Uang Baru Cara Tingkatkan Kepercayaan Rupiah

Uang Rupiah Baru.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Bank Indonesia, tepat pada Senin 19 Desember 2016, resmi mengeluarkan dan mengedarkan 11 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2016, yang terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam.

Pecahan uang rupiah yang baru dilahirkan itu, berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada Senin 19 Desember.

Peluncuran uang rupiah baru tersebut, sepertinya sengaja dilakukan BI pada Senin, sebab bertepatan dengan hari Bela Negara yang diresmikan Presiden Joko Widodo. Esensi dari perayaan tersebut, adalah meningkatkan cinta Tanah Air, serta menjaga dan merawat apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah baru kali ini, juga menjadi sejarah yang spesial untuk bangsa, sebab belum pernah ada sejak Indonesia merdeka, pelaksanaannya dilakukan serentak, terlebih dilakukan pada 11 pecahan rupiah yang selama ini beredar di masyarakat.  

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, peluncuran uang rupiah tahun emisi 2016 ini akan diedarkan di seluruh Indonesia. Dari 11 pecahan yang dikeluarkan, BI menampilkan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian muka uang rupiah.

Pencantuman gambar pahlawan tersebut, merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara dan bentuk semangat kepahlawanan, serta nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional yang diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda.

Selain itu, mata uang rupiah baru ini memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam nusantara.

Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000. Sedangkan uang rupiah logam baru terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, Rp100. 

Bank Indonesia Keluarkan Uang Baru

Menurut Agus, setiap rupiah baru yang dikeluarkan mengambil tema di setiap makna Indonesia dan tema itu memiliki pesan utama, yaitu pertama, penerbitan ini amanat Undang-undang Mata Uang. Memiliki ciri tertentu yang diselaraskan dengan amanat UU, yakni pencantuman frasa kesatuan RI yang memiliki makna filosofis bahwa rupiah simbol negara.

Kedua, rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, BI senantiasa upayakan ketersediaan uang rupiah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dengan nominal yang cukup. 

Keempat, kualitas uang rupiah perlu dirawat dengan baik. Menjaga rupiah sama, artinya menjaga simbol negara. Masyarakat juga perlu mengurangi kebiasaan tidak baik seperti meremas, membasahi, menstreples. Menjaga uang rupiah perlu ditanamkan sejak usia dini.

Terakhir, kelima, penggunaan gambar pahlawan, pemandangan alam, tarian di rupiah bentuk penghormatan bangsa dan memperkenalkan keragaman seni budaya dan kekayaan alam Indonesia.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya di peresmian peluncuran uang rupiah tahun emisi 2016, mengungkapkan dirinya mengajak masyarakat Indonesia untuk mencintai rupiah dengan cara yang nyata, yaitu menggunakan rupiah dalam transaksi keuangan dalam negeri dan menyimpan tabungan dalam bentuk rupiah. 

Presiden Joko Widodo saat meresmikan uang rupiah tahun 2016

"Saya rasa, ini penting untuk saya sampaikan. Kalau kita cinta rupiah, maka kita tidak akan menyebar gosip aneh dan kabar bohong tentang rupiah. Karena apa? Menghina rupiah, berarti sama dengan menghina Indonesia," ujar Jokowi, Senin 19 Desember 2016. 

Ia juga mengatakan, mencintai rupiah adalah salah satu wujud kecintaan terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia. Alasannya, setiap lembar rupiah yang kita lakukan untuk transaksi sehari-hari adalah wujud kedaulatan Indonesia sebagai negara di tengah ekonomi dunia.

Selanjutnya, momentum penguatan rupiah>>>

Momentum penguatan rupiah

Sementara itu, selain melakukan peluncuran uang rupiah baru, upaya penguatan nilai rupiah, agar dipercaya pasar turut disampaikan Bank Indonesia. Kali ini, Agus Martowardoro memohon dukungan Presiden Joko Widodo untuk mensukseskan Rancangan Undang-undang Redenominasi Rupiah selesai tahun depan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Redenominasi sendiri adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal. Dalam UU itu, BI akan memangkas tiga nol di belakang, namun tidak mengubah nilai dari mata uang tersebut.

Agus mengungkapkan, dengan penyederhanaan jumlah digit tersebut pecahan rupiah akan menjadi lebih sederhana dan efisien. Langkah itu pun, nantinya akan diikuti penyesuaian harga barang dan jasa di masyarakat, sehingga dipastikan redenominasi itu tidak kurangi daya beli masyarakat. 

Upaya pengajuan RUU Redenominasi ini, sudah dilakukan BI sejak 2013. Pembahasan itu mengalami penundaan di DPR, karena terpengaruh kondisi ekonomi global saat ini yang tidak pasti dan berdampak pada ekonomi Indonesia, sehingga sulit diselesaikan pada tahun tersebut.

Dalam RUU tersebut, terdapat 18 pasal, sehingga jika selesai dibahas pada tahun depan dan menjadi UU, skema yang akan dilakukan BI adalah dua tahun persiapan uang dan minimal selama tujuh tahun melakukan masa transisi. Langkah ini, diharapkan tidak berdampak pada peningkatan inflasi. 

Senada dengan Agus, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, jika RUU Redenominasi disetujui, ada masa transisi yang harus diterapkan. Masa-masa tersebut, tentunya tidak boleh terlepas dari tujuan, yaitu mematrikan, memastikan, meyakinkan, dan memperdalam nilai tukar mata uang rupiah.

Bule di Bali Antusias Tukar Uang ke Rupiah Baru

Ani panggilan akrab Sri Mulyani menuturkan, upaya redenominasi itu, merupakan pembuktian mengenai bagaimana tingkat kekuatan ekonomi Indonesia. Jika redenominasi dilakukan, pondasi perekonomian yang sebelumnya harus diperbaiki, ke depannya juga harus terus dijaga dengan baik.

Berikutnya, perlu sosialisasi>>>

Uang Baru Rp 1,8 Triliun Disiapkan BI Malang untuk Penukaran

Perlu sosialisasi 

Uang Baru 2022, Gubernur Edy Terima Nomor Seri Tanggal Kelahiran

Menanggapi dua hal tersebut, Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede kepada VIVA.co.id mengatakan, upaya Bank Indonesia melakukan penerbitan uang rupiah baru tujuan utamanya, adalah supaya mencegah pemalsuan uang yang banyak terjadi.

“Selain itu, BI juga ingin memperkuat penggunaan rupiah di dalam negeri, sehingga membuatnya lebih stabil,” ujarnya, Senin 19 Desember 2016. 

Ia memandang, dengan tujuan yang dimaksudkan BI tersebut, tentunya secara otomatis rupiah akan kredibel, sehingga pada akhirnya minat investor untuk berinvestasi dalam rupiah semakin tinggi. Upaya ini, tentunya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang, setelah rupiah benar-benar kredibel.

Sedangkan terkait dengan redenominasi, Josua mengatakan, yang terpenting saat ini adalah pemerintah dan BI benar-benar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, saat ini, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum paham betul maksud dari kebijakan tersebut.

Menurut Josua, pengetahuan masyarakat yang tidak paham akan redenominasi masih beranggapan bahwa kebijakan itu adalah pemotongan uang, atau sanering, sehingga jika tidak diikuti pemahaman yang baik kebijakan ini, justru akan mendorong inflasi yang tinggi.

Adapun sosialisasi yang sangat penting dilakukan BI, tentunya adalah pada masyarakat di pelosok daerah, sehingga masa transisi memang butuh waktu yang panjang hingga masyarakat betul-betul paham.

“BI juga perlu siapkan infrastruktur, agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan,” tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya