nyanyiannya” didampingi pengacara dan adik kandung Nasrudin Zulkarnain, Andi Zulkarnain.
Antasari sebelumnya divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin. Setelah menjalani 2/3 masa tahanan, pria kelahiran Pangkal Pinang 62 tahun silam itu akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu.
Kemudian, pada 23 Januari 2017, Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi Antasari yang semasa pemerintahan SBY tak kunjung diberikan. Grasi yang diteken Presiden Jokowi itu pada intinya adalah pengurangan hukuman selama 6 tahun, yakni dari 18 menjadi 12 tahun.
"Saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Dia (SBY) tahu perkara saya ini. Beliau jujur, cerita apa yang dia alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari? Beliau cerita," kata Antasari.
Antasari minta SBY terbuka soal kasus pidana yang menyeretnya ke balik jeruji penjara. Ia yakin SBY tahu banyak soal kasus pembunuhan Nasrudin. Bahkan, misteri pesan singkat atau SMS gelap berisi ancaman kepada Nasrudin sebelum tewas, dituding Antasari merupakan implementasi “perintah segera” dari SBY.
"Perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu kan. Itu bukan SBY yang buat SMS, bukan, tapi inisiator untuk saya dikriminalisasi itu dari situ," ujarnya.
SMS gelap ke nomor ponsel Nasrudin itu pernah dilaporkan Antasari kepada Kepala Bareskrim Polri pada 15 Agustus 2011. Antasari melaporkan dugaan SMS palsu dari ponsel miliknya kepada ponsel milik Nasrudin yang berisi "MAAF MAS, MASALAH INI CUKUP KITA BERDUA SAJA YANG TAHU, KALAU SAMPAI TERBLO UP, TAHU KONSEKUENSINYA"
Dalam laporannya, Antasari Azhar juga melampirkan keterangan ahli teknologi informasi bernama Agung Harsoyo yang pernah bersaksi di persidangannya. Ahli mengatakan tidak menemukan SMS yang berasal dari nomor Antasari di ponsel Nasrudin yang bernada ancaman.
"Siapa yang buat SMS itu yang didakwakan kepada saya. Saya laporkan itu hari ini, saya laporkan (ke Bareskrim) juga ke polda," tegasnya.
Antasari juga tak bosan mempersoalkan alat bukti utama, yakni baju korban Nasrudin yang hilang. Ditambah misteri proyektil yang bersarang di tubuh korban Nasrudin, yang tak kunjung terang benderang. Antasari meyakini kejanggalan bukti-bukti yang dihadirkan penuntut umum di persidangannya lalu.
"Saya kira kita sudah tiap tahun lah gulirkan. Belum lagi yang lain-lain, nantilah proses penyidikan," terang Antasari.
Menyeret Hary Tanoe
Bukan hanya SBY yang terseret “nyanyian” Antasari. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu juga menyeret nama pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Kala itu, Antasari bercerita bahwa SBY pernah melobi dirinya terkait kasus Aulia Pohan. Lobi itu tidak disampaikan SBY secara langsung, tapi melalui bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Hary Tanoe kata Antasari, datang ke kediamannya pada malam hari dengan membawa “misi dari Cikeas'” Misinya adalah meminta agar KPK tidak menahan Aulia Pohan, yang tak lain adalah besan dari SBY sendiri.
"Saya bilang tidak bisa, kita sudah ada SOP-nya, tersangka ditahan. 'Waduh Pak saya mohon betul lah, karena bagaimanapun nanti ya keselamatan Bapak bagaimana'. Dia (Hary Tanoe) bilang waktu malam itu, saya bilang, saya ini sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apapun saya terima dan saya setelah ngomong hari ini besok saya mati, saya siap kok," papar Antasari.
Antasari masih ingat kedatangan Hary Tanoe pada malam hari itu sekitar bulan Maret tahun 2009. Sebab, tak lama setelah kedatangan itu, ia ditangkap dan ditahan atas tuduhan pembunuhan Nasrudin.
Semula, Antasari sempat menduga kedatangan Hary Tanoe terkait pengusutan kasus data IT KPU. Bahkan, ia sempat berkelakar dengan Bos MNC Grup itu bahwa kedatangannya dalam rangka membawa misi kesenian, ternyata tidak. Hary Tanoe membawa misi yang meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan.
Pengakuan Hary Tanoe yang “katanya” disuruh SBY untuk memintanya agar tidak menahan Aulia Pohan itu yang selama ini diyakini Antasari bahwa SBY-lah aktor intelektual di balik kasus pembunuhan Nasrudin yang dituduhkan kepadanya selama ini.
Antasari merasa harus mengungkap semua ini. Bila tidak, persoalan ini akan terus menjadi misteri.
"Untuk apa waktu itu dia (SBY) menyuruh HT (Hary Tanoe) datang ke rumah saya malam-malam sebagai Ketua KPK, apakah masih bisa kita katakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
Kini, misteri yang selama ini disimpannya sekian tahun selama menjalani masa hukuman sudah diungkapkan ke publik. Ia sangat yakin kasusnya merupakan bentuk kriminalisasi dengan “bunga-bunga” perempuan bernama Rani Juliani dan intrik seolah ia terlibat cinta segitiga dengan Nasrudin.
"Saya bukan dendam, tapi inilah mengungkap kebenaran seperti yang kalian tanyakan dan kejanggalan-kejanggalan itu kan. Belum lagi yang lain-lain. Kenapa baru sekarang? Saya nilai baru tepat waktunya," ucapnya.
Adik Nasrudin, Andi Zulkarnain, yang kebetulan hadir mendampingi Antasari mengaku sangat terkejut dengan pengakuan tersebut. Ia tak menyangka Antasari berani menyampaikan bahwa SBY yang menjadi aktor intelektual kasus pembunuhan kakaknya. Baginya, informasi yang disampaikan Antasari ibarat petir di siang bolong.
"Saya dari pihak keluarga saya mendukung Pak Antasari, kami mengatakan mendukung di belakang, yang Anda berkata benar itu benar, dan jangan takut dengan apapun risikonya," ujar Andi.
Tuduhan Sadis
Hanya berselang beberapa jam saja, SBY langsung bereaksi atas “nyanyian” Antasari. Lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, SBY mengaku sudah memperkirakan serangan Antasari bakal terjadi. SBY menilai grasi yang diberikan kepada Antasari punya motif politik dan punya misi untuk mendiskreditkannya.
"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya," tulis SBY.
SBY tampaknya serius merespons penyataan Antasari. Tak cukup di Twitter, SBY lantas memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 15 Januari 2017. SBY menyebut ucapan Antasari adalah bentuk kampanye hitam, karena sengaja menyerang SBY untuk menjatuhkan Agus Yudhoyono di Pilkada DKI 2017.
"Sama saat 2004 dulu pas minggu tenang saya kena fitnah. Saya difitnah. Saya baca di Jawa Timur. Saya diserang dan ada pembunuhan karakter. Nasib Agus nampaknya sama dengan nasib saya di 2004 kemarin," kata SBY.
Ketua Umum Partai Demokrat itu meyakini bahwa laporan Antasari ke kepolisian yang menyeret namanya, bukanlah hal yang tiba-tiba. Ia mengendus selama lebih dua bulan lalu ada gerakan politik yang akan menggunakan Antasari untuk menyerangnya, dan ternyata benar.
"Saya duga ini juga direncanakan. Bukan muncul tiba-tiba oleh Antasari dan aktor politik di belakangnya. Tujuannya jelas agar nama SBY dan AHY rusak. Akhirnya, yang diharapkan pada pilkada ini (DKI) suaranya AHY kalah," ucapnya.
Apalagi, serangan ini diluncurkan satu hari sebelum pemungutan suara. "Sulit untuk tidak mengatakan bahwa serangan dan fitnah ini terkait langsung dengan Pilkada Jakarta," imbuhnya.
SBY menegaskan tuduhan Antasari yang menyebutnya sebagai inisiator dalam kasus hukumnya tidak benar dan tanpa dasar. Selama menjabat Presiden, ia sama sekali tidak pernah punya pikiran dan niat untuk mengorbankan Antasari. Dan kejahatan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan jabatannya dan posisi Antasari.
"Saya eggak pernah menggunakan kekuasaan saya untuk mencampuri penegak hukum untuk kepentingan politik saya. Saya tidak mengintervensi MA, Polisi, Kejaksaan. Saya mau mereka harus gelar kembali," sebut SBY.
SBY meminta semua fakta, data dan kebenaran kasus Antasari dibuka gamblang. SBY yakin semua aparat penegak hukum yang menangani kasus Antasari masih ada, mantan Kapolri, mantan Jaksa Agung, yang mengetahui kasus tersebut juga masih ada.
"Tolong ini bapak-bapak ceritakan kebenaran apa adanya. Jangan takut. Kasus Antasari ini terang benderang. Ada prolog yang menguatkan kebenaran atas putusan MA. Tetapi karena saya yang tidak terkait sama sekali, dituduh secara sadis. Maka sekali lagi, ungkap buka, dan beberkan pembunuhan ini," paparnya.
Lebih jauh, SBY menganggap situasi politik di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Setelah sejak November terus diserang dan dihancurkan nama baiknya, agar elektabilitas AHY menurun dan kalah dalam pilkada. Belum puas, kini kembali nama baik SBY dihancurkan di menit-menit terakhir.
"I had to say, politik ini kasar dan naudzubilah bahwa kekuasaan bisa berbuat apa saja menindas yang lemah dan tak berdaya," tegasnya. SBY juga meyakini apa yang dilakukan Antasari tidak mungkin terjadi tanpa restu kekuasaan.
Sementara itu, CEO MNC Grup, Hary Tanoe, belum bersedia berkomentar kepada khalayak terkait tudingan Antasari. Namun, melalui Direktur Corporate MNC Group, Syafril Nasution, Hary Tanoe menyatakan bahwa Antasari hanya mencari sensasi. Pihak MNC juga menyangsikan pernyataan Antasari.
"Apa mungkin Presiden mau bicara kepada Ketua KPK melalui pihak ketiga yang nonpejabat pemerintah? Pak HT (Hary Tanoe) tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata Syafril kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Antasari Dilaporkan
Buntut dari penyataan Antasari, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, melaporkan Antasari terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Baru saja melaporkan surat laporan dari Pak SBY terhadap fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Antasari Azhar. Jadi tanda terima laporan sudah saya terima," kata Didi Irawadi di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Februari 2017.
Namun, Didi Irawadi yang ditemani Ketua Divisi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, enggan memberikan lebih jelas materi apa saja yang dilaporkan ke polisi, bahkan tanda bukti laporan dari polisi tidak dilihatkan ke awak media.
"Jadi hal-hal lain monitor. Tugas kami menyampaikan laporan," tegasnya.
Dalam pernyataan persnya, SBY mengatakan bahwa tuduhan sadis Antasari sejalan dengan proses hukum yang tengah pihaknya laporkan ke Bareskrim Polri. "Saya pesimis bahwa keadilan ini berpihak sama saya, tapi saya serahkan ke Allah. Sekarang ini membenarkan yang kuat bukan memperkuat kebenaran," kata SBY.
Pihak Istana menolak tudingan SBY yang menyebut grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Antasari bermuatan politis untuk menyerang balik SBY. Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan, apa yang disebutkan oleh Antasari itu adalah persoalan pribadi dia.
"Apa yang dibicarakan Pak Antasari sendiri, apa yang tidak dibicarakan Pak Antasari terkait dengan perjalanan masa lalunya itu adalah urusan pribadi Pak Antasari sendiri. Jangan dikait-kaitkan dengan Presiden," tegas Johan di Istana Negara, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Menyangkut grasi, yang juga ditudingkan oleh SBY, Johan mengatakan pemberian grasi itu sudah sesuai dengan norma hukum. Tidak ada yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, dalam memberikan pengampunan kepada Antasari.
"Keputusan Presiden untuk memberi grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari MA. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi," jelas Johan.
Sedangkan Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan Antasari yang melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana persangkaan palsu.
"Bareskrim akan melakukan penyelidikan, akan membuat terang perkara ini. Apa pidananya atau bukan merupakan pidana," kata Kepala Bagian Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2017.
Menurut Martinus, pihak kepolisian akan mencari terlebih dahulu barang buktinya. Nantinya apabila ada tindak pidana maka perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Dan akan dikumpulkan barang bukti dan dicari tersangkanya," ujarnya.
Namun, apabila laporan Antasari ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka kata Martinus, perkara ini akan diberhentikan. (one)