Tabung Gas Elpiji Meledak, Akibat Ulah Pengoplos?
- Antara/Fanny Octavianus
VIVA.co.id – Pada Minggu, malam sebelum hari Idul Adha, 11 September 2016, ledakan tabung gas elpiji kembali terjadi. Kali ini, sebuah rumah toko (ruko) yang diketahui sebagai tempat penampungan elpiji di Makassar, hancur akibat ledakan. Insiden tersebut juga mengakibatkan empat orang dalam kondisi kritis.
Yusuf (22), Poli (22), Markus (22) dan Trisno kini terbaring dengan kondisi kritis di ICU Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan. Keempatnya menjadi korban ledakan tabung gas di ruko yang terletak di Jalan Harimau Makassar. Akibat ledakan yang intensitasnya cukup kuat, dinding ruko disebutkan hancur bahkan menyebabkan beberapa rumah di sekitarnya ikut rusak.
Pascaledakan, polisi langsung memulai penyelidikan dan menyegel lokasi kejadian dengan garis polisi. Hingga pagi tadi, warga yang merasa terkejut dan ingin tahu sempat berkumpul di sekitar lokasi kejadian menyaksikan bangunan rusak parah dan hancur akibat ledakan tabung gas.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Anton Charliyan membenarkan bahwa sumber ledakan memang berasal dari ruko penampung gas elpiji. Namun hingga saat ini, Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas ledakan yang menghancurkan ruko dan sejumlah rumah tersebut.
"Dugaan sementara karena gas elpiji, kami masih akan lakukan penyelidikan," kata Anton saat mendatangi tempat kejadian.
Kepolisian mulai menelisik izin penjualan pemilik ruko penampung gas elpiji. Dia tak menampik adanya dugaan gas elpiji oplosan yang memang berpotensi meledak karena kemasan yang tak layak. Namun kesimpulan itu harus melalui penyelidikan terlebih dahulu.
“Kami akan menyelidiki apakah tabung gas yang meledak itu adalah oplosan atau bukan,” kata dia lagi.
Ledakan yang terjadi di Makassar pada Minggu malam termasuk insiden yang sangat serius. Pasalnya, korban yang kini dirawat diketahui mengalami luka bakar yang parah karena mereka berada di ruko yang menampung tabung gas itu. Kepolisian sebagaimana disampaikan Kapolda sedang melakukan penyelidikan forensik di lokasi. Selain itu sejumlah saksi juga diperiksa, termasuk pemilik ruko dan orang-orang yang menjadi saksi terjadinya ledakan di Makassar tersebut.
Lagi-lagi Ledakan
Dalam tiga bulan terakhir tercatat adanya sejumlah kasus ledakan tabung gas di Jakarta dan daerah. Sebagian kasus sudah disimpulkan terjadi akibat adanya oplosan terhadap tabung gas melon yaitu yang berisi tiga Kilogram yang biasanya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pada pekan ketiga Mei 2016, terjadi ledakan tabung gas elpiji di salah satu warung nasi Padang tak jauh dari Wisma 77, Slipi, Jakarta. Pada Selasa pagi tersebut, sekitar puku 06.40 WIB diketahui ledakan terjadi setelah salah satu karyawan warung makan memasak. Akibat ledakan tersebut delapan orang mengalami luka bakar dan harus dirawat. Sebagian besar adalah karyawan rumah makan dan satu orang tukang ojek.
Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan menyatakan bahwa sebelum terjadi ledakan tabung gas elpiji, karyawan warung makan mengatakan, sempat mencium adanya bau gas.
Sepekan setelahnya, ledakan tabung gas kembali terjadi. Pada Rabu, 1 Juni 2016 lalu, terjadi ledakan tabung gas melon di Jalan YY, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada pukul 07.30 WIB. Akibat ledakan, satu korban atas nama Ismail (56), terluka parah.
Saat itu, Kepala Sub Bagian Humas Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Herru Julianto menjelaskan bahwa ledakan menurut saksi terjadi saat gas menurut saksi mulai berbau dan lantas dibawa ke kamar mandi. Nahasnya bukannya ledakan bisa dicegah, api malah keluar dari tabung dan menyebabkan ledakan. Korban kemudian harus dirawat di RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta.
“Korban mengalami luka bakar pada kedua kaki, kedua tangan dan pipi kiri,” kata Herru Julianto.
Jangan Salahkan Warga
Hanya berselang sepakan, Polda Metro Jaya menggelar rilis pers soal penangkapan pelaku pengoplos tabung gas elpiji. Polisi membekuk empat pelaku dengan inisial H, BS, JJH dan S. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda yakni di daerah Bekasi, Cakung dan Tangerang.
Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, mengungkapkan, modus jahat para pelaku yang ternyata sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Para pelaku mengoplos gas melon 3 Kilogram dengan mengalirkan gas dari tabung 12 Kilogram secara manual dan dengan cara yang sangat tidak aman.
“Dipasang selang regulator yang saling berhubungan serta diletakkan es batu untuk menurunkan tekanan tabung agar mempercepat proses pemindahan isi tabung gas," ujar Sutarmo.
Isi tabung 12 Kilogram oleh pengoplos dibagi untuk empat tabung gas melon. Selama setahun, para pelaku mengatakan bisa meraup keuntungan hingga Rp76, 8 juta. Per tabung melon mereka mendapatkan untung puluhan ribu rupiah. Untung besar itu yang diakui pelaku membuat mereka tidak jera mengoplos gas tersebut.
“Sebulan bisa 50 sampai 60 tabung,” kata Sutarmo.
Para pelaku kemudian dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a,b,c pasal 9 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 huruf a Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidanapenjara lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar . Juga dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 ribu.
Menanggapi sejumlah kasus ledakan tabung gas elpiji, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaitkannya dengan standar aman kemasan tabung gas selama ini. Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi mengatakan bahwa ada dua kemungkinan penyebab terjadinya ledakan atau kebocoran tabung gas melon.
Pertama yaitu kebocoran tabung gas dan kedua, kerusakan di selangnya. Oleh karena itu, otoritas terkait khususnya Pertamina harus lebih cermat dalam distribusi dan edukasi mengenai penggunaan tabung gas.
“Dari gasnya itu kan berarti bagaimana regulator gas dan selang gas yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia masih beredar dan masih digunakan sejumlah orang. Padahal tentu bisa membahayakan konsumen,” kata Sularsi.
YLKI mengingatkan, agar dalam kasus ini warga, tidak perlu disalahkan. Sekalipun ada kesalahan penggunaan, maka sosialisasi gas tabung 3 Kilogram kata dia patut dipertanyakan. YLKI karenanya berharap Pertamina bisa mengevaluasi kekurangan sekaligus melakukan edukasi penggunaan gas elpiji tabung melon tersebut.
“Pembuat regulator tadi juga harus memenuhi SNI (standar nasional Indonesia),” katanya.
Bukan Agen Resmi
Dihubungi secara terpisah, PT Pertamina (Persero) menanggapi ledakan besar yang terjadi akibat tabung gas di Makassar. VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menyebut bahwa kejadian tersebut berada di lokasi yang bukan merupakan lokasi dari agen resmi LPG Pertamina.
"Lokasi tersebut bukan merupakan agen LPG Pertamina, saat ini kami minta Kepolisian untuk selidiki tuntas karena di lokasi juga ditemukan banyak tabung LPG," kata Wianda kepada VIVA.co.id, Senin 12 September 2016.
Wianda tak membantah bahwa agen tersebut dicurigai merupakan pengopolos LPG. Wilayah tersebut kata dia jelas bukan lokasi adanya agen Pertamina.
"Ini kami curigai seperti itu (pengoplos) karena ada berbagai macam tabung LPG yang ada di sana namun bukan agen resmi Pertamina," kata Wianda.