Tergusur Demi Wajah Asli Luar Batang
Selasa, 12 April 2016 - 00:07 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Senin 11 April 2016, menjadi hari terakhir bagi warga di Jalan Pasar Ikan, RT 1, 2, 11, dan 12, RW 04, kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mendiami kawasan itu.
Ratusan bangunan yang menjadi tempat warga berlindung dan mencari nafkah selama ini, kini sudah rata dengan tanah, diterjang alat-alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didatangkan ke kawasan itu.
Â
Teriakan penolakan penggusuran pun berubah menjadi tangisan kesedihan. Mereka yang tadinya ngotot mempertahankan lahan yang bukan milik mereka, akhirnya hanya bisa pasrah membawa barang-barang mereka, keluar dari kawasan yang kini sudah berubah menjadi lahan kosong penuh puing.
Â
Dengan wajah sedih, satu persatu warga yang mendiami kawasan itu memasuki bus-bus berwarna kuning yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI untuk membawa warga ke lokasi relokasi, yakni di Rumah Susun Rawa Bebek.
Â
"Saya enggak tertarik penawaran rusun, enggak sesuai rumah segede ini, tidak sesuai diganti rusun. Harusnya bukan rusunawa (rumah susun sederhana sewa), tetapi perumahan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)," ujar Ari, salah warga Pasar Ikan yang terdampak penertiban.
Â
Selain Rusun Rawa Bebek, Pemprov DKI sebenarnya telah menyiapkan dua lokasi relokasi lainnya. Lokasi itu masing-masing berada di Rusun Marunda dan Rusun Cipinang Besar Selatan.
Â
Namun, kedua lokasi itu, tidak langsung dikerahkan untuk menampung warga terdampak penertiban. Sebab, penertiban yang dilakukan baru langkah awal, sebelum kawasan lain di sekitar Luar Batang benar-benar di tertibkan.
Â
Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, pada Senin, baru tiga dari lima zona yang ditertibkan. Ketiga zona itu, zona 1, 2, dan 3, ada di kawasan Pasar Ikan. Zona lain, zona 4 dan 5, masing-masing ada di RW 001, 002, dan 003 yang berada di kawasan Luar Batang.
Â
"Yang akan kita benahi di awal, ada tiga zona dari lima zona," ujar Oswar.
Â
Selanjutnya...Nasib Warga Luar Batang di Rusun...
Â
Â
Â
Nasib Warga Luar Batang di Rusun
Â
Â
Foto: Warga Luar Batang direlokasi di Rusun Rawa Bebek
Â
Meski penertiban kawasan Luar Batang dilakukan dalam waktu cukup cepat, sejak dari pertama kali diwacanakan akan digusur. Tetapi, Pemprov DKI sudah mempersiapkan segala sesuatu, agar warga terdampak penertiban dapat melanjutkan kehidupan di tempat yang baru.
Â
Selain menyediakan tempat tinggal, Pemprov DKI juga akan melengkapi lokasi relokasi warga dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti fasilitas transportasi dan sekolah.
Â
"Nanti apabila ada anak anak sekolah akan kami fasilitasi untuk pindah ke lokasi yang baru. Selain itu, di rusun nantinya kami sediakan bus sekolah setiap harinya," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, baru-baru ini.
Â
Khusus untuk transportasi, Pemprov DKI tak hanya akan menyiapkan bus sekolah gratis bagi warga rumah susun. Tapi menyiapkan bus-bus feeder atau fasilitas penyambung TransJakarta gratis khusus bagi penghuni.
Â
Layanan feeder ini memanfaatkan armada Kopaja yang terintegrasi dengan TransJakarta. Layanan diberikan gratis bagi warga dengan menunjukkan KTP rusun.Â
Â
"Ini berguna sekali. Kami tahu transportasi kan agak susah kadang yang ke sini, akibatnya nanti penghuni malah beli motor, malah tambah banyak motor dan macet. Maka, kita sediakan bus TransJakarta ini gratis," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam acara peresmian feeder busway di rusun Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Â
Dengan adanya feeder Transjakarta gratis, penghuni rusun dinilai tidak lagi terbebani oleh sulitnya transportasi.
Â
"Mereka, kalau susah transportasi kan repot harus bayar ojek lagi. Nanti, kalau sudah ada duit langsung kredit motor, itu buat bapaknya, buat istri atau anaknya belum. Kalau ada bus, uangnya kan bisa dipakai untuk kebutuhan lainnya," katanya.
Â
Selanjutnya... Mengembalikan Wujud Asli Luar Batang...
Â
Â
Â
Mengembalikan Wujud Asli Luar Batang
Â
Â
Foto: Kondisi Luar Batang usai digusur.
Â
Penertiban kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, bukan semata untuk membebaskan lahan milik pemerintah yang telah lama dikuasai warga secara ilegal. Tetapi, menurut Kepala Museum Bahari, Husnizon Nizar, penertiban dilakukan juga untuk mengembalikan wujud asli kawasan itu ke bentuk awal seperti zaman Belanda dahulu.
Â
Husnizon mengatakan, pada 1920, kawasan Pasar Ikan merupakan sebuah pasar khusus penjualan ikan. Bangunan pasar asli berbentuk heksagonal, atau memiliki enam sisi.
Â
"Pasar Ikan itu sebenarnya bangunan cagar budaya dari zaman Belanda yang dibangun tahun 1920. Bangunan itu dilindungi, tetapi sekarang ditempati masyarakat dijadikan tempat tinggal," kata Husnizon.
Â
Husnizon mengatakan, bila sudah tak ditempati warga lagi, kawasan Pasar Ikan rencananya dipugar. Kawasan bakal dijadikan tempat wisata bahari yang terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang yang ada di kawasan sama.
Â
"Ada konsepnya. Dilestarikan, tetapi kekinian. Nanti, bisa jadi pasar souvenir, atau tempat wisata kuliner untuk wisatawan yang berkunjung ke sini," ujar Husnizon.
Â
Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa menambahkan, penertiban dilakukan, terutama untuk menyediakan lahan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pasar Ikan. Hunian-hunian liar di tiga kawasan, yaitu sekitar Masjid Luar Batang, Pasar Ikan, dan Museum Bahari akan diratakan dengan tanah.
Â
"Misalnya di sekitar Masjid Luar Batang, akan kita buat jadi plasa, sehingga mendukung wisata spiritual," ujar Oswar.
Â
Oswar mengatakan, serupa dengan kawasan di sekitar masjid, kawasan di sekitar pasar dan museum juga akan dijadikan ruang terbuka untuk mendukung konsep wisata spiritual. Kawasan-kawasan itu dapat menjadi jalan kendaraan masuk, juga menjadi tempat parkir kendaraan itu.
Â
"Kawasan itu mau dipakai salat, mau dipakai apa, dipakai tempat PKL (Pedagang Kaki Lima) berjualan, juga bisa. Nanti, ada rancangannya," ujar Oswar.
Â
Sementara itu, penertiban serupa yang dilakukan terhadap hunian yang didirikan di atas laut, atau penampang basah dilakukan untuk menyediakan tempat untuk pengerjaan penguatan tanggul.
Â
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya sempat mengatakan, ketinggian tanggul adalah 3,8 meter. Tanggul dibuat di depan tanggul sebelumnya yang telah berdiri setinggi 2,8 meter.
Â
Oswar mengatakan, penertiban terhadap hunian liar yang berada di penampang basah juga ditujukan, agar Stasiun Pompa Pasar Ikan berfungsi optimal. Saat ketinggian air bertambah, pompa membuang limpahan air ke laut. Limpahan yang telah dibuang, dipastikan tidak kembali ke daratan karena tanggul penahan rob juga telah dipertinggi.
Â
"Stasiun Pompa Pasar Ikan harus diamankan. Bila tidak, bisa tenggelam semua," ujar Oswar. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, pada Senin, baru tiga dari lima zona yang ditertibkan. Ketiga zona itu, zona 1, 2, dan 3, ada di kawasan Pasar Ikan. Zona lain, zona 4 dan 5, masing-masing ada di RW 001, 002, dan 003 yang berada di kawasan Luar Batang.