Ada Apa dengan Gojek?

Ilustrasi/Pengendara ojek online
Sumber :
  • Twitter/@ResJaksel

VIVA.co.id – Unjuk rasa dilakukan ratusan pengemudi transportasi online, Gojek, Senin 3 Oktober 2016.  Mereka tak tahan dengan ‘derita’ yang dialami sejak pemberlakuan sistem baru.  

Cara GoTo Bertahan dari Kerugian walau Pendapatannya Naik

Unjuk rasa pada Senin pertama di bulan Oktober ini tidak main-main. Judulnya  demo besar-besaran pengemudi Gojek.Mereka datang dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi bahkan ada yang berasal dari Bandung. Semua bergerak ke satu titik, kantor PT Gojek Indonesia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dengan semangat Salam Satu Aspal, Ratusan mitra pengemudi itu bergerak dari berbagai arah, hijau menyemut ke kawasan Kemang tersebut. Tiba di kantor Gojek, mereka menyampaikan tuntutan agar manajemen Gojek Indonesia memenuhi tuntutan mereka. Ada poster menantang, bendera kuning sampai bendera Merah Putih dikibarkan. 

Setidaknya pengemudi Gojek datang dengan membawa tujuh tuntutan, yang umumnya terkait dengan sistem reward (penghargaan) kepada pengemudi dan bonus yang memihak para pengemudi.

Pertama, pengemudi meminta manajemen menghapus sistem performa yang menyulitkan mereka untuk mencapai bonus. 

Tiga Transportasi Online Kompak Protes Permenhub 32

Kedua, meminta manajemen membuat payung hukum independen atas keluhan pengemudi. Ketiga, meminta manajemen transparan dalam setiap kebijakan dan sistem yang dibuat. Keempat, menuntut menstabilkan sistem agar menjadi lebih baik. Kelima, menuntut manajemen memberikan kebijakan peraturan yang sewajarnya. Keenam, menuntut penghapusan sistem suspend yang dinilai tidak jelas alasannya. Ketujuh, menuntut manajemen memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk seluruh pengemudi. 

Tuntutan yang paling utama dari aksi unjuk rasa ini adalah penghapusan sistem penilaian performa, yang berupa tanda peringkat bintang pada aplikasi mobile Gojek. Pengemudi menilai, ada kecurangan dalam pemberlakukan sistem performa itu. Terlebih, penerapan sistem itu tak pernah dikomunikasikan kepada pengemudi sebelumnya. Tiba-tiba saja sistem tersebut diujicoba dan diberlakukan. 

Tuntutan soal penghapusan sistem performa memang sangat penting bagi pengemudi. Sebab sistem itu dipakai untuk menentukan jumlah bonus yang diraih mitra Gojek tersebut. Bonus menjadi ‘incaran’ para pengemudi untuk menopang kehidupan harian mereka, mulai dari urusan perut,  sampai mesin.

Sistem performa sebulan terakhir dipakai Gojek untuk menjadi patokan dalam pemberian bonus kepada pengemudi. Bonus tak lagi ditentukan dari jenis dan jumlah order layanan Gojek. Uji coba sistem performa sudah dilakukan sejak Agustus lalu. Saat uji coba, pengemudi Gojek sudah memberikan ‘perlawanan’, berdemo menuntut sistem bonus tetap didasarkan pada sistem lama dan menolak jadi ajang ‘kelinci’ percobaan. Namun nyatanya unjuk rasa itu tak diindahkan oleh manajemen. Belakangan manajemen tetap memutuskan bonus dengan berbasis sistem performa.

Merampas hak pengemudi

Salah satu pengemudi yang ikut berdemo di Kemang, Agus Haryadi, mengatakan jika sistem performa terus dilanjutkan, secara tak langsung manajemen merampas bonus, yang menjadi hak pengemudi. Dia mengatakan, biasanya bonus yang diterima bisa mencapai Rp140 ribu bila performa di atas 50 persen, sedangkan dalam aturan, bila performa turun bonus tidak akan diberikan. 

"Kami ada penilaian performa, cuma ini tak jelas patokannya. Masa kami lagi antar penumpang performa dinilai turun. Kan ngaco itu. Bonus itu penting buat kami, dari bonus kami bisa menuhin kehidupan sehari-hari dari mulai servis motor sampai yang lain," ujar Agus. 

Sistem performa memang menjadi ujian bagi pengemudi. Dengan sistem tersebut, saat performa yang didapat hanya 30 persen, maka konsekuensinya pengemudi mendapat suspend, ditangguhkan akunnya, untuk beberapa saat tak bisa menarik layanan. 

Pengemudi lain, Mahmud ikut 'berteriak'. Dia menilai sistem bonus berbasis performa membuat kawan-kawannya tak nyaman. Sebab meski pengemudi mati-matian seharian menerima order, tapi tak menjamin performa mereka bakal moncer. 

Mahmud mengatakan, kelemahan aturan sistem performa yaitu pengemudi dilarang membatalkan order. Jika ketahuan membatalkan order saat layanan berlangsung, maka secara otomatis mempengaruhi performa. 

Masalahnya, kata dia, kerap kali ada orderan fiktif. Kondisi itu diakui pengemudi lainnya yang tak mau ditulis namanya. Pengemudi ini mengatakan, kawannya sesama pengemudi Gojek merasakan 'derita' serupa. Mereka tidak memenuhi ambang batas nilai performa untuk mendapatkan bonus bukan lantaran malas atau kesalahan mereka.

Sang pengemudi berdalih, kendala yang ditemui sehingga tidak mencapai performa yang diinginkan Gojek karena order fiktif. Saat ada order, mereka setujui, namun saat dihubungi nomor tersebut tidak aktif. Dalam hal demikian, pengemudi dianggap membatalkan order. Padahal kondisinya tidak demikian. 

Selain itu, pengemudi memang mengakui tak mengambil orderan lantaran tujuannya yang jauh. Begitu tak mengambil order itu, maka mereka diganjar pengurangan performa. 

“Kenapa kita tidak memilih yang jauh, karena waktu habis di jalan. Pertama macet, kedua jarak. Jadi orderan sehari dikit,” kata dia.

Para pengemudi meminta manajemen bisa lebih adil dalam memberikan peraturan. Sebab di kota lain sistem performa sudah dihapuskan, tetapi di Jakarta, sistem tersebut masih dijalankan. Dia menuding dari hal ini, manajemen telah berlaku tidak adil. 

Respons Gojek

Menanggapi aksi demo besar-besaran pengemudi, manajemen mengimbau aksi dilakukan secara damai dan niat baik. Manajemen Gojek tidak menyinggung langsung  tuntutan sistem performa. 

Gojek menegaskan, setiap keputusan yang mereka ambil memperhatikan tiga hal, yaitu kesejahteraan mitra, kepuasan pelanggan, dan keberlanjutan bisnis.
 
“Tiga hal ini berdiri sama pentingnya, saling berkaitan, dan tidak bisa terlepas dari satu sama lain. Setiap kebijakan yang kami buat pun, selalu memperhatikan ketiga unsur tersebut,” kata manajemen Gojek.
 
Gojek mengatakan, terkait sistem penyelesaian order, hal itu dilakukan demi menjaga kepuasan pelanggan. Sebab, bagi Gojek, kepuasan pelanggan menyangkut keberlanjutan bisnis, dan jika bisnis terus berjalan, ujungnya adalah kesejahteraan si pengemudi.
 
Gojek mengakui, memang banyak keluhan yang masuk mengenai penyelesaian order dari pelanggan. Karena itu, Gojek mengajak pengemudi untuk sama-sama menyelesaikan dengan baik, demi kepuasan pelanggan.
 
“Kami percaya, kepuasan pelanggan adalah kunci utama meningkatkan pendapatan mitra driver,” kata Gojek.
 
Gojek mengatakan, sejak pertama kali layanan transportasi berbasis daring (online) ini meluncur, misi utama untuk meningkatkan kesejahteraan mitra dan hal tersebut jadi komitmen Gojek.
 
“Kami menyadari penuh bahwa mitra memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan pada pelanggan. Kami terus meningkatkan komunikasi dengan mitra untuk pemahaman yang lebih baik terkait kebijakan baru ini,” tegas Gojek.

Bos Gojek

Demo besar-besaran pada hari ini memang belum membuahkan hasil. Sebab tuntutan mereka masih didengar dan dibahas manajemen. Massa pengemudi juga tidak berhasil menemui pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Gojek Indonesia, Nadiem Makarim. 

Bos Gojek itu tidak ada di tempat. Pengemudi pun kecewa dan dijanjikan bakal bertemu langsung dengan bos Gojek itu Selasa, 4 Oktober 2016. 

Informasi itu disampaikan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat. Nadiem dijadwalkan Selasa pagi bakal menemui pengemudi. 

"Berita baiknya, Pak Nadiem besok pagi (Selasa pagi ini) bersedia komunikasi dengan rekan-rekan, syarat jangan semua. Saya sampaikan nih, tolong nanti berapa, 100 orang. Silakan komunikasikan," kata Kombes Tubagus Ade.

Mendapat kepastian pengambil keputusan tak berada di kantor Gojek Indonesia, massa pengemudi melanjutkan konvoi ke Balai Kota DKI Jakarta. 

Di kantor Gubernur DKIJakarta itu, massa pengemudi juga menyampaikan aspirasi mereka ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

“Siapa tahu Ahok ngomong, PT. Gojek bisa kasih tanggapan," ujar Edi, salah satu pengemudi di Balai Kota DKI Jakarta. 

Sama dengan tuntutan yang telah disampaikan, Edi mengatakan sistem performa adalah hal yang menyebabkan para pengemudi berunjuk rasa. Sistem itu dinilai menyulitkan para pengemudi mendapat penghasilan yang memadai seperti sebelumnya.

Riwayat demo Gojek

Demo menuntut penghapusan sistem penilaian performa memang satu di antara kebijakan Gojek yang diprotes pengemudi. 

Sebelumnya pengemudi pernah memprotes penurunan tarif di berbagai daerah. Protes pecah pada pertengahan Agustus 2016. 

Gojek saat itu menurunkan tarif dari Rp15 ribu menjadi Rp8 ribu yang diberlakukan sejak 13 Agustus 2016 berdampak pada bonus dan pendapatan pengemudi. 

Di semarang, salah satu pengemudi Gojek, Arko Saharudin menilai penurunan tarif dari Rp15 ribu menjadi Rp8 ribu sangat berdampak pada penurunan pendapatan mereka.

"Sudah tiga hari ini bonus kita dipangkas oleh perusahaan. Ini sama saja tenaga kita diperas habis-habisan. Makanya kita putuskan ikut mogok massal," kata pria yang sehari-hari mangkal di Jalan Singosari dan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah itu.

Kerugian lain, kata Arko, kebijakan baru itu juga secara langsung memangkas bonus penghasilannya yang terjun bebas hingga 50 persen.  Dalam hitungannya, tiap bonus order yang diterima dipotong 10-20 persen atau per kilometer jarak yang ditempuh kini terpotong Rp5 ribu.

"Sekarang, sama sekali tidak ada bonus yang diberikan kepada kami. Manajemen Gojek menghitung bonus dari tiap performance driver. Ini jelas merugikan kita," tuturnya.

Selain di Semarang, gelombang aksi dan mogok massal hari ini juga terjadi di Makassar, Bali, Kalimantan, Yogyakarta, Solo hingga Bandung. Semua daerah itu menyerukan tuntutan serupa dan menolak keputusan PT Gojek yang menurunkan tarif secara sepihak.

Pada November tahun lalu, pengemudi juga menuntut untuk kepada manajemen agar mengangkat mereka menjadi karyawan. 

Saat itu, koordinator aksi pengemudi Gojek, Fitrijansjah Toisutta mengatakan, ia dan beberapa rekannya akan kembali melakukan demonstrasi, karena permintaan mereka agar diangkat menjadi karyawan belum ditanggapi manajemen perusahaan.

Selain itu, menurutnya, status kemitraan antara pengemudi ojek dan PT Gojek Indonesia selama ini telah menyalahi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sehingga, dia menganggap perjanjian itu bisa batal. Selain mereka mempermasalahkan itu, mereka juga meminta pengemudi Gojek menjadi karyawan, sehingga terkait upah dan mekanisme pemotongan bisa jelas.

Pengemudi dari PT Gojek Indonesia, saat itu juga menuntut pengembalian tarif per kilometer menjadi Rp4.000, dari Rp3.000 per kilometer yang pada November tahun lalu diberberlakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya