Pengakuan Samar Menteri Dirumorkan Orang Amerika

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Archandra Tahar, diterpa rumor tak nyaman dalam tiga pekan pertama menjadi pembantu Presiden. Dia dikabarkan memiliki dua paspor sekaligus kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.

Kabar itu awalnya menyebar melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Sabtu, 13 Agustus 2016. Dalam pesan itu disebutkan bahwa dia sebelum mendapatkan paspor Amerika, telah mengurus paspor Indonesia di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Houston.

Archandra awalnya tak menjawab dengan lugas tentang kabar itu ketika ditemui wartawan di Istana Negara pada Sabtu. Dia malah menanggapinya dengan berlelucon bahwa wajahnya tulen orang Padang, yang merujuk pada identitas Minangkabau, etnis mayoritas di Sumatera Barat. "Lihat muka saya, apa. Muka orang Padang begini, kok.” Padahal masalah yang ditanyakan ialah status kewarganegaraan, bukan soal tampang.

Dia mengulangi pernyataan serupa dengan mengakui pernah kuliah strata dua dan strata tiga di Amerika Serikat sejak tahun 1996. "Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang. Bahasa Indonesia saya masih medok Padang. Cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika Serikat,” katanya kepada wartawan di kantornya Jakarta pada Minggu.

Pria kelahiran 10 Oktober 1970 itu menyinggung sedikit soal kewarganegaraannya tetapi tak lugas tentang desas desus paspor Amerika-nya. “Sampai saat sekarang, saya masih memegang paspor Indonesia. Paspor Indonesia saya masih valid.”

Archandra tak blak-blakan ketika dicecar lagi soal rumor masih memiliki paspor Amerika. “Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan,” katanya, tanpa merinci maksud kalimat itu. Dia mempersilakan pers untuk mengonfirmasinya kepada lembaga berwenang, yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dia mengaku santai menanggapi kabar memiliki dua kewarganegaraan itu. Lagi pula, dia berterus terang memang terpanggil untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. “Sebagai seorang manusia, sebagai orang yang ingin belajar, 20 tahun saya di negeri orang, dan ini saatnya saya mengabdi untuk rakyat Indonesia,” katanya.

Paspor Indonesia

Presiden Joko Widodo menolak menjelaskan langsung tentang rumor itu. Kepala Negara malah meminta Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyampaikan kepada wartawan saat ditemui seusai perayaan Hari Ulang Tahun ke-55 Pramuka di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta, pada Minggu, 14 Agustus 2016.

Mendapat perintah Presiden, Menteri Pratikno langsung menjelaskan bahwa Archandra adalah pemegang paspor Indonesia. "Jadi, kami ingin tegaskan bahwa Pak Archandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau pas hadir masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," ujarnya.

Dia menjelaskan, banyak orang hebat Indonesia dan kini berada di luar negeri, seperti Archandra. Mereka, termasuk Archandra, katanya, mempunyai keinginan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Karena itu, ketika Presiden memanggil beliau untuk pulang, Pak Archandra juga terpanggil untuk mengabdi,” katanya.

Pratikno enggan menjawab pertanyaan seputar kabar kepemilikan paspor Amerika itu. “Jadi,” katanya, “sekali lagi kami tegaskan bahwa beliau adalah pemegang paspor Indonesia. Saya kira itu saja, nanti ditanyakan ke otoritas yang bisa menjelaskan.”

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengaku telah menyelidiki kabar itu. Aparatnya telah meneliti data Archandra masuk dan keluar Indonesia. Namun dia ogah menjelaskan hasil penyelidikan itu karena semua dokumen telah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Direktorat Imigrasi telah melakukan penelitian terhadap perlintasan masuk dan keluarnya Indonesia oleh beliaunya (Archandra Tahar) dan data perlintasan itu, termasuk paspor yang digunakan itu, telah kita peroleh, dan telah kita serahkan pada Bapak Menkumham (Menteri Hukum dan HAM),” kata Ronny saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Agustus 2016.

Ronny mempersilakan pers mengonfirmasi langsung kepada Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai pejabat yang lebih berwenang. “Hasilnya kita serahkan sepenuhnya pada Bapak Menteri, biar lebih komplet kita satu pintu,” ujarnya.

Kesetiaan pada Negara

Kabar burung tentang kewarganegaraan ganda Menteri Archandra itu bukan perkara remeh. Masalahnya lebih dari sekadar satu atau dua lembar kertas paspor, melainkan soal kesetiaan pada bangsa dan negara. 

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah mengaturnya dengan tegas. Disebutkan dalam Pasal 23 undang-undang itu, seseorang kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia, di antaranya, jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing.

Kewarganegaraan Indonesia Archandra niscaya hilang jika benar dia memiliki dua paspor yang masing-masing sah. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 23 huruf h: “Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.”

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penjelasan resmi Menteri Archandra karena hal itu menyangkut keabsahannya sebagai pejabat penyelenggara negara, apalagi pembantu Presiden. “Pak Archandra orang hebat, tapi kalau bukan WNI (warga negara Indonesia), tidak boleh jadi menteri,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Syaikhul Islam, melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id pada Minggu, 14 Agustus 2016.

Syaikhul mengingatkan pula bahwa jabatan yang diemban Archandra adalah posisi sangat strategis yang menyangkut kekayaan sumber daya alam Indonesia. Sektor energi dan sumber daya mineral meniscayakan dijabat orang yang setia kepada bangsa dan negara serta berpihak pada kepentingan nasional.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan juga bahwa kabar kewarganegaraan ganda itu persoalan fundamental dan serius. Jika benar Archandra memiliki dua kewarganegaraan, dia jelas tidak sah sebagai menteri.

“Sekiranya Archandra Tahar memilki kewarganegaraan Amerika Serikat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius, dan implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pernyataan tertulis yang diterima VIVA.co.id.

Hasto mengaitkan rumor itu dengan kedaulatan Indonesia dalam hal penguasaan sumber daya alam, bidang yang diamanatkan kepada Archandra. Dia menengarai ada pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara.

Kecurigaan Hasto diperkuat dengan rencana negosiasi penguasaan blok-blok minyak dan gas, batu bara, dan mineral lainnya. Begitu juga dengan keberadaan PT Freeport, perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat, yang beroperasi di Indonesia dan mengundang berbagai kepentingan asing untuk masuk.

“Di sinilah pentingnya nasionalisme bagi seluruh pembantu Presiden. Mengutamakan kepentingan nasional harus menjadi kredo bagi seluruh pembantu Presiden. Memiliki kewarganegaraan ganda akan merancukan dedikasi warga negara Indonesia terhadap bangsa dan negara,” ujar Hasto.

Dia menengarai juga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menempatkan Presiden dalam posisi sulit. Andai benar Archandra memiliki dua kewarganegaraan, berarti ada yang ceroboh dan tidak memeriksa dengan seksama latar belakang calon menteri.

“Tindakan investigasi harus dijalankan untuk memastikan bahwa Archandra Tahar memang tidak pernah memiliki kewarganegaraan asing,” kata Hasto.

Riwayat mengagumkan?

Archandra adalah satu di antara 12 menteri yang dilantik Presiden hasil perombakan kabinet pada 27 Juli 2016. Dia termasuk dalam sembilan orang baru anggota kabinet Presiden Joko Widodo, sedangkan tiga yang lain adalah menteri yang bertukar posisi.

Menteri Pratikno kala itu menyebut Archandra seorang profesional yang ahli di bidang energi dan sumber daya mineral. "Ia memiliki riwayat sangat mengagumkan dan pernah bekerja di perusahaan-perusahaan besar dan mengelola perusahaan korporasi yang cukup besar. Ia mempunyai reputasi tercatat sebagai profesional yang memiliki level kelas dunia," katanya.

Archandra pernah menjabat presiden sebuah firma perusahaan jasa penunjang minyak dan gas di Amerika Serikat, Petroneering. Dia telah menduduki posisi itu sejak Oktober 2013.

Imigrasi Kenalkan Golden Visa kepada Investor dan Tenaga Kerja Asing

Archandra adalah alumni Teknik Mesin pada Institut Teknologi Bandung, dan mendapatkan gelar doktor bidang teknik kelautan dari Texas A&M University. Dia ahli dalam teknologi lepas pantai atau offshore di industri migas.

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, itu telah lama tinggal di Amerika dan berhasil menduduki posisi penting di perusahaan-perusahaan ternama di sana. Ia pernah menjadi Principal Horton Wison Deepwater Inc sejak Oktober 2009 hingga Oktober 2013. Juga pernah bekerja di AGR Deepwater Development System Inc, di Hydrodynamics Lead Floa TEC LLC, dan berbagai perusahaan lain yang berskala internasional.

Imigrasi Luncurkan Visa Rumah Kedua, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI

Archandra memiliki tiga paten yang berkaitan dengan offshore, seperti teknologi McT (Multi-column TLP) Floating Platform, dan menjadi salah satu yang memperkenalkan standar hidrodinamika untuk industri.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa)

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Cegah TPPO dari Desa

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan kepada 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi dibentuk oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus A

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024