Ujian Nasional Dihapus Sesuai dengan Nawacita?

Ilustrasi/Ujian nasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ujian nasional dihapus. Kalimat ini muncul mengejutkan di pengujung tahun 2016 di bawah kepemimpinan Muhadjir Effendy. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang yang baru empat bulan menjabat usai menggeser Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini akhirnya membuat publik bereaksi.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Bahkan ulahnya itu konon juga membuat Anies Baswedan yang kini memilih ikut bertarung di Pilkada DKI 2017 sebagai Gubernur juga ikut tersikut untuk mengomentari. Namun benarkah ini, konsep Muhadjir utuh? Dan sesungguhnya apa konsep di balik penghapusan itu?

Dua tahun lalu, tepatnya sebelum Joko Widodo dan Jusuf Kalla mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil, ide penghapusan ujian nasional atau UN ini memang sudah ada di keduanya. Karena itulah kemudian dituangkan dalam Nawacita atau sembilan agenda prioritas Jokowi-JK usai dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2014.

Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

Konsep ini bisa dibaca jelas dalam agenda kedelapan dalam Nawacita yang menekankan pada revolusi karakter bangsa. Wujudnya dijabarkan dalam bentuk kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan (civic education), yang menempatkan secara proporsional  aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air, semangat membela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Jokowi Kampanye di Solo

Ridwan Kamil Janji Perbanyak Trotoar Empat Kali Lipat di Jakarta jika Jadi Gubernur

FOTO: Ilustrasi/Masa kampanye pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014

"Kami tidak akan memberlakukan lagi model penyeragaman dalam pendidikan nasional, termasuk di dalamnya ujian akhir nasional," begitu tulis Nawacita Jokowi-JK seperti dikutip dalam laman KPU di www.kpu.go.id

Ya, singkatnya, penghapusan ujian nasional memang sudah dirancang sejak awal dan itu memang sudah menjadi prioritas Jokowi-JK. Dan konon, sebab itu juga mengapa Anies Baswedan kemudian dicopot jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu poin pentingnya adalah, Anies belum berani mengambil sikap tegas untuk menghapus Ujian Nasional dan segala praktik dugaan korupsi di balik itu. Anies faktanya hanya mampu menyulap Ujian Nasional dengan tidak mengedepankan “risiko” kelulusan.

"UN tidak lagi menentukan kelulusan. Tidak perlu khawatir. Kedepankan kejujuran," kata Anies dalam konferensi pers menjelang UN serentak di Indonesia pada Jumat, 1 April 2016.

Memang secara prinsip UN tidak lagi menjadi target kelulusan di seluruh sekolah di Indonesia. Namun demikian, hal itu tetap tak mengubah ketakutan-ketakutan terhadap UN.

Tak cuma itu, meski saat itu Anies yang masih didapuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim ada peningkatan indeks integritas atau kejujuran peserta UN, namun nilai akhir UN di Indonesia ternyata turun 6,51 poin baik di sekolah negeri maupun swasta.

Padahal tahun lalu nilai rata-rata UN di Indonesia bisa mencapai nilai 61,29. "Penurunan terjadi karena tingkat kejujuran meningkat. Kemudian semakin banyak sekolah yang menggunakan UNBK sehingga tidak bisa berbuat curang," ujar Anies pada Senin, 9 Mei 2016.

Tapi apa pun itu, praktiknya adalah Anies Baswedan memang tak bisa mewujudkan nawacita Jokowi-JK yang mematok tugas untuk menghapus Ujian Nasional. Anies pun nyatanya tetap memelihara momok menakutkan jutaan siswa di Indonesia tentang ujian nasional.

Kenapa dihapus?

Atas dasar itu, mahfum kemudian Jokowi-JK memilih mengambil sikap untuk menunjuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, dan tentunya memiliki kesiapan serta rancangan konsep yang siap untuk menghapus praktik UN di Indonesia yang telah berlangsung lama.

Karena itu, ketika ada perombakan kabinet, nama Muhadjir Effendy pun muncul. Nyatanya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini memang langsung menunjukkan buktinya. Empat bulan, sejak dilantik pada Juli 2016, Muhadjir langsung menelurkan gagasan penghapusan UN di hadapan publik.

"Sudah tuntas kajiannya (penghapusan UN). Sudah diajukan ke presiden menunggu persetujuan," kata Muhadjir pada Kamis, 24 November 2016.

Lalu, bagaimana konsep yang diusung Muhadjir terkait penghapusan UN ini? Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Muhadjir menyebut konsep utuh dari penghapusan UN ini adalah adanya ketidaksamarataan standar sekolah di Indonesia.

Data yang dimiliki Muhadjir menyebut hanya ada 30 persen sekolah di Indonesia yang sudah berada di atas standar nasional. Artinya, dengan sisa 70 persen, maka ada ketimpangan besar di pendidikan jika UN tetap digelar.

Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta UN untuk dimoratorium atau dihentikan sementara. Sembari membenahi 70 persen sekolah di Indonesia yang belum memenuhi standar nasional.

Caranya dengan pembenahan kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran dan proses revitalisasi sekolah. "Sudah ada 30 persen sekolah yang dari segi integritas maupun skor akademik kan sudah di atas rata-rata nasional. Kalau sudah begitu apakah dia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan ga perlu,” kata Muhadjir dilansir dalam laman Sekretariat Negara, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama 2016

FOTO: Ilustrasi/Siswa yang sedang mengikuti ujian nasional di dalam ambulance

Atas itu, kemudian sekolah akhirnya kini memiliki kewenangan penuh untuk mengembalikan evaluasi pembelajaran siswanya. Sehingga ke depan, Ujian nasional yang selama ini menjadi hal yang menakutkan bagi siswa di Indonesia tidak akan ada lagi.

Namun bentuknya akan diserahkan ke daerah bagaimana teknisnya. "Evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," kata Muhadjir.

Apa kata publik?

Sejauh ini, sejak diluncurkannya gagasan penghapusan ujian nasional secara terbuka oleh Muhadjir, respons atas konsep ini masih mengalir hangat. Apalagi, Jokowi masih menjanjikan akan menggelar rapat terbatas terkait proses finalisasi konsep penghapusan UN tersebut.

"Nanti akan kita rapatkan di minggu ini. Di rapat terbatas," kata Jokowi di Bogor, Minggu, 27 November 2016.

Ferdiansyah, Wakil Ketua Komisi X DPR, mengaku menyetujui bila memang UN memang akan dihapuskan. Menurutnya hal itu memang sejalan dengan amanat Undang-undang Sistem Pendidikan nasional yang menyatakan pencapaian standar nasional dimulai dari pemenuhan sarana prasarana, biaya hingga guru baru kemudian dicek melalui kompetensi kelulusan dan bukan sebaliknya.

Hanya saja, ia mengingatkan agar rencana penghapusan itu tetap dikaji matang. Khususnya berkaitan dengan konsep pengganti UN ke depannya. "Apa Mendikbud sudah mengkaji apa pengganti UN jika ditiadakan? Jangan mengambil keputusan jika belum ada kajian mendalam," katanya.

Anggota Komisi X dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzetty Bilbina, mengaku mendukung rencana penghapusan UN tersebut. Ia berpendapat jika selama ini UN memang tak lebih sebagai momok menakutkan bagi para siswa, guru dan orangtua.

"UN hanya membuat anak menghafal soal. Anak-anak kita mirip robot, belum lagi waktu bermain mereka habis, ikut les pelajaran," kata politikus yang juga artis ini.

Arzeti Bilbina ikuti sidang etik perdana oleh MKD

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Arzetti Bilbina

Berbeda dengan Anang Hermansyah. Artis politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini malah berpendapat bahwa penghapusan UN malah akan menambah beban guru sebagai tenaga pendidik.

Padahal, kata Anang, masalah di tingkat guru begitu banyak. Mulai dari masih adanya ratusan ribu guru yang belum diangkat pegawai negeri sipil dan banyaknya guru yang belum memenuhi standar kualitas.

Atas itu, ia mengingatkan agar rencana penghapusan UN untuk kembali ditimbang ulang. "Kaji secara matang, baru uji publik. (Kini) Banyak kegelisahan para orangtua yang muncul setelah adanya pernyataan soal penghapusan UN ini," kata pria yang duduk di Komisi X DPR tersebut.

Di luar itu, ujian nasional di Indonesia setiap tahunnya memang menuai polemik. Mulai dari kebocoran soal, praktik curang, sampai ke upaya buruk sekolah untuk mendongrak para siswanya agar terlihat bagus.

Tak cuma itu, jika merujuk ke alokasi anggaran dalam APBN untuk persiapan ujian nasional, harus diakui memang nominalnya cukup fantastis. Bayangkan saja, pada tahun 2015, dengan jumlah peserta mencapat 7,3 juta siswa, negara harus merogoh kocek hingga Rp560 miliar.

Komponen itu mencakup biaya mencetak soal ujian dan lembar jawabannya, pendistribusian, dan kebutuhan lain termasuk juga honor pengawas ujian. Kemudian di tahun 2016, di zaman Anies Baswedan masih memimpin, meski diklaim berkurang hingga 30 persen lantaran menggunakan sistem ujian nasional berbasis komputer, namun anggaran itu tetap mencapai ratusan miliar rupiah. Dan tentunya belum disertai dengan polemik di balik praktik-praktik negatif sekolah dan guru yang memburu hasil bagus bagi sekolahnya usai ujian nasional.

Yang jelas, terlepas ada tidaknya aroma korupsi di dalam pelaksanaan ujian nasional, namun gelimang uang dalam persiapan itu memang terkesan mubazir. Apalagi, hasil penyelenggaraan UN selama ini justru tidak menunjukkan nilai yang signifikan. Rata-rata nilai siswa Indonesia tidak jauh berkutat di angka enam lebih.

Lantas bagaimana ke depan tanpa UN? Yang pasti jika merujuk kembali ke konsep nawacita Jokowi-JK, maka dengan penghapusan ini maka negara akan memiliki waktu cukup untuk melakukan pemerataan fasilitas pendidikan. Perbaikan kualitas sekolah dan penyiapan akses jalan menuju fasilitas pendidikan, dan lain sebagainya.

"Kami akan menginisiasi Undang-undang wajib belajar tanpa dipungut biaya. Program ini dilaksanakan untuk mencapai target tingkat partisipasi 100 persen untuk SD, dan 95 persen untuk tingkat SLTP," tulis Jokowi-JK dalam nawacitanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya