Memecat Presiden Korsel Park Geun-hye

Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, (depan) dipecat dan posisinya diganti sementara oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn (belakang tengah).
Sumber :
  • Yonhap/ via REUTERS

VIVA.co.id – Pukulan telak menghantam Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye. Setelah berminggu-minggu didemonstrasi rakyat sendiri, kini Presiden Park “dipecat” oleh parlemen.

Melalui pemungutan suara Jumat kemarin, parlemen Korsel memakzulkan Park dari posisi presiden karena terkait kasus korupsi. Memang belum “resmi dipecat,” namun perempuan berusia 64 tahun itu harus berstatus non-aktif sebagai presiden – menunggu putusan final dari Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya selama 180 hari dalam mempertimbangkan pemakzulan dari parlemen. 

Sejak Jumat malam kemarin – atau beberapa jam setelah pemakzulan itu diputuskan parlemen – Presiden Park resmi non-aktif. Tugas-tugasnya sebagai kepala negara untuk sementara diemban oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn.

Park cuma bisa pasrah. “Saya menerima apa yang sudah diputuskan parlemen dan rakyat, sekaligus berharap masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas,” kata putri pemimpin pertama Korsel itu seperti dikutip kantor berita Reuters pada Jumat malam waktu setempat.

Park masih berpeluang selamat apabila Mahkamah Konstitusi nantinya mementahkan putusan parlemen sekaligus menyatakan dia tidak bersalah atas kasus korupsi yang menjerat temannya. Namun, pemakzulan dari parlemen itu jelas sudah mencemarkan reputasi Park sebagai perempuan pertama yang menjadi presiden Korsel. Skandal ini pun menjadi aib bagi sejarah politik di Negeri Ginseng itu. 

Apalagi tekanan atas Park untuk mundur dari arus bawah kian kencang. Rakyat Korea sangat marah bila ada pejabat publik – apalagi sekelas presiden – tersangkut kasus korupsi. 

Selama berminggu-minggu, rakyat memprotesnya. Salah satunya terjadi pada pekan lalu, saat lebih dari satu juta warga turun ke jalan. Tanpa koordinasi, tanpa aba-aba, mereka memenuhi nyaris seluruh jalan raya di Seoul. Sejak sore mereka mulai menguasai jalanan. Hingga malam mereka bertahan, dan ribuan lilin dinyalakan sebagai simbol perlawanan.

Ini adalah unjuk rasa besar yang keenam kalinya menuntut mundurnya Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. Diberitakan oleh Korea Herald, 3 Desember 2016, hingga pukul 20.00 waktu setempat, sekitar 1,5 juta demonstran tumpah ruah di jalan-jalan utama yang menghubungkan Balai Kota dan Gwanghwamun Square menuju Gyeongbok Palace di pusat kota Seoul. Menurut penyelenggara, jutaan orang itu datang untuk menyalakan lilin dengan tujuan menguatkan tekanan pada Park untuk segera mundur.

Itu adalah minggu keenam protes besar terhadap Presiden Korea Selatan. Park diduga melakukan korupsi melalui teman dekatnya, Choi Soon-sil. Menurut kabar yang beredar, Choi, yang tak memiliki jabatan apapun dalam pemerintahan, diduga telah ikut campur dalam urusan negara.

Choi dikabarkan bisa mengakses dokumen rahasia negara.  Ia juga dikabarkan sering kali menekan berbagai perusahaan agar menyumbangkan dana untuk yayasan yang ia kontrol, dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Jumlahnya mencapai 70 juta dolar AS. Park diduga menutup mata atas ulah temannya itu.

Pada hari Selasa, 29 November 2016, Park mengeluarkan permintaan maaf untuk ketiga kalinya tetapi menolak untuk segera mundur. Saat itu ia mengatakan akan menyerahkan nasibnya kepada Majelis Nasional untuk memutuskan kapan dan bagaimana ia harus meninggalkan posnya.

Namun, diberitakan oleh Korean Times, Sabtu pagi, 3 Desember,  melalui sebuah wawancara di stasiun televisi, Park menolak langsung mundur. Setelah pertemuan dengan petinggi Partai Saenuri, Park mengatakan akan mundur tahun depan, namun ia akan mundur bukan karena tekanan dari oposisi. Sikap Park inilah yang membuat warga Korsel marah dan kembali turun ke jalan.

Dan sidang Parlemen yang digelar pada Jumat, 9 Desember menjatuhkan vonis menyakitkan buat putri mantan diktator Park Chung-hee tersebut. Dari 300 orang anggota, 234 suara mendukung pemakzulan Park. 56 suara menolak, tujuh tidak sah, dan dua abstain. Angka ini sudah lebih dari syarat kuorum untuk menghentikan perjalanan Park yang masa jabatannya baru akan berakhir pada 25 Februari 2018. Tingginya jumlah suara yang menginginkan Park didepak dari posisinya mengindikasikan ada anggota Partai Saenuri yang membelot.

Tekanan massa yang begitu kuat membuat opsi yang ditawarkan Park agar ia bisa mundur tahun depan jelas tak mungkin terwujud. Diberitakan oleh Reuters, 9 Desember 2016, Park memutuskan menerima dan menghadapi hasil voting tersebut. Dengan hasil besar itu, Park tak lagi menjabat sebagai Presiden Korea Selatan. Posisinya untuk sementara digantikan oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn.

Perdana Menteri akan menjadi presiden sementara hingga ada ketetapan akhir dari Mahkamah Konstitusi. Park masih punya waktu enam bulan sambil menunggu hakim Mahkamah Konstitusi bersidang. Jika enam dari sembilan hakim meratifikasi hasil voting Parlemen, maka nasib Park sebagai Presiden Korea berakhir. Enam puluh hari setelah keputusan MK, maka Korea harus segera menggelar pemilu untuk memilih presiden baru.

PDIP Tegaskan Usulan Hak Angket Bukan untuk Makzulkan Presiden

Park menjadi presiden pertama yang dimakzulkan di Korea Selatan. Menyakitkan, karena saat pemilihan presiden, ia justru dianggap satu-satunya kandidat yang bersih dari tudingan korupsi. Namun kini ia dipaksa mundur dari posisinya justru karena dugaan korupsi.

Tidak Sendirian

Hak Angket DPR Tak Bisa Digunakan untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Kata Yusril

Park bukan satu-satunya presiden yang dimakzulkan. Di seluruh dunia sudah ada beberapa presiden yang mengalami nasib seperti Park Geun-hye. Beberapa bulan sebelum Park, Presiden Brasil Dilma Roussef mengalami nasib yang sama.

1.Dilma Roussef (Brasil)

Respons Anies soal Demo Mahasiswa yang Menuntut Pemakzulan Jokowi

Dilma Rousseff dipaksa mundur dari jabatannya hanya beberapa bulan setelah ia memenangkan pemilu kedua kalinya. Keputusan yang diambil melalui pemungutan suara pada 31 Agustus 2016 ini mengakhiri kekuasaan sayap kiri Partai Pekerja yang telah berjaya selama 13 tahun. Sebelumnya, Rousseff sudah diberhentikan sementara pada Mei 2016 lalu, setelah Senat melakukan pemungutan suara sebelum proses pemakzulan.

Dia dituduh mengalihkan anggaran ilegal antarpemerintah berdasarkan hukum Brasil. Dia juga dituduh telah melakukan rekayasa anggaran negara dengan menutup-nutupi masalah perekonomian. Rousseff dikritik karena berusaha menyumbat defisit program sosial, dan menggunakan dana tersebut agar terpilih kembali menjadi presiden. Rousseff membantah tuduhan itu dengan menyatakan kalau itu adalah sebuah kudeta dari sayap kanan. Namun Roussef tetap terjungkal.

2.Yingluck Shinawatra (Thailand)

Tahun 2015, di Thailand juga terjadi proses pemakzulan terhadap Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.  Yingluck, yang juga adik bungsu mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra diangkat menjadi Perdana Menteri setelah menang pemilu pada tahun 2011. Namun pada 9 Januari 2015,  Legislatif militer Thailand melalui keputusan pengadilan menyatakan dia bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan karena melakukan korupsi dalam pemungutan suara pada 23 Januari 2014. Aksi turun ke jalan juga sempat dilakukan oleh warga Thailand dan menyebabkan negeri itu sempat terjebak dalam ketidakstabilan politik selama berbulan-bulan.  Sehari setelah penurunan Yingluck, Komisi Nasional Anti-Korupsi Thailand menyatakan mantan perdana menteri itu bersalah atas penyalahgunaan skema beras selama 2011-2014.

3.Fernando Luga (Paraguay)

Tahun 2012, pemakzulan juga terjadi di Paraguay. Presiden Paraguay saat itu, Fernando Lugo dimakzulkan karena dianggap memiliki kinerja buruk. Tekanan terhadap Lugo menguat setelah terjadi bentrokan antara polisi dan petani pada Juni 2012. Bentrokan itu menewaskan 17 orang, tujuh orang dari polisi, dan sepuluh orang dari petani. Bentrokan terjadi di kawasan timur provinsi Canindeyu saat lebih dari 300 polisi mencoba menggusur 150 petani tak berlahan dari properti yang dimiliki oleh seorang pengusaha kaya yang merupakan lawan politik Lugo. Waki Presiden, Federico Franco, ditunjuk sebagai penggantinya dan disumpah sebagai presiden. Franco kemudian menjabat sisa lima tahun masa pemerintahan Lugo yang berakhir Agustus 2013.

4.Abdurrahman Wahid (Indonesia)

Negeri ini bahkan pernah melakukan hal yang sama. Presiden RI ke-empat, Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur harus merasakan pahitnya dilengserkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Gus Dur diangkat menjadi Presiden RI melalui Sidang Umum MPR tahun 1999. Dua tahun kemudian ia dimakzulkan melalui Sidang Istimewa pada 23 Juli 2001. Gus Dur dituduh melakukan korupsi soal kasus hukum Brunei dan Badan Urusan Logistik (Bulog). Meski bukti-bukti dianggap tidak jelas, namun Gus Dur tetap dimakzulkan. Wakil Presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri lalu menggantikan posisi Gus Dur.

5.Richard Nixon dan Bill Clinton (Amerika Serikat)

Sementara di Amerika Serikat, kasus pemakzulan nyaris terjadi pada dua presiden mereka, Richard M Nixon dan Bill Clinton. Tahun 1974, Presiden ke 37 AS, Richard Nixon nyaris dimakzulkan karena kasus Watergate, sebuah skandal politik di AS yang membongkar laporan tentang korupsi, penyadapan dan fitnah dalam proses pemilihan presiden.  Nixon diduga terlibat dalam kasus korupsi dan belakangan Nixon mengaku menutupi fakta. Namun ia memilih mengundurkan diri, sebelum tuntutan skandal semakin merebak. Pemakzulan atas Nixon dibatalkan.

Sementara Bill Clinton, sempat menjadi Presiden AS yang dipuji sebagai seorang yang mampu membawa perubahan ekonomi AS menjadi lebih baik. Namun isu soal Clinton lebih pada masalah hubungannya dengan banyak perempuan.  Tahun 1998, Clinton sempat diadili oleh DPR AS atas tuduhan berbohong soal hubungannya dengan Monica Lewinsky. Clinton dimakzulkan. Namun Senat mementahkannya dan Clinton tak jadi diturunkan, dan berhasil melalui dua masa jabatannya sebagai Presiden AS.

Pemakzulan bisa terjadi pada setiap pemimpin negara. Kali ini, Park Geun-hye yang mendapat giliran. Kasusnya juga tak semata korupsi karena Bill Clinton nyaris terjungkal justru karena skandal seks.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya