Kasus Suap Rolls Royce Jangan Sampai Nodai Garuda Indonesia
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Perusahaan raksasa penyedia mesin Rolls-Royce meminta maaf setelah diketahui melakukan suap berupa mobil mewah dan jutaan poundsterling kepada sejumlah pihak di enam negara, termasuk Indonesia, China dan Rusia. Rolls-Royce, terbukti melakukan suap ke beberapa maskapai penerbangan yang ada di seluruh dunia.
Dilansir dari Reuters, Kamis 19 Januari 2017, lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) telah melakukan penyelidikan selama beberapa tahun soal kasus tersebut. Pengadilan Inggris akhirnya menyetujui penyelesaian kasus antara SFO dengan Rolls-Royce dalam bentuk pembayaran  ganti rugi. Nilai ganti rugi yang ditetapkan yakni 671 juta Pound, atau sekitar Rp11 triliun.
Dalam hasil yang ditemukan pihak berwenang di Inggris, pihak Rolls-Royce memberi suap US$2,25 juta dan mobil Rolls-Royce Silver Spirit kepada salah satu individu untuk mengubah dan memengaruhi kontrak dengan Rolls-Royce terkait penyediaan mesin jet Trent 700 bagi Garuda Indonesia.
Sementara itu, dilansir dari Telegraph, salah satu maskapai yang dibujuk Rolls-Royce untuk membeli mesin Trent 700 buatan mereka adalah Garuda Indonesia. Mesin tersebut digunakan pada pesawat Airbus tipe A330.
Jumlah uang yang dikeluarkan Rolls-Royce – untuk memengaruhi agar Garuda Indonesia membeli produk mereka – yakni sebesar 12,9 juta pound sterling, atau sekitar Rp211 miliar.Â
Dua TersangkaÂ
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.Â
Mereka adalah Emirsyah Satar selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia periode 2005-2014, dan Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.
"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017.Â
Laode merincikan, uang suap itu terdiri dari dua mata uang negara. Pertama yakni dalam bentuk Euro sebanyak 1,2 juta, kedua yakni bentuk dolar Amerika Serikat senilai 180 ribu atau setara Rp20 miliar. "Kemudian juga ada dalam bentuk barang senilai dua juta dolar Amerika Serikat yang tersebar di Singapura dan Indonesia," kata Laode.Â
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menambahkan bahwa suap ini dilakukan Emirsyah selaku pribadi atau perorangan, bukan secara korporasi. Adapun untuk penanganannya, menurut Agus, KPK juga telah melibatkan lembaga antikorupsi di Singapura dan Inggris. "Suapnya ini dengan cara mentransfer. Tapi kami masih dalami terus, dan tentu akan dikembangkan," katanya.
KPK sendiri telah mengamankan sejumlah bukti terkait dugaan suap lintas negara kepada petinggi di Garuda Indonesia. Sejatinya, perkara baru ini merupakan kasus yang sempat dilaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang juga pernah memiliki saham di PT Garuda Indonesia. Kini, Emiryah menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, situs e-commerce milik Lippo Group.Â
Menurut juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya melakukan penggeledahan di empat lokasi  di Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2017.  Ia menjelaskan kasus ini juga trans-nasional, atau lintas negara. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, yakni jutaan dolar Amerika," kata Febri.
Kasus itu berkaitan dengan pembelian pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce dalam beberapa tahun lalu. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara KPK bersama SFO asal Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) asal Singapura.
Emirsyah disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.Â
Tidak tahu
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Arif Wibowo, menegaskan pihaknya tidak tahu menahu perihal skandal suap yang dilakukan penyedia mesin jet asal Inggris, Rolls-Royce.Â
"Saya tidak tahu perihal sogok menyogok tersebut," kata Arif saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis pagi 19 Januari 2017. Ia mengatakan masih akan menunggu dari pihak-pihak yang berkompeten karena hal tersebut terkait dengan multinational transaction. "Namun kami akan berkomunikasi juga dengan pihak Rolls-Royce," ujarnya.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar lewat siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, menjelaskan terkait hasil investigasi dari KPK perihal dugaan suap lintas negara dari Rolls-Royce kepada petinggi perseroan tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
"Yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," kata dia.Â
Benny menjelaskan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
Terkait dengan kasus yang melibatkan mantan petingginya, Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut. "Akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," tuturnya..
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia tidak akan mengganggu operasional dan penerbangan maskapai nasional terbesar itu.Â
"Saya pikir kita bisa pisahkan antara pemeriksaan KPK dengan operasional sekarang," kata Budi di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.
Budi menjelaskan operasional Garuda saat ini sudah sesuai dengan program tetap yang disepakati sejak awal. Program tersebut sudah berjalan dengan tidak memengaruhi operasional penerbangan Garuda. "Kalau KPK kan ini urusan inividual saya pikir tidak ada ganguan apa apa," ujarnya
Mengenai kasus dugaan korupsi penyedia mesin jet asal Inggris, Rolls-Royce yang disangkakan KPK kepada Emirsyah, Budi mengatakan tidak mengetahuinya. "Saya juga belum tahu, ini baru tahu ini dan beberapa jam yang lalu. Jadi belum diskusi dengan internal," kata dia.
Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman mengatakan dalam kasus yang melilit mantan Dirut Garuda Indonesia memang tidak akan berdampak langsung pada perusahaan. Â
"Harus dilihat kasusnya seperti apa, karena ini menyangkut nama besar Garuda Indonesia. Harus ditelusuri juga hal ini mengindikasikan apa?" kata Gerry saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 19 Januari 2017.Â
Ia menjelaskan, untuk kasus Garuda Indonesia, harus ditelusuri bagaimana kriteria awal saat pembelian mesin pesawat ke Rolls-Royce yang nilainya mencapai ratusan juta dolar.
"Harus jelas juga saat membeli mesin pesawat ke Rolls Royce dulu kriterianya bagaimana? Apakah dengan suap itu akhirya mengubah kriteria mesin atau bagaimana? Kalau memang sampai mengubah kriteria yang itu memang salah. Tapi jika sudah sesuai kriteria kemudian Rolls Royce memberi uang, ya yang bodoh yang memberi suap," tuturnya.Â
Gerry menambahkan, jika kaitannya dengan kinerja Garuda Indonesia, masih harus dilihat terhadap neraca keuangan tahun ini. Â "Kalau ada kerugian dalam neraca keuangan harus dilihat apakah ini berkaitan dengan pembelian mesin pesawat atau tidak. Jika ada perubahan dalam kriteria saat pembelian mesin, harus diketahui berapa kerugiannya," kata Gerry yang juga aktif di Jaringan Penerbangan Indonesia. (ren)